Latest Post



Jakarta, SN – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta dukungan dan doa kepada masyarakat terkait aduan mereka ke polisi.

 

DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. InsyaAllah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui akun Twitter, Kamis (28/1).

 

Haris mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah. Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

 

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI sedang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

 

Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya, diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.

 

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.

 

Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.

 

"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegasnya.  (RMOL)



Jakarta, SN – Pemerintah China tengah mencari rincian soal kabar yang menyebut bahwa 25 warga negaranya ditangkap di Indonesia. 25 warga negara China itu kabarnya merupakan bagian dari 61 orang awak kapal di dua supertanker yang ditangkap oleh Indonesia karena dicurigai mentransfer minyak secara ilegal.

 

Diketahui bahwa Indonesia menangkap kapal-kapal tersebut setelah mereka terdeteksi melakukan transfer dari MT Horse berbendera Iran ke MT Freya berbendera Panama dan menyebabkan tumpahan minyak.

 

Penyitaan itu sendiri tidak terkait dengan sanksi Amerika Serikat untuk menghentikan ekspor minyak Iran dalam perselisihan mengenai program nuklir Teheran.

 

Kapal-kapal tersebut ditangkap karena juga diduga menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan gagal menanggapi panggilan radio.

 

Padahal, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengharuskan kapal menggunakan transponder untuk keselamatan dan transparansi. Awak kapal bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa. 


Menurut berita yang dipublikasikan Reuters, Rabu (27/1), kapal MT Horse milik National Iranian Tanker Company dan MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co., terdeteksi di lepas pantai pulau Indonesia. Indonesia. Kalimantan.

 

Menanggapi kabar tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan bahwa 25 awak kapal yang ikut ditangkap dalam insiden tersebut adalah warga negara China. Namun dia tidak memberikan rincian lebih detil soal apakah semua kru berada di satu kapal atau berada di kapal yang terpisah.

 

"Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia. Kami mendesak mereka untuk memverifikasi situasi tentang pelaut China secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi," kata Zhao.

 

Dia mengatakan China meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara adil dan sesuai dengan hukum terkait insiden tersebut.

 

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan pada awal pekan ini bahwa penyitaan kapal tankernya terjadi karena masalah teknis dan telah meminta Indonesia untuk memberikan rincian lebih lanjut.  [*]

 



Jakarta, SN – Anggota DPR RI Abraham Lungggana mempertanyakan sikap pemerintah yang masih saja meloloskan 153 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah tingginya kasus Covid-19. Padahal, Tanah Air telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021 mendatang.

 

Politikus PAN itu mengaku heran, di saat lonjakan kasus Covid yang tak terkendali, justru pemerintah terkesan main-main karena membiarkan TKA masuk. Sedangkan disisi lain perusahaan-perusahaan dalam negeri mengurangi karyawan hingga 50 persen. Dia pun menyebut, kini topik mengenai TKA ini menjadi sorotan yang ramai diperbincangkan publik.

 

"Ini urusan tenaga kerja asing sebenarnya mainan siapa sih?  Kok mereka bisa masuk dengan mudah. Apakah ini Pak Jokowi tidak tahu?," kata lelaki yang karib disapa Haji Lulung itu dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

 

Menurut dia, bila TKA terus dibiarkan masuk ke Indonesia akan muncul varian baru Covid-19 sehingga rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 kolaps. Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi segera turun tangan menyetop masuknya tenaga kerja dari luar.

 

"Termasuk perusahaan saya juga 50 persen karyawan saya rumahkan, saya tiap hari menangis memikirkan nasib mereka. Kok kalian malah main-main. Saya minta Pak Jokowi, tolong tenaga kerja asing itu disetop," tegasnya.

 

Dia juga meminta Jokowi konsisten dan lebih serius lagi dalam membatasi mobilitas warga negara asing di tengah gelombang PHK besar-besaran akibat pandemi Covid-19. Karena, saat ini di lapangan para TKA terbukti masih saja lolos.

 

"Kita semua sudah mengikuti imbauan pemerintah dan ikut berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid. Semua orang menderita karena Covid, setiap hari kita rakyat diminta mematuhi prokes 3M. Tapi kenapa kalian malah mendatangkan tenaga kerja dari luar," ucapnya.

 

Sebelumnya, sebanyak 153 warga negara (WN) China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Sabtu 23 Januari 2021 langsung dikarantina. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin 25 Januari 2021.

 

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," katanya.

 

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri atas 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

 

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

 

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina. (sanca) 




Jakarta, SN – Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal, mengecam keras Permadi Arya alias Abu Janda karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. Kritikan tersebut disampaikan melalui akun Twitter @sahaL_AS.

 

Sahal menilai pemahaman Permadi itu salah kaprah. Ia menegaskan bahwa Islam tidak sombong terhadap budaya lokal seperti yang disampaikan Permadi.

 

"Twit @permadiaktivis1 yang bilang Islam sebagai arogan ini ngaco banget. Memang ada aliran Islam tertentu yang haramkan tradisi lokal, tapi muslim yang menentang aliran tersebut banyak sekali. Paham keislaman NU justru sangat ramah dengan tradisi lokal. Menyebut Islam argoan itu koplak!" kata Sahal lewat @sahaL_AS, Rabu (27/1).



Kepada CNNIndonesia.com, Sahal berkata harus turun tangan sebagai warga NU. Menurutnya, cuitan Permadi mengeneralisasi Islam sebagai agama yang prokekerasan.

 

Sahal bahkan kecewa Permadi bisa mengunggah cuitan semacam itu. Pasalnya, Permadi pernah tergabung dalam organisasi sayap NU.

 

Menurut Sahal, Permadi harusnya paham soal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Sahal menyebut paham yang dianut NU itu ramah dengan kearifan lokal.

 

"Dia selalu menampilkan diri sebagai orang yang pernah ikut dalam Banser dan Ansor. Harusnya dia lebih bijak dalam melihat Islam dan harus belajar lebih banyak lah tentang Islam," kata Sahal.

 

Sahal mengatakan tak masalah jika Permadi berniat mengkritik pemahaman Islam Tengku Zulkarnain. Namun, menurutnya, pernyataan Permadi tersebut memukul rata ajaran Islam.

 

"Saya kan juga sering mengkritik Tengkuzul kalau ada paham keislaman tertentu, di sini (maksudnya) punya kecenderungan menghabisi tradisi lokal. Islam bukan seperti itu semua," ujarnya.

 

Sebelumnya, Permadi Arya menjadi sorotan warganet usai menyebut agama Islam sebagai agama arogan karena mengharamkan tradisi lokal.

 

Usai ramai dikritik oleh tokoh NU, Permadi mengklarifikasi cuitan itu. Ia menyebut cuitan itu merespons cuitan dari mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain.

 

"Jangan diambil tanpa konteks donk yai @sahaL_AS , itu ngejawab cuitan tengkuzul yang provokatif rasis, bukan twit mandiri di temlen," tulis Permadi membalas cuitan Sahal. [] 

 



Jakarta, SN – Mantan jurubicara Gus Dur, Adhie Massardie meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti kepada Ambroncius Nababan.

 

Ia meminta agar Korps Bhayangkara membongkar seluruh jaringan ekstrimis rasis yang berlindung di balik kekuasaan.

 

“Bongkar jaringan, jangan berhenti di Ambroncius Nababan. Bongkar jaringan ekstrimis rasis yang secara masif dan sistematis gulirkan isu Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan yang berlindung di balik kekuasaan,” kata Adhie melalui akun Twitternya, Rabu (27/1).

 

Jika hal ini dilakukan dan berhasil, Adhie menkankan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dikenang sebagai Kapolri yang pro civil society.

 

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

Dalam perkara ini, Ambroncius dijerat pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU ITE.

 

Selain itu juga, Pasal 16 jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Ketum Pro Jokowi-Amin (Pro Jamin) itu langsung di lakukan penahanan.

 

"Penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

 

Rusdi menyampaikan, AN bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

 

"Jadi 20 hari ke depan mulai hari tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 15 Febuari 2021," tandas Rusdi.

 

Mantan Karo Binops SOPS Polri ini menegaskan bahwa prinsipnya Bareskrim Polri akan menuntaskan perkara rasis ini secara transparan dan profesional juga akuntabel. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.