Latest Post



Jakarta, SN – Permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja-kinerja pemerintah, dinilai bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama ini.

 

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadar Hasibuan menilai ajakan yang disampaikan dalam acara Ombudsman RI itu tidak akan efektif selama Jokowi belum membubarkan para buzzer atau pendengung pembela Istana.

 

Pasalnya, kehadiran buzzer merusak iklim demokrasi dalam menyatakan pendapat. Sebab selain kritik dikaburkan, para buzzer juga kerap melaporkan mereka yang kritis ke polisi.

 

“Tertibkan dulu buzzernya Pak Jokowi baru bicara pemerintah butuh kritik. Gimana orang mau berani kritik anda jk pd akhirnya buzzer lapor ke polisi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Umar ini lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (9/2).

 

Jika belum ditertibkan, maka mereka yang melancarkan kritik akan dicari-cari kesalahannya dan kemudian dilaporkan ke polisi oleh para buzzer. Sementara posisi Jokowi hanya diam dengan alasan tidak mau intervensi hokum, “Kalau begini siapa yang berani kritik anda pak?” tutupnya. []




Jakarta, SN – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik terhadap pemerintah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, dinilai sebagai pidato basa-basi.

 

"Pidato basa-basi, sekadar memulihkan citra beliau yang terus merosot. Mengapa?" ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (9/2).

 

Pasalnya, kebebasan bersuara warga negara ketika menyatakan sikap berbeda dengan pandangan dan kebijakan pemerintah acap kali cepat ditindak oleh aparat.

 

"Seperti sekarang dialami oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat," terang Ray Rangkuti.

 

Presiden, kata aktivis '98 ini, seharusnya menjaga dan memelihara kebebasan berpendapat, bersuara, dan bersikap seluruh warga negara. Bukan berlaku sebaliknya.

 

"Kata bijak yang disampaikan oleh Pak Habibie dan Pak Jimly Asshiddiqie sangat layak dikembangkan dan gaungkan, hukum dan pidanakanlah para penjahat, bukan mereka yang berbeda sikap," tegas jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

 

Presiden Jokowi sebelumnya meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

 

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2). []




Jakarta, SN – Jenazah Soni Ernata atau Ustaz Maaher dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, C Jenazah Ustaz Maaher dimakam di sebelah makam Syekh Ali Jaber.

 

Pernyataan itu dikemukakan Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwatoro kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021). “(Dimakamkan di -red) Daarul Quran. Dekat pesantren, sebelahan dengan Syekh Ali Jaber. Barusan dapat kontak dari Yusuf Mansur, beliau menawarkan untuk dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, sebelahan dengan Ali Jaber,” katanya.

 

Djudju mengutarakan rencananya proses pemakaman Ustaz Maaher dilakukan pagi ini, seusai disalati dan disemayamkan di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.

 

“(Dimakamkan -red) Besok, Besok pagi (Selasa, 9 Februari 2021 -red). (Jenazah Ustaz Maaher -red) Disalatin di rumah. Jadi disemayamkan di rumah dulu di Pondok Gede, Jati Makmur langsung ke Darul Quran,” jelasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri sebagai status tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dalam keterangannya, Argo menuturkan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan selamat 8 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

“Pada saat proses penyidikan oleh Dittipidsiber tersangka pernah dibantarkan penahanannya oleh penyidik dikarenakan sakit pada tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 27 Januari 2021 dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” jelas Argo.

 

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga diduga telah menghina salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.

 

Ustaz Maaher dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)




Jakarta, SN – Habib Rizieq Shihab menyampaikan duka atas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. HRS merasa takut seperti kejadian dialami Ustad Maaher.

 

Pesan duka itu disampaikan langsung oleh Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (9/2/2021).

 

Selain pesan duka, HRS juga menyampaikan rasa takut akan seperti di Maaher-kan.

 

“HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata Beliau (HRS),” ujar Aziz Yanuar.

 

“Pesan beliau, sangat sedih dan berduka cita. Ustadz Maaher sakit parah, minta pembantaran hingga penangguhan tapi tidak dipedulikan,” kata Aziz mengutip pesan Habib Rizieq.

 

Kata Habib lewat pengacaranya itu,Ustadz Maaher emang sering sakit selama ditahan, namun perawatan beliau tidak tuntas.

 

“Pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal,” ujarnya.

 

Karena itu, kata Aziz, kliennya juga kerap mengajukan pembantaran dengan alasan kondisi Habib Rizieq yang sering sakit selama di tahanan.

 

“HRS berulang kali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata Beliau (HRS),” ujarnya.

 

Seperti dikatahui, Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

 

Rencananya, jenazah beliau akan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran di Cipondoh, Tangerang, Banten.

 

Pondok milik Ustaz Yusuf Mansur itu juga merupakan tempat dimakamkannya Syekh Ali Jaber. []




Jakarta, SN – Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

 

“Ustadz Maher Thuwailibi telah wafat di tahanan Polisi sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan Jaksa,” kata Tengku Zulkarnain dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/2021).

 

Penceramah yang biasa dipanggil Tengku Zul ini mengatakan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

 

“Polisi belum menjelaskan beliau sakit apa dan wafat krn apa secara detail. Di akhirat semuanya akan dijelaskan di Pengadilan Allah. Allah Maha Adil,” jelas Tengku Zul.

 

Tengku Zul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus Ustaz Maaher, termasuk pelapor, akan disidang di pengadilan Allah.

 

“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan,” imbuhnya.

 

Ustaz Maaher ditangkap dan ditahan polisi atas laporan menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Tengku Zul memohon kepada Habib Luthfi agar memaafkan kesalahan Ustaz Maaher.

 

“Sebagai Muslim yg ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dgn Ustadz Maher, saya memohonkan ma’af kepada yg mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yg mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah. Amin,” tandasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Menrut Argo, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

 

Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit. Petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati, “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.