Latest Post



Jakarta, SN – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) mengaku menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya di perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster.

 

Hal itu disampaikan oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 09.37 WIB hingga pukul 14.57 WIB.

 

Menurut Edhy, dirinya telah ditahan oleh KPK. Sehingga, ia memastikan bahwa dirinya akan terus menyampaikan apa yang diketahuinya terkait ekspor benur.

 

"Saya pikir yang anda harus juga ketahui saya kan ada disini, saya gak lari, saya akan terus menyampaikan, saya siap menerima konsekuensi apa sebagai seorang Menteri," ujar Edhy kepada wartawan, Jumat sore (29/1).

 

Edhy pun juga mengaku tidak mengklaim bahwa apa yang dilakukannya benar atau salah.

 

Akan tetapi, sebagai seorang komandan, Edhy mengaku akan siap bertanggungjawab terhadap kesalahan anak buahnya.

 

"Sebagai komandan saya bertanggungjawab terhadap kesalahan anak buah saya," pungkasnya.

 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

 

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).

 

Tersangka Suharjito merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy.

 

Penyidik KPK pun telah melimpahkan Suharjito ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (22/1).

 

Pelimpahan itu menyatakan bahwa berkas perkara Suharjito sudah dinyatakan lengkap atau P21.

 

JPU KPK sendiri pun memiliki waktu selama 14 hari setelah dilimpahkan untuk menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (RMOL)




Jakarta, SN – Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak netizen ramai-ramai meng-unfollow Abu Janda. Menurutnya, cuitan Abu Janda kerap menyinggung perasaan masyarakat.

 

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan2 model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal2 yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita un follow, dan jangan perdulikan lagi orang2 seperti ini. Salam sehat & damai," tulis Susi di aku Twitter pribadinya, Jumat (29/1/2021).

 

"Ayo unfollow, untuk kedamaian dan kesehatan kita semua, ayo ayo !!!!," sambungnya.

 

Tegaskan Bukan Pendukung FPI, KNPI ke Abu Janda: Makanya Baca Lagi Berita yang Dishare

 

Diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke polisi usai membuat cuitan soal evousi terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai. Cuitan Abu Janda dinilai rasis oleh sejumlah pihak.

 

Namun baru-baru ini, Abu Janda mengklarifikasi pernyataannya. Ia mengaku tidak mempercayai teori Darwin. Ia menyebut 'evolusi' merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang mana kata evolusi berati perkembangan.

 

"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikatkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," ujar Abu Janda.







Jakarta, SN – Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa MY menilai ada pihak yang sengaja memakai Permadi Arya alias Abu Janda dengan segala pernyataan-pernyataannya di media sosial untuk kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh dan umat islam saling membenci dan tidak pernah bersatu.

 

"Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini 'dipakai' pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh, umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain," kata KH Zulfa Mustofa MY dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/1).

 

Dengan begitu, kata dia, rakyat lupa untuk melakukan hal-hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan atau menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum.

 

Ketua Komisi Fatwa MUI DKI juga menanggapi soal sosok Abu Janda yang diidentikan sebagai warga nahdiyin. Menurut KH Zulfa, selama ini banyak orang yang keliru menganggap Abu Janda sebagai representasi NU. Namun, bagi orang yang cerdas dan paham bahwa NU dengan paham aswajanya dan tradisi luhur akhlak ulamanya yang diajarkan di pesantren dan majelis taklim tidak akan berperilaku seperti itu.

 

"Karenaya jangankan dianggap santri, disebut NU yang awam saja kurang pantas disematkan kepada Abu Janda meski NU tidak pernah menolak siapapun menjadi anggota dan pengikutnya selama yang bersangkutan mau mengikuti dengan tulus apa apa yang menjadi khitoh NU dalam beragama, berpolitik dan bermualamah," pungkasnya. (gelora)




Jakarta, SN – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Indonesia), Anwar Abbas menilai Permadi Arya atau Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat selama ini. Teranyar, ia melontarkan cuitan bernada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

 

Anwar menilai, sudah sepatutnya Permadi Arya dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang berbau SARA itu. Semestinya, kata Anwar, laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

 

"Tapi dalam faktanya, pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan, sehingga terkesan bahwa dia ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ujar Anwar. dikutip dari Gelora.co.

 

Kecurigaan ini, kata Anwar, bukan tanpa dasar. Sebab, Permadi Arya sudah berkali-kali dilaporkan dalam banyak kasus dan selalu lolos dari jerat hukum. "Kalau orang lain yang melakukan hal serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ujar dia.

 

Untuk itu, Anwar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan KNPI soal ucapan rasis tersebut. "Menurut saya, kasus Abu Janda ini akan benar-benar menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," tuturnya. (sanca)




Jakarta, SN – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pihak kepolisian melakukan tindakan hukum terhadap Permadi Arya atau Abu Janda yang melakukan tindakan rasialis di akun Twitter-nya. Menurut Arsul, Abu Janda tetap harus dihukum meskipun ia orang yang pro pemerintah.

 

“Karena itu ketika ada laporan baik terhadap Abu Janda, ya silakan Polri lakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Jangan karena seseorang itu kebetulan elemen pendukung pemerintahan saat ini kemudian tidak diproses,” ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (29/1).

 

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, sesuai dengan janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tebang pilih, maka polisi juga perlu menindak Abu Janda.

 

“Sudah saatnya hukum kita ditegakkan kepada siapapun seperti komitmen Kapolri di hadapan Komisi III DPR sewaktu fit and proper test,” katanya, dilansir Gelora.co.

 

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda diproses hukum. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

 

Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tagun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).

 

Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.

 

Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.

 

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” isi cuitan Abu Janda.(sanca)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.