Jakarta, SN – Herman tahanan Polresta Balikpapan meninggal
dengan luka-luka di sekujur tubuhnya saat berada di Polresta Balikpapan. Herman
rupanya ditahan di Polresta Balikpapan karena tersandung kasus pencurian
handphone.
"(Herman ditahan) kasus pencurian handphone," ujar
salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda, Fathul Huda
Wiyashadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Fathul mengatakan informasi ini didapat keluarga dari polisi.
Dia mengatakan informasi yang diterima keluarga Herman terbatas.
"Ini kata polisi di Polresta ya, waktu keluarga ngantar
baju sesaat setelah Herman dijemput, terbatas sekali informasinya," kata
Fathul.
Diketahui, Herman meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya
usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun
telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan
LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2).
LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana
saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang
tidak dikenal.
Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam
posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek
berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang
membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.
Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari
Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan
Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.
LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak
keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di
sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian
tubuhnya.
"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul
08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta
Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus
jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan
darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung
korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda
Wiyashadi.
Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke
Propam Polda Kaltim. Namun, hingga saat ini keluarga Herman disebut belum
mendapatkan laporan lanjut.
Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda
Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga
Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat
Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.
Respons Polda Kaltim dan Polres Balikpapan
Sementara itu, pihak Polda Kaltim membenarkan peristiwa ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini Propam
Polda Kaltim masih terus bekerja. Ade Yaya mengungkapkan, saat ini 6 anggota
Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini.
"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta
Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Ade Yaya kepada detik.com, Minggu (7/2).
Polresta Balikpapan juga sudah angkat bicara soal kasus
Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh
anggota Polresta Balikpapan. Polisi mengatakan keluarga Herman sudah ikhlas
atas kepergian Herman.
"Untuk perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polda
Kaltim. Meskipun keluarga almarhum, dalam hal ini ayah kandung almarhum sudah
ikhlas, dan menerima sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak mana
pun," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto
saat dihubungi, Minggu (7/2). (sanca)