Latest Post



Jakarta, SN – Herman tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya saat berada di Polresta Balikpapan. Herman rupanya ditahan di Polresta Balikpapan karena tersandung kasus pencurian handphone.

 

"(Herman ditahan) kasus pencurian handphone," ujar salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).

 

Fathul mengatakan informasi ini didapat keluarga dari polisi. Dia mengatakan informasi yang diterima keluarga Herman terbatas.

 

"Ini kata polisi di Polresta ya, waktu keluarga ngantar baju sesaat setelah Herman dijemput, terbatas sekali informasinya," kata Fathul.

 

Diketahui, Herman meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

 

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

 

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

 

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

 

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

 

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun, hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

 

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

 

Respons Polda Kaltim dan Polres Balikpapan 

Sementara itu, pihak Polda Kaltim membenarkan peristiwa ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini Propam Polda Kaltim masih terus bekerja. Ade Yaya mengungkapkan, saat ini 6 anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini.

 

"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Ade Yaya kepada detik.com, Minggu (7/2).

 

Polresta Balikpapan juga sudah angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi mengatakan keluarga Herman sudah ikhlas atas kepergian Herman.

 

"Untuk perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polda Kaltim. Meskipun keluarga almarhum, dalam hal ini ayah kandung almarhum sudah ikhlas, dan menerima sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak mana pun," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat dihubungi, Minggu (7/2). (sanca)




Jakarta, SN – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI, Moeldoko, menjadi salah satu pembicara dalam Webinar yang digelar Dewan Pers menjelang Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Moeldoko bercerita soal pengalamannya yang sehari-hari berhubungan dengan wartawan.

 

"Saya ditanya pertanyaan apa yang Bapak takutkan ketika ditanya wartawan, terutama 3 bulan saya jadi KSP. Saya tidak takut ditodong, apalagi todongan senjata, itu kerjaan sayalah. Tapi todongan wartawan ini yang kadang-kadang lebih tepat, lebih tajam, mukanya lebih pedih daripada yang lain," kata Moeldoko dalam paparannya secara virtual, Minggu (7/2).

 

Namun demikian, Moeldoko tetap memiliki suka duka pengalaman menghadapi wartawan, "Kadang-kadang kita ngomong benar saja itu nulisnya salah, apalagi kalau saya salah. Wah itu babak belur itu, pasti. Nah, di situlah kira kira pengalaman saya," beber Moeldoko.

 

Akan tetapi, Moeldoko mengakui meski berlatar belakang militer kini aktif di sipil, ia merasa tak mudah beradaptasi, namun ia merasa banyak belajar dari wartawan.

 

"Saya memang merasa dari kehidupan militer ke kehidupan bidang pemerintahan dan sipil dan juga di dalamnya ada politik, maka tidak mudah sekali lagi bagi saya. Saya mau belajar, selama tiga bulan saya belajar akhirnya saya memang memilih bekerja bersama teman-teman wartawan," tutur Moeldoko.

 

Hari Pers Nasional akan dirayakan 9 Februari 2021. Di tengah pandemi COVID-19, kerja-kerja jurnalistik mengalami hambatan, pun banyak perusahaan pers yang tumbang, tak kuat menghadapi hantaman COVID-19. [] 




Jakarta, SN – Pemerintah harus melindungi hak siswa untuk menjalankan ajaran agamanya melalui peraturan sekolah yang bijaksana dan berakhlak sesuai tujuan pendikan yang tersurat di UUD 1945 Pasal 31.

 

Demikian ditegaskan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo berkaitan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri tentang Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang bisa menimbulkan kegaduhan.

 

Menurutnya, tujuan pendidikan sesuai UUD 1945 yakni memgembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

"Arahan UUD '45 sudah sangat mulia dan rezim sebelumnya telah buat kebijakan agar sekolah membuat aturan yang mendidik siswa taat menjalankan ajaran agamanya, termasuk perintah berpakaian sragam sesuai agama siswa," kata Anton Tabah kepada redaksi, Minggu (7/2).

 

"SKB 3 Menteri secara substantif tak sejalan dengan prinsip Pasal 31 ayat 3 UUD 1945," sambungnya.

 

Ia menjelaskan, pemakaian pakaian seragam khas agama itu sesuai Pasal 31 UUD 1945 dan amanah Pasal 29 UUD 1945. Karenanya, kata dia, pemerintah harus melindungi melalui peraturan sekolah yang mendidik siswa lebih religius, toleran, rukun beriman dan berakhlak mulia sesuai tujuan pendidikan nasional.

 

"Saya diskusi dengan mantan Mendikbud Prof M Nuh, beliau sudah buat Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah yang sangat akomodatif konstitusional. Permendikbud tersebut sangat relevan sampai kapan pun enggak perlu diubah," tegasnya.

 

Oleh karenanya, ia pun merasa heran dengan SKB 3 menteri yang di dalamnya berisi sanksi jika ada kewajiban penggunaan seragam sekolah bernuansa agama di sekolah negeri.

 

"Kewajiban hal tersebut tak pernah terjadi. Jangankan siswa beragama lain, siswa seagama pun tidak harus berseragam sesuai ajaran agamanya karena hal itu brsifat suka rela, kesadaran pribadi," tandasnya. (rmol)




Jakarta, SN – Polresta Balikpapan angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi mengatakan keluarga Herman sudah ikhlas atas kepergian Herman.

 

"Untuk perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polda Kaltim," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

 

Kompol Agus mengatakan ayah Herman sudah ikhlas atas kepergian Herman. Agus juga mengatakan keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun.

 

"Meskipun keluarga almarhum, dalam hal ini ayah kandung almarhum sudah ikhlas, dan menerima sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak mana pun," kata Agus.



Diketahui, dengan adanya kasus Herman ini Propam Polda Kalimantan Timur sudah memeriksa 6 anggota Polresta Balikpapan. Agus menyebut saat ini 6 polisi yang diperiksa itu saat ini bertugas di pelayanan markas (Yanma) Polda Kaltim, "Saat ini personel Yanma Polda Kaltim," ungkap Agus.

 

Sebelumnya, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam. Saat itu Herman, yang disebut sedang berada di rumah, didatangi orang tidak dikenal.

 

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

 

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

 

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu anggota Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

 

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut. (dtk)




Jakarta, SN – Muncul isu yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali maju di Pilkada DKI Jakarta.

 

Apalagi jika akhirnya Pilkada serentak termasuk Pilkada DKI diadakan pada 2022 tahun depan.

 

Terlebih, Anies Baswedan telah bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu.

 

Meski demikian, saat ini ada dua opsi waktu pelaksaan Pilkada yakni tahun depan 2022 atau pada 2024 usai Pemilu.

 

Dua opsi pelaksaan Pilkada itu masih dibahas DPR RI melalui UU Pemilu.

 

Sedangkan, Partai Gerindra telah membantah pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto membahas mengenai Pilkada DKI Jakarta.

 

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai belum ada tokoh yang bisa menyaingi Anies Baswedan hingga saat ini jika Pilkada DKI Jakarta digelar.

 

Namun langkah Anies untuk merengkuh kembali posisi DKI 1 bisa tak mudah bila putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka ikut dalam kontestasi pilkada DKI.

 

"Cuma akan lain cerita kalau Gibran Walikota Solo ikut maju dalam pilkada DKI Jakarta. Pasti akan jadi saingan berat bagi Anies Baswedan untuk menang di pilkada DKI Jakarta," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (6/2/2021).

 

Mengenai prediksi Gerindra akan mengusung kembali Anies Baswedan, Arief menyebut hal tersebut merupakan urusan petinggi Gerindra.

 

"Cuma kalau diusung Gerindra dan menang lagi maka Anies Baswedan akan mengikuti jejak Jokowi maju di pilpres 2024 dan akan makin menipis harapan Prabowo untuk menang di Pilpres 2024," kata Arief.

 

Pasalnya, kata Arief, kampanye Pilkada DKI Jakarta akan jadi magnet nasional yang akan meyedot perhatian nasional, "Anies akan diuntungkan untuk popularitasnya apalagi jika sampai menang," tuturnya. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.