Latest Post



Jakarta, SN – Ekonom Kwik Kian Gie kembali mencurahkan isi hatinya melalui akun twitter @kiangiekwik. Dalam cuitannya, Kwik merasakan ketakutan akan mengemukan pendapatnya. Yang mana dalam cuitanya Kwik menuliskan,

 

“Saya belum pernah setakut saat ini mengemukan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja di-buzzer habis2an, masalah pribadi diodal-adil. Zaman Pak Harto saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik2 tajam. Tidak sekalipun ada masalah”.

 

Rupanya curhatan Kwik tersebut mendapatkan berbagai respons pro dan kontra dari ribuan follower-nya di jagad media sosial tersebut. Seperti diutarakan oleh akun Vanilla_ice_boy membalas cuitan Kwik dengan berkomentar bahwa,

 

”Zaman Pak Harto medsos aja belum ada, jaman Pak Harto dikampyng saya orang punya TV dan sambungan listrik bisa dihitung, sekarang semua orang menikmati listrik PLN, dan setiap rumah kayaknya punya TV, kalao saya sih mendingan zaman sekarang,” cuitnya.

 

Sementara akun RBTH Indonesia membalas cuitan Kwik dengan mempertanyakan apakah di Indonesia sudah tidak bisa berpendapat lagi. ”Apa sekarang di Indonesia sudah tidak bisa berpendapat lagi,” cuitnya melalui akun @RBTHIndonesia. (*)




Jakarta, SN – Banjir yang mengepung Kota Semarang pada Sabtu (6/1) terus menjadi perdebatan publik. Sikap warganet yang seolah tanpa reaksi nyinyir saat melihat Semarang banjir disorot.

 

Peristiwa ini dibandingkan dengan fenomena yang terjadi di DKI Jakarta. Di mana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu dinyinyiri jika banjir terjadi. Sementara saat Semarang banjir, warganet seolah membisu.

 

“Waktu banjir di Jakarta, Anies Baswedan dihina dan diolok-olok sampai 7 purnama. Giliran banjir di Semarang semua buzzer pada diam tak ngomong sepatah katapun,” tutur tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Syadat Hasibuan dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (7/2).

 

Gus Umar, sapaan akrabnya, turut menyindir istilah yang digunakan saat banjir Semarang. Di mana kata yang digunakan oleh warganet adalah genangan. Sementara jika hal serupa terjadi di Jakarta, maka yang dipakai adalah banjir, “Jadi Istilah apapun di negara ini tergantung kadar kebenciannya,” demikian sebut Gus Umar. []




Jakarta, SN – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait pengamanan tanah sengketa. Ady dilaporkan oleh Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Jarji Zaidan.

 

Surat aduan itu terdaftar dengan nomor SPSP2/356/II/2021/BAGYANDUAN atas tindakan dugaan keberpihakan dan ketidakprofesionalan Ady dalam pemagaran batas tanah di samping Gereja Kristus Yesus di daerah Kalideres, Jakarta Barat. Ady pun angkat suara perihal laporan tersebut.

 

"Proses pemagaran memang benar kita lakukan karena berdasar dari fakta hukum di lapangan yang telah kita pelajari bahwa yang melakukan pemagaran adalah pemilik dari sertifikat. Artinya tidak ada pembatalan sertifikat," ujar Ady dikonfirmasi,

 

Menurut Ady, pemagaran itu dilakukan oleh pemilik sertifikat tanah yang sah sesuai sertifikat hak milik (SHM) nomor 17521 dan masih berlaku hingga saat ini. Dia menyebut jajarannya hanya bertugas dalam pengamanan di lokasi.

 

Selain itu, Ady mengetahui pihak penggugat dari persengketaan tanah tersebut telah melayangkan gugatan ke PTUN. Namun, dia menyebut gugatan tersebut telah ditolak oleh PTUN.

 

"Memang dalam case ini yang saya tahu, waktu itu ada gugatan PTUN yang diajukan dan hasil daripada sidang PTUN itu menolak gugatan yang diajukan oleh para penggugat. Menolak seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat," ujarnya.

 

Untuk itu, dia menyebut proses pengamanan yang dilakukan pihaknya terkait pemagaran tanah di Kalideres tersebut sebagai hal yang tidak melanggar hukum. Ady mengatakan pengamanan itu sebagai bentuk pelayanan di masyarakat dalam kaitan upaya pencegahan terjadi gesekan di masyarakat.

 

Ady menambahkan, pihaknya tidak melakukan keberpihakan pada salah satu pihak terkait kasus tersebut. Dia menyebut mengacu pada rujukan hasil pengadilan yang sah secara hukum.

 

"Intinya saya melihat dari legal standing yang ada, kami melihat bahwa sertifikat itu belum dibatalkan artinya pemiliknya nama yang ada di sertifikat dan hak kepemilikan ada padanya belum ada pembatalan sertifikat itu sendiri dari sidang PTUN. Makanya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi nggak ada alasan juga kami untuk menolak itu karena memang itu sah," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ady mengatakan akan mengikuti dan bersikap kooperatif terkait laporannya di Propam Polri.

 

"Kita menunggu arahan pimpinan saja. Yang pasti yang kita tahu kita tidak ada keberpihakan. Kita melakukan, kita sudah kita pelajari legal standing-nya dan memang yang melakukan pemagaran adalah pemilik sertifikat. Pemilik sah, kalau orang lain baru salah. Ini pemiliknya hanya dia meminta tolong kita untuk pengamannya takutnya ada sesuatu yang berkembang di lapangan," ucapnya. [viva]




Jakarta, SN – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengatakan menerima permintaan maaf yang dilontarkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas pernyataannya soal 'Islam Arogan'. Kata dia, sebagai umat muslim dirinya akan memaafkan sesama.

 

"Sebagai sesama muslim, tentunya, penjelasan dan permohonan maaf harus kita terima sebagai sesama muslim. Tentu menjadi kewajiban sebagai sesama muslim untuk memaafkan," kata dia dalam video pernyataan permintaan maaf Abu Janda yang diterima, Sabtu 6 Februari 2021.

 

Meski begitu, lantaran sudah ada laporan yang masuk ke polisi terkait hal ini, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengaku tidak mau ikut campur lebih jauh. Dia hanya meminta proses hukum yang transparan. Hal itu dirasa perlu untul memberikn kejelasan apakah yang dilakukan Abu Janda ini sebenarnya ada niat jahat atau tidak. Dia menyebut kasus ini bisa jadi pelajaran agar hal serupa tak terulang di kemudian hari.

 

"Tapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum (kepolisian), saya kira biar hukum kepolisian tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran yang putuskan. Tentu pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur lebih jauh terhadap proses hukum itu tapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan kejelasan apa yang dimaksud, apakah ada niat jahat, apakah ada upaya yang mau mendiskreditkan agama kita," katanya.

 

Selain itu, dirinya berpesan ke Abu Janda untuk bisa memberikan pencerahan dan kedamaian dalam menunjukan Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Kata dia, semua kader Pemuda Muhammadiyah secara pribdi pasti menerima permintaan maaf sesama umat muslim.

 

"Jadi saya cuma memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi sesama umat Nabi Muhammad SAW," kata dia lagi.

 

Untuk diketahui, Abu Janda merespon cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun media sosial Twitter @ustadztengkuzul. Cuitan itu membuat Abu Janda terpancing untuk melontarkan kalimat yang diduga menghina umat Islam.

 

Awalnya Tengku Zulkarnain membahas soal kondisi minoritas dan mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid. "Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit @ustadztengkuzul.

 

Cuitan Tengku Zul membuat Abu Janda terpancing untuk merespons. Akhirnya Abu Janda mengomentari cuitan tersebut dengan sebutan Islam sebagai agama pendatang. "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1.

 

Atas cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021, dengan pelapor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

 

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

 

Sementara Abu Janda sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi untuk pelaporan kasus dugaan ujaran mengandung SARA yang menyebut Islam agama pendatang pada Senin, 1 Februari 2021. [viva]




Jakarta, SN – Hujan lebat sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, 6 Februari 2021 membuat sejumlah kawasan di Kota Semarang dikepung banjir. Daerah yang diterjang banjir cukup besar antara lain di jalur Pantura Mangkang ke arah Jakarta, dan daerah Kaligawe menuju Demak dan Surabaya.

 

Dari pantauan lapangan, di Mangkang, air bah meluap dari Sungai Bringin menggenangi jalan raya Semarang-Kendal. Akibatnya, kemacetan panjang pun terjadi Sabtu pagi ini.

 

Kendaraan minibus pun tidak berani lewat dan memilih berhenti sementara. Hanya truk dan bus besar yang berani lewat, itu pun pelan-pelan. Air bah Sungai Beringin juga meluap dan menerjang permukiman di Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Semarang. Warga pun berjibaku menyelamatkan diri dan mengamankan harta benda mereka.

 

Sementara itu, di jalur pantura timur Semarang, banjir yang kemarin sudah menggenang kini bertambah tinggi akibat guyuran hujan semalaman hingga Sabtu pagi. Ketinggian air mencapai lebih dari satu meter ada di persimpangan jalan Kaligawe dan jembatan tol.

 

Banjir yang cukup besar juga ada di depan Rumah Sakit Sultan Agung. Banjir sampai menutup jalan masuk menuju rumah sakit. Praktis, lalu lintas di sekitarnya jug nyaris lumpuh karena kendaraan sulit lewat.

 

Banjir juga menggenangi pemukiman warga lainnya. Antara lain di Genuk, Bangetayu, Pengapon, Tlogosari, Sawah Besar, hingga Anjasmoro.

 

"Kita sedang data ini mas, anggota masih di lapangan, ada minimal 10 titik yang terkena banjir dan sebagian longsor, data lengkapnya menyusul," kata petugas piket posko BPBD Kota Semarang.

 

Tim Sar dan BPBD Kota Semarang saat ini sudah diterjunkan ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak banjir.

 

Komentar warganet:

 

Pengguna media sosial mengaitkan peristiwa banjir di Semarang Jeteng dengan Provinsi DKI Jakarta. Alasannya gubernur DKI, Anies Baswedan sering dinyinyiri jika terjadi banjir.

 

Diketahui sejak awal 2021 Provinsi DKI belum dilanda peristiwa banjir hingga hari ini.



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.