Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri, Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera
Jakarta, SN – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyinggung Karkolantas hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoal janjinya menciptakan polisi yang Presisi, sebagaimana tertuang dalam makalahnya saat fit and propres test, beberapa waktu lalu.
Singgungan itu dilakukan Arsul melalui akun Twitter miliknya
@arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun
@Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan
mobil untuk melakukan penilangan.
Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil
diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun
sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal
itu terkeam melalui dash cam.
"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong.
Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar
petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.
Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian
polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.
Begini percakapannya:
"Pak Dinar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM
atau STNK bapak yang mau ditilang," ujar polantas.
"Saya gak melanggar loh pak, saya melihat itu belum ada
garis yang segitiga itu," jawab pengendara.
"Tapi di sini kelihatan jelas pak, bapak yang
mengendarai," kata polantas.
Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya
memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.
"Ini pak saya ada CCTV di sini," kata pengendara.
"Apa?" tanya polantas.
"Saya ngelihat di sini (CCTV) ada," jawab
pengendara.
"Begini pak, saya lebih ininya lagi kam gitu loh. Mau ke
mana memangnya?" kata polantas
"Saya mau pulang pak, habis anter istri sama anak saya
tuh," jawab pengendara.
"Ya sudah jalan," ujar polisi mempersilakan
pengendara jalan, yang kemduian dijawab dengan ucapan terima kasih, "Iya
pak makasih."
Menanggapi video tersebut, Arsul memandang polantas masih
jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan
agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.
Terpisah, Suara.com mengkonfimasi ulang kepada Arsul perihal
cuitannya. Arsul sekaligus mempersilakan tweet-nya untuk dikutip.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video
viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak
Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi
bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri
@TMCPoldaMetro," kata Arsul dikutip Suara.com, Senin.
Arsul menanggapi ihwal tanggal perekaman yang tertera di
video. Dalam video tertulis bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal
2020/09/22.
"Iya, saya lihat tanggalnya. Inti tweet saya semangati
Korlantas Polri agar yang seperti-seperti itu ke depan tidak ada lagi. Video
itu terjadi pada masa tagline polisi Promoter (profesional, modern, terpercaya)
sejak Kapolri Jend. Tito Karnavian. Presisi itu hakekat kontennya ya sama
dengan Promoter," kata Arsul.
Sementara itu, di sisi lain tidak sedikit warganet yang
mengomentari unggahan video di akun @Cyber_kawaii008 menyayangkan sikap
polantas yang tidak melihat rekaman ulang dalam video yang terekam di dash cam.
Pasalnya, warganet menilai bahwa pengendara memang melanggar marka.
"Dahal memang kena marka wkwk Tapi sepertinya ini razia
gak resmi, jd bapaknya dah grogi duluan,
Rizkimu mas berarti," tulis akun @malikushaleh.
"Pak pol ga liat cctv nya dolo siih jadi lewat
deh," komentar akun @agitresilver.
Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah sejak 7 Februari
pukul 16.11 WIB sudah dilihat sebanyak 359 ribu dan mendapat 6.539 retweets
serta 14.8 ribu likes. (*)