Jakarta, SN – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,
Sunanto mengatakan menerima permintaan maaf yang dilontarkan aktivis media
sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas pernyataannya soal 'Islam Arogan'.
Kata dia, sebagai umat muslim dirinya akan memaafkan sesama.
"Sebagai sesama muslim, tentunya, penjelasan dan permohonan
maaf harus kita terima sebagai sesama muslim. Tentu menjadi kewajiban sebagai
sesama muslim untuk memaafkan," kata dia dalam video pernyataan permintaan
maaf Abu Janda yang diterima, Sabtu 6 Februari 2021.
Meski begitu, lantaran sudah ada laporan yang masuk ke polisi
terkait hal ini, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengaku tidak mau ikut
campur lebih jauh. Dia hanya meminta proses hukum yang transparan. Hal itu
dirasa perlu untul memberikn kejelasan apakah yang dilakukan Abu Janda ini sebenarnya
ada niat jahat atau tidak. Dia menyebut kasus ini bisa jadi pelajaran agar hal
serupa tak terulang di kemudian hari.
"Tapi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum
(kepolisian), saya kira biar hukum kepolisian tetap berjalan dan semoga
berdasarkan fakta dengan keadilan dan kejujuran yang putuskan. Tentu pimpinan
pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur lebih jauh terhadap proses hukum
itu tapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga
memberikan kejelasan apa yang dimaksud, apakah ada niat jahat, apakah ada upaya
yang mau mendiskreditkan agama kita," katanya.
Selain itu, dirinya berpesan ke Abu Janda untuk bisa
memberikan pencerahan dan kedamaian dalam menunjukan Islam yang Rahmatan Lil
Alamin. Kata dia, semua kader Pemuda Muhammadiyah secara pribdi pasti menerima
permintaan maaf sesama umat muslim.
"Jadi saya cuma memberikan saran semoga kita bisa
melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi
sesama umat Nabi Muhammad SAW," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Abu Janda merespon cuitan Ustaz Tengku
Zulkarnain di akun media sosial Twitter @ustadztengkuzul. Cuitan itu membuat
Abu Janda terpancing untuk melontarkan kalimat yang diduga menghina umat Islam.
Awalnya Tengku Zulkarnain membahas soal kondisi minoritas dan
mayoritas di Afrika Selatan di masa politik Apartheid. "Dulu minoritas
arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid.
Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan
terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa
kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit @ustadztengkuzul.
Cuitan Tengku Zul membuat Abu Janda terpancing untuk
merespons. Akhirnya Abu Janda mengomentari cuitan tersebut dengan sebutan Islam
sebagai agama pendatang. "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam
sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal.
Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan
aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1.
Atas cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim
sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM
tanggal 29 Januari 2021, dengan pelapor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI).
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu
dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomo1
tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.
Sementara Abu Janda sudah diperiksa penyidik Direktorat
Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi untuk pelaporan kasus dugaan ujaran
mengandung SARA yang menyebut Islam agama pendatang pada Senin, 1 Februari
2021. [viva]