Latest Post



Jakarta, SN – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia. Pihaknya mengklaim sudah menawarkan Ustaz Maaher dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, tapi yang bersangkutan menolak.

 

"Pihak rutan termasuk dokter menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri, tapi Maaher tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," ujarnya, Senin (8/2/2021).

 

Mengenai sakit yang diderita, Argo enggan membeberkannya. Sebab menurutnya, dokter yang lebih tahu mengenai penyakit yang diderita Ustaz Maaher. Menurut Argo, saat ini perkara Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

 

"Jaksa minta Maaher tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri. Belakangan Maher mengeluh sakit," tuturnya.

 

Ustaz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

 

Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. (*)




Jakarta, SN – Polisi membantah melakukan penyiksaan terhadap ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Februari 2021.

 

"Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Senin, 8 Februari 2021.

 

Namun, belum diketahui pasti penyakit yang menyebabkan ustaz Maaher meninggal. "Nanti pihak dokter saja yang menjelaskan," ujar Ramadhan.

 

Kabar meninggalnya Maaher pertama kali diketahui dari status WhatsApp salah satu Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Status Aziz itu di-capture, lalu disebarkan ke media sosial WhatsApp.

 

Berikut isi status tersebut "Ust Maher Twailiby, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid...setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sudah pakai popok. Sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, belum sembuh dikirim lagi ke rutan Mabes Polri. Kami khawatir habaib dan ulama kami...," demikian status Aziz.

 

Sebelumnya, kabar meninggal Maaher telah dibenarkan kuasa hukumnya Djuju Purwantoro. Djuju menyebut jenazah ustaz Maaher kini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Namun, Djuju juga belum menyebutkan penyakit yang diderita kliennya. Terakhir, Djuju mengatakan Maaher mengidap penyakit lambung dan ingin rujuk ke Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

 

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)

  



Jakarta, SN – Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengenang sosok almarhum sebagai pribadi yang humoris dan pemberani.

 

Slamet mengatakan sudah tak berkomunikasi dengan almarhum sejak ditahan pada 4 Oktober 2020 lalu. Meski demikian, Slamet masih menyimpan kenangan soal sosok Maaher.

 

"Almarhum humoris dan berani dalam membela keyakinan yang diyakini benar serta konsisten dalam bertindak," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Senin malam.

 

Dalam kesempatan yang sama Slamet juga menyampaikan ucapan duka citanya atas kepergian Maaher. Ia mendoakan almarhum meninggal dunia dalam keadaan syahid.

 

"Kami turut berduka cita teriring doa semoga syahid dan khusnul khatimah," ujarnya.

 

Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro mengatakan, sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Agar bisa merujuk Ustadz Maaher ke Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

 

Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada bulan lalu.

 

Namun, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata hari ini dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Almarhum meninggal dunia diduga karena sakit.

 

Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Aziz mengaku baru menerima kabar duka Ustadz Maheer.

 

"Ustadz Maheer meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi.

 

Ustadz Maaher sebelumnya sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

 

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

 

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny, Jumat (22/1). (*)

 



Jakarta, SN – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengabarkan kabar duka soal meninggal dunianya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Dalam kesempatan yang sama, Hidayat meminta pihak kepolisian untuk dapat transparan dalam memberikan penjelasan penyebab meninggal dunianya Maaher.

 

Hal tersebut diungkapkan Hidayat melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid. Ia berpesan kepada pihak kepolisian untuk tidak menutupi penyebab wafatnya Maaher agar tidak menimbulkan fitnah.

 

"Ustadz Maaher wafat di rutan Mabes Polri. Innaalilahiwainnaailaihi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ustadz Maaher," kata Hidayat.

 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit, "Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

 

Maaher sebelumnya dikabarkan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, "Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021). (*)




Jakarta, SN – Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Pekan lalu, keluarga sempat meminta Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Ummi.

 

"Hari Kamis saya sudah kirim surat terakhir. Saya mintakan yang bersangkutan dalam kondisi sakit untuk kembali dirawat ke RS Ummi atas permintaan keluarga," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

 

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

 

Djuju mengatakan Ustadz Maaher kembali ke tahanan dari RS Polri sepekan yang lalu. Kasus Ustadz Maaher dilimpahkan ke kejaksaan pada 3 hari yang lalu.

 

"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat," katanya.

 

Kabar Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit dibenarkan oleh Mabes Polri. Jenazah Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri.

 

"Iya benar. (Meninggal) karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.