Latest Post



Jakarta, SN – Penangkapan terhadap pendiri pasar Muamalah Zaim Saidi adalah berlebihan. Menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hajar, Zaim Saidi ditangkap dan diproses hukum dengan sangkaan yang menurut masih debatable.

 

"Polisi juga salah menilai dalam mempersangkakan dan menjerat Zaim Saidi," kata Fickar dalam keterangan tertulis, dilansir Republika, Kamis (4/2).

 

Dikatakan Fickar, semangat bersyariah tidak melulu dicita-citakan dan digandrungi masyarakat muslim, sebagai sebuah "platform yang adil". Ini justru menjadi pilihan banyak masyarakat yang tidak terbatas pada masyarakat muslim saja.

 

Sebagai contoh, kata dia, pimpinan beberapa bank syariah di Spore atau beberapa negara lain tidak diisi oleh mereka yang muslim. Kenapa? Karena realitasnya ternyata ekonomi syariah menjadi platform ekonomi yang banyak menjadi pilihan di dunia.

 

"Realitas yang contradiktif terjadi hari ini 'ditersangka'kannya inisiator pasar muamalah yang juga merupakan irisan ekonomi syariah. ZS ditangkap dan diproses hukum dengan sangkaan yang menurut saya masih debatable dan berlebihan," ungkap Fickar.

 

Dia kemudian menjelaskan, bahwa Pasal 9 UU No.1/1946 yang berbunyi "Barang siapa membikin benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud untuk menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya lima belas tahun."

 

Menurutnya Pasal tersebut tidak tepat digunakan untuk menjerat Zaim Saidi. Karena yang dilarang adalah membuat mata uang yang seolah-olah berlaku di Indobesia ic rupiah, tetapi faktanya, Zaim hanya membuat atau memesan emas dari PT Antam.

 

"Realitasnya yang dibuat atau dipesan dari Antam adalah batangan kecil emas yang diidentifikasi sebagai mata uang dinar atau dirham. Jika ini dianggap sebagai pidana, maka Antam pun sebagai pembuatnya harus dipertanggung jawabkan," tegas Fickar.

 

Termasuk jika yang dimaksud membuat semacam kupon atau bentuk barang yang diidentifikasi sebagai alat bayar, maka tafsir ini juga berbahaya. Karena kata dia, banyak pusat perbelanjaan dan permainan yang menggunakan kupon atau semacam benda yang dapat digunakan sebagai alat bayar dikasir tertentu akan dilarang juga seperti E&E atau TZ.

 

"Demikian halnya dengan sangkaan Pasal 33 UU No.7/2011 tentang mata uang, di mana tersangka ZS disangka tidak menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi, juga masih debatable," kata Fickar.

 

Alasannya, ucap Fickar, pertama, apakah kepingan emas yang digunakan dan didentifikasi sebagai mata uang itu benar produk sebuah Negara dengan identifikasi seri mata uang atau hanya kepingan emas saja yang nilai tukarnya sama dengan berat ringannya. Jika benda yang disebut dirham itu bukan produk Negara yang mengeluarkan, maka polisi tidak bisa menjerat ZS dengan ketentuan ini.

 

Kedua, lanjut Fickar, jika tekanannya pada perbuatan mencari keuntungan, maka tidak tepat juga menerapkan pasal mata uang ini. Karena jika masyarakat yang membeli merasa dirugikan itu namanya penipuan, tetapi jika tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang menuntut, maka itu masuk pada ranah perdata perjanjian biasa sebagai sebuah kesepakatan, dan tangan pidana tidak dapat menjeratnya.

 

"Perbuatan ini baru bisa ditarik ke ranah pidana jika ada kepentingan umum yang terlanggar dalam hal ini 'menggunakan mata uang asing' dalam bertransaksi di Indonesia. Realitasnya belum tentu yang disebut dinar itu masuk kualifikasi sebagai mata uang, yang pasti ia benda berharga, yaitu logam mulia," kata Fickar.

 

"Hati-hati, jangan sampai timbul kesan bersyariah kok dipidanakan ? Kemana KNKS atau MES, kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Jangan membuat menara gading yang sulit dijangkau masyarakat, institusi ini bukan dibuat seperti sebagian akademisi yang melayang layang di atas awan," tambahnya. []




Jakarta, SN – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko akhirnya mengakui pernah bertemu dengan beberapa kader Demokrat di sebuah hotel di Jakarta.

 

"Ya ada di hotel, ada di mana-mana. Enggak terlalu pentinglah itu. Intinya aku datang diajak ketemu," kata Moeldoko di Kediamannya di Jakarta Pusat, Rabu (3/2).

 

Ia mengaku sudah biasa menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, baik di kemdiamannya maupun di luar. Namun ia tak menjelaskan berapa kali ia bertemu dengan politisi Demokrat yang kini dikaitkan dengan isu pengambilalihan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

 

Ia justru heran dengan respons yang cukup heboh belakangan ini. Bahkan ia tak habis pikir adanya pihak yang mengait-kaitkannya dengan kudeta kepemimpinan AHY di Demokrat.

 

"Jadi apa yang salah? Mau pertemuan di mana, hak gue, ngapain ikut campur," tegasnya.

 

Namun demikian, saat dikonfirmasi terkait isi pertemuan antara dirinya dengan politisi Demokrat, ia enggan menjelaskan secara gamblang.

 

"Itu urusan internal partai, enggak etis kalau saya bicarakan," tandasnya.

 

Pengakuan Moeldoko ini pun seakan mengonfirmasi informasi yang diberikan politisi Demokrat, Rachland Nashidik yang membantah klaim Moeldoko didatangi kader Demokrat di kediamannya.

 

Menurut Rachland, pertemuan keduanya sejatinya terjadi di sebuah hotel di Jakarta belum lama ini.

 

"Jangan bohong. Pertemuan itu bukan di kediaman tapi di hotel Aston Rasuna Said lantai 28, Rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 21.00 WIB," ujar Rachland Nashidik. (gelora)

 



Jakarta, SN – Tudingan hendak mengambil alih Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko geleng-geleng.

 

Sebab, mantan Panglima TNI ini merasa tak memiliki kapasitas untuk melakukan kudeta partai yang telah membawa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden dua periode.

 

Ia pun mengaku heran dengan pihak-pihak yang takut terkait adanya pertemuan dirinya dengan kader Demokrat beberapa waktu lalu.

 

“Saya ini siapa sih? Biasa-biasa saja. Di Demokrat ada Pak SBY, ada putranya Mas AHY. Kenapa mesti takut ya? Kenapa mesti menanggapi seperti itu?" kata Moeldoko saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta Pusat, Rabu (3/2).

 

Meski tak menjelaskan secara rinci, pertemuan dirinya dengan kader Demokrat dilakukan dalam suasana santai.

 

“Orang ngopi-ngopi kok bisa ramai begini. Apa sih urusannya, saya kan ngopi-ngopi aja," tegas Moeldoko. (rmol)




Jakarta, SN – Warga negara (WN) Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan aparat kepolisian. Dia ditangkap di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.

 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap bersama dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

 

"Dia merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

 

Namun, suami Tanzeen itu telah meninggal dunia pada 2014 silam setelah ikut bertempur di Suriah.

 

"Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad telah meninggal dunia pada tahun 2014. Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris JI," tegas Ahmad.

 

Selain diduga berkaitan dengan jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.

 

"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening (FPI dan afiliasinya) tentunya proses itu masih dianalisis. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya," tandas Ahmad Ramadhan. []




Jakarta, SN – Dalam kegembiraan setelah membawa satu penduduk desa memasuki Islam, Ustadz Ebit Lew kini tidak lagi dapat melanjutkan misi kemanusiaannya di pulau-pulau Semporna. Seperti yang diketahui, Ustadz Ebit sedang menjalankan misi bantuan kemanusiaan selama 10 hari ke beberapa wilayah di Negara Bagian di Bawah Angin.

 

Selain menyalurkan bantuan makanan dan fasilitas, ia berhasil membawa satu desa berpenduduk 157 orang suku Bajau Laut di Semporna itu masuk Islam.

 

Berbagai program direncanakan Ebit selain pendistribusian tablet, kursi roda, alat kesehatan dan kebutuhan sembako kepada keluarga dan anggota garis depan di pedesaan. Ia juga berencana membangun sekolah di sana, namun niat itu masih diurungkan setelah dirinya mendapatkan teguran.

 

"Saya sedih. Saya minta maaf kepada orang-orang di Kepulauan Semporna tempat saya pindah agama. Saya tidak dapat lagi melanjutkan misi bantuan. Saya menunda niat untuk membangun sekolah. Tadi pagi saya diberitahu bahwa saya tidak diperbolehkan pergi ke pulau-pulau di Semporna. Minta bantuan mampir ke sini," kata Ebit di laman Facebooknya.

 

Ebit mengatakan dia juga diberitahu bahwa hukumannya bisa berupa denda RM100.000 setara dengan Rp346 juta atau penjara selama tiga tahun.

 

“Saya minta maaf. Saya harus menunda pembangunan sekolah kecil atau pusat pemanfaatan komunitas lokal yang saya rencanakan. Saya sudah membeli kayu bakar. Saya sudah mengumpulkan tujuh guru. Semangat mereka ingin mendidik dan menjadi sumber penghasilan. Saya mohon maaf kepada semua ustaz ustazah,” ujarnya.

 

Selasa pagi, Ebit menginformasikan bahwa dirinya ingin mengelola tiga sekolah di wilayah tersebut. Sementara itu, kata dia, perkembangan terkini juga mengundang kesedihan banyak pihak.

 

“Tolong doakan saya. Pagi ini saya ingin mengelola tiga sekolah yang direncanakan untuk tiga tempat Bajau Laut Gipsi. Masyarakat belum punya negara,” ujarnya.

 

“Sebelumnya, banyak yang menangis sedih, termasuk para anggota yang seharusnya membawa kami ke pulau-pulau. Saya tersentuh oleh kebaikan dan cinta orang-orang Sabah, seperti keluarga saya sendiri. Saya mencintai semua orang karena mereka mencintai saya. Saya mencintai semua orang. Saya memaafkan semua orang," tambahnya.

 

Dilansir dari mStar, Selasa (2/1/2021), menurut Ebit yang tidak berkecil hati dengan keadaan tersebut, menambahkan bahwa perjuangannya akan terus berlanjut.

 

“Saya akan melanjutkan ke Tawau dan menunggu penerbangan di Tawau. Sempurna donasi tempat kecil di Tawau yang saya janjikan. Terima kasih semuanya, sampai kita bertemu lagi jika memang ditakdirkan oleh Allah. Semua urusan saya serahkan kepada Allah. Cukup bagi Allah orang beriman pasrah,” ujarnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.