Latest Post



Jakarta, SN – Mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dianggap sengaja bungkam terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 karena takut nasibnya seperti Harun Masiku.

 

Begitu yang disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam atas sikap bungkamnya Juliari kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepada wartawan.

 

Saiful menduga, adanya tekanan yang dirasakan oleh Juliari. Karena, Juliari yang juga menjadi petinggi di partai politik, yaitu PDIP kemungkinannya akan banyak orang orang yang tersangkut dalam perkara yang menjeratnya saat ini.

 

"Saya kira Juliari juga sedang berhitung kekuatan, sehingga ia bisa saja memilih jalur diam daripada nasibnya tidak jelas seperti Harun Masiku, yang kuat dugaan dibinasakan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/1).

 

Padahal, kata Saiful, Juliari seharusnya untuk berkata jujur jika dirinya bukanlah pelaku utama dan ada pihak lain yang berkaitan dengannya.

 

"Buka saja, saya yakin KPK akan menilai ia kooperatif. Bukan tidak mungkin kalau KPK lurus dan benar dalam penyidikan Juliari justru akan menuntut maksimal mantan Mensos ini," ujarnya.

 

Karena masih kata Saiful, Juliari akan rugi apabila mengambil sikap bungkam, "Saya lihat kuasa hukumnya juga tidak banyak menggali tentang apakah ada keterkaitan dengan pihak lainnya. Kalau seperti ini maka justru beban berat tanggung jawab hukum berada pada Juliari, sangat kasian kalau kondisinya demikian," pungkasnya.

 

Juliari hanya dua kali dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan setelah resmi ditahan pada 6 Desember 2020.

 

Yang pertama, Juliari dihadirkan di Gedung Merah Putih pada Rabu, 23 Desember 2020. Pada saat itu, penyidik memeriksa Juliari masih sebagai saksi serta untuk penandatanganan perpanjangan massa penahanan untuk pertama kalinya.

 

Sejak pertama kali itu diperiksa, Juliari pun tidak lagi dihadirkan selama sebulan lebih lamanya di hadapan publik.

 

Hal itu dikarenakan, Juliari dianggap tidak mau membuka suara terkait perkara suap maupun keterlibatan pihak lain. Sehingga, penyidik lebih memilih mencari data informasi maupun bukti dari para saksi-saksi lainnya.

 

Akan tetapi, Juliari kembali dimunculkan kehadapan publik pada Jumat kemarin (29/1). Juliari saat itu diperiksa pertama kali sebagai tersangka.

 

Namun, Juliari hanya diperiksa selama empat jam lamanya. Sejak pukul 13.52 WIB hingga pukul 17.51 WIB.

 

Juliari pun kembali bungkam kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan itu seperti pada pemeriksaan pada satu bulan yang lalu.

 

Juliari tidak menyampaikan satu kata pun saat dilontarkan beberapa pertanyaan. Misalnya terkait dugaan keterlibatan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus, maupun pertanyaan soal sosok "madam". (*)




Jakarta, SN – Ungkapan kebencian berbasis SARA yang dilontarkan Abu Janda menggegerkan dunia maya. Sosok yang dikenal sebagai pendukung Jokowi itu mengatakan "Islam sebagai agama arogan". Ia juga melontarkan ujaran bernada rasisme kepada Natalius Pigai.

 

Abu Janda yang memiliki nama asli Arya Permadi beberapa kali mengaku sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU). 

 

Waketum PKB yang juga Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai apa yang sudah dilakukan Abu  Janda tentu merugikan NU.

 

"Kalau mengatasnamakan NU dan tidak sesuai visi Nahdliyin ya pasti rugi dong. Apalagi mengatakan Islam arogan, itu merusak citra NU," tutur pria yang akrab disapa Gus Jazil dalam diskusi Trijaya, dikutip Gelora,co, Sabtu (30/1).

 

Ia kemudian menegaskan bahwa meskipun Abu Janda pernah mengaku bagian dari NU, apa yang dilakukannya tidak mencerminkan nilai NU. 

 

Sebagai aktivis NU sejak kecil, Gus Jazil mengaku tidak pernah melihat Abu Janda. Artinya, bisa saja dia hanya mengaku namun tidak bisa disebut merepresentasikan NU.

 

"Dia ikut kader atau tidak. Ada anggota biasa, saya yakin dia enggak ikut pengaderan," imbuhnya.

 

Gus Jazil juga mengatakan biarkan tindakan Abu Janda diproses oleh hukum dengan semestinya. NU juga tidak akan melindungi orang yang terbukti bersalah.

 

"Saya tidak bersuudzon terhadap Abu Janda. Kalau dia NU ya tunjukkan ke-NU-annya, keanggotannya, kalau bersalah ya NU tidak akan melindungi org yang salah," pungkasnya. [] 




Jakarta, SN – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI menyinggung Permadi Arya alias Abu Janda yang belakangan ramai diperbincangkan karena kasus dugaan kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. PWNU DKI meminta GP Ansor memanggil Abu Janda untuk klarifikasi.

 

"Selaku Ketua PWNU meminta kepada pengurus GP Ansor untuk secepatnya memanggil Abu Janda untuk meminta klarifikasi karena kami merasa terutama NU Jakarta karena dia tinggal di Jakarta itu sering dirugikan nama baik NU atas pernyataan-pernyataan Abu Janda," kata Ketua PWNU DKI, Syamsul Ma'arif, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

 

Syamsul mengatakan pengurus GP Ansor perlu mengecek status keanggotaan Abu Janda. Jika benar dia tercatat sebagai anggota Banser, Syamsul menilai Abu Janda perlu dinonaktifkan sementara.

 

"Maka jika Abu Janda mempunyai anggota tercatat sebagai anggota Banser maka kami Ketua PWNU meminta kepada Ansor untuk meninjau ulang keanggotaannya kalau memang pernyataan-pernyataan Abu Janda disengaja dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam ahlussunah waljamaah terutama maka bisa jadi tidak hanya peringatan keras tapi dinonaktifkan dari anggota banser," kata Syamsul.

 

"Ini demi ketertiban anggota banser karena Abu Janda sering menjadikan NU itu sebagai tameng pelindung, sebagai organisasi induknya gitu sementara saya juga bertanya nih sebenarnya Abu Janda anggota banser mana," sambung Syamsul, dilansir Detik.com.

 

Syamsul juga sudah bertanya mengenai status keanggotaan Abu Janda ke Banser DKI. Kata Syamsul, nama Abu Janda tak tercatat sebagai anggota Banser DKI.

 

"Saya ini nanya, dia ini kan aktifnya di banser ya, saya tanya ke banser DKI dia tidak tercatat sebagai anggota banser DKI, tidak ada catatannya. Maka mungkin yang punya kewenangan GP Ansor pusat untuk secepatnya memanggil Abu Janda, memberikan teguran keras kalau bisa dinonaktifkan dulu lah," ujar Syamsul.

 

Abu Janda sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme ke Natalius Pigai. Laporan itu didasarkan pada cuitan Abu Janda di Twitter yang menyinggung soal 'evolusi'.

 

Selain itu, Abu Janda juga disorot banyak pihak karena cuitannya soal 'Islam Arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. (sanca)




Jakarta, SN – Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.

 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan, "Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Sabtu (30/1)

 

Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.

 

"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.

 

Menurutnya, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam.

 

"Saya kira cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," tandasnya.

 

Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya.

 

"Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.

 

Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

 

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

 

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan hari Minggu (24/1).

 

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

 

Cuitan itu disorot berbagai pihak, yang tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM. (gelora)




Jakarta, SN – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan bahwa Permadi Arya atau Abu Janda bukan pengurus GP Ansor.

 

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim merespons pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu petang (30/1).

 

Dijelaskan Luqman, Abu Janda merupakan anggota Banser sejak mengikuti pendidikan Dasar Banser di Magelang, Jawa Tengah beberapa tahun lalu.

 

Terkait dengan aktivitas Abu Janda di media sosial, Luqman menyatakan tidak mewakili organisasi.

 

"Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif di media sosial. Aktivitas Abu Janda di media sosial bersifat personal, bukan mewakili sikap resmi organisasi," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).

 

Merespons cuitan Abu Janda yang bernada rasisme hingga berujung pelaporan polisi, Luqman mengatakan, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional.

 

"Biarlah para ahli dan otoritas hukum yang nanti memutuskan kebenarannya. Apalagi sudah ada pihak yang melaporkan ke Polisi mengenai masalah ini. Beri kesempatan Polisi bekerja objektif dan profesional," tandas pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

 

Luqman mengaku, pihaknya sudah menginstruksikan pengurus ranting Ansor Kelurahan Tebet untuk mendatangi Abu Janda. Tujuannya untuk meminta klarikasi dan memberi nasihat agar tidak memicu kontroversi. 

 

"Sebagai organisasi, kami telah memberi perintah kepada Pengurus Ranting Ansor Kelurahan Tebet agar meminta penjelasan kepada Abu Janda terkait cuitannya yang menimbulkan kontroversi dan sekaligus memberi nasihat kepada yang bersangkutan," pungkas Luqman.

 

Abu Janda harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan DPP KNPI terkait cuitan bernada rasisme terhadap Natalius Pigai.

 

Abu Janda juga dilaporkan ke Bareksrim Polri karena cuitan dan bernada penistaan agama karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.