Jokowi Minta Warga Aktif Mengkritik, Aktivis: Mengapa Saya Dideportasi dan di Cekal?
Jakarta, SN – Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai
pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada
pemerintah.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan
sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis
cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu
berita online.
Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan
kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk
Indonesia.
"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah
dideportasi dan dicekal," tulis Kate, Senin (8/2/2021).
Selain Kate, pegiat demokrasi sekaligus jurnalis Dandhy Dwi
Laksono juga menyinggung pernyataan Jokowi pada 26 September 2019 silam.
Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk
menjaga demokrasi di Indonesia. Namun di hari yang sama ia justru ditangkap
atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Bahkan rekannya Ananda Badudu juga ditangkap karena dugaan
keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
"26 September sore: "Jangan ragukan komitmen saya
jaga demokrasi". 26 September, saya ditangkap. 27 September, subuh, Ananda
Badudu," tulis Dandhy.
Sementara itu Dosen Hukum Monash University Australia,
Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir membalas cuitan Kate Walton. Gus Nadir menyebut
Kate dideportasi ke negaranya karena mendukung Anies Baswedan, "Soalnya
dukung Anies sih. hahaha," cuit Gus Nadir.
Sebelumnya, Jokowi mendorong semua pihak harus menjadi bagian
dari proses mewujudkan pelayanan publik yang baik. Hal ini dikatakan Jokowi
dalam sambutan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara
virtual, Senin (8/2/2021).
"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk
mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik,
saran ataupun potensi maladministrasi dari penyelenggara pelayanan publik.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik
masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik
juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan," tutur dia. (*)