Latest Post



Jakarta, SN – Gerakan uang wakaf nasional dan ekonomi syariah yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ditanggapi negatif oleh mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.

 

Secara tegas, ia memastikan tak akan ikut bagian dalam gerakan nasional wakaf uang yang digaungkan pemerintah.

 

"Presiden Jokowi canangkan wakaf uang. Maaf seribu maaf, satu rupiah pun saya tidak akan mau ikut," tegas Tengku Zulkarnain di akun Twitternya, Senin (25/1).

 

Bukan tanpa alasan ia menolak gerakan tersebut. Ia takut gerakan yang sejatinya bertujuan memperkuat kepedulian dan solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial itu justru akan berujung seperti kasus rasuah pada sejumlah bidang ekonomi di BUMN.

 

"Uang Jiwasraya dimaling. Asabri juga dimaling. BPJS Ketenagakerjaan juga kata Kejaksaan Rp 43 triliun dimaling. Tidak percaya (gerakan wakaf uang), takut dimaling lagi," tandasnya, dilansir Gelora.co.

Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah diresmikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, beserta sejumlah kepala daerah.

 

Presiden berharap, wakaf tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Sebab potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sedangkan potensi wakaf uang diyakini mampu tembus Rp 188 triliun.

 

"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial," ujar Presiden Jokowi. (*)




Jakarta, SN – Gelaran Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 hingga saat ini masih belum jelas nasibnya. Sinyalemen Pilkada 2022 ditiadakan demi mengganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun muncul.

 

Nasib Pilkada 2022 dan 2023 masih belum jelas. Sinyal Pilkada 2022 ditiadakan guna menggagalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, disebutkan tak akan ada Pilkada 2022 dan Pilkada 2023.

 

Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023 baru akan menyelenggarakan Pilkada pada November 2024, setelah pemilihan presiden 2024.

 

Namun, aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa saja berubah jika ada aturan lain yang mengatur Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Parlemen Indonesia saat ini sedang membahas RUU Pemilu yang juga mengatur Pilkada 2022 dan 2023.

 

Sejumlah pihak telah mengambil sikap terkait Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Misalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyetujui Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar. Hal ini agar pemerintahan daerah (Pemda) yang masa kepemimpinannya berakhir pada 2022 dan 2023 dapat bekerja secara maksimal.

 

"Kita setuju Pilkada 2022 dan 2023 dijalankan kembali dan diteguhkan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas," ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengutip SINDOnews, Senin (18/1/2021).

 

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan Pilkada 2022 tidak hanya akan digelar di DKI Jakarta, ada pilkada di tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

 

"Jadi kalau mengorbankan ini (Pilkada 2022-red) hanya untuk seorang Anies Baswedan, hanya untuk mengganjal Anies Baswedan, menurut saya kebangetan juga," ujar Refly dikutip SINDOnews, Senin (25/1/2021) dari video berjudul 'SSST! PENDUKUNG ANIES, 2022 TETAP BAKAL ADA PILKADA!!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun.[]

 



Jakarta, SN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana korupsi ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Penyidikan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

 

Penyidik mengusut dugaan aliran tersebut kepada saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (26/1). Yaitu mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Setneg, Piping Supriatna; dan mantan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Taufik Sukasah.

 

"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/1).

 

Sementara itu, kata Ali, untuk saksi Indra Iskandar, mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian Setneg akan dijadwal ulang pada Jumat (29/1).

 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru. Beberapa tersangka baru itu diantaranya: Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 Arie Wibowo (AW);  Direktur Utama (Dirut) PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL); dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

 

Ketiganya menyusul mantan Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia, Budiman Saleh dan mantan Dirut PT DI, Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Dirut Bidang Hubungan Pemerintah PT DI  Irzal Rinaldi Zailani yang lebih dulu menjalani proses hukum diKPK.

 

Budi Santoso dan Irzal kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Budiman diduga berperan menerima kuasa dari Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian dengan mitra penjualan PT DI.

 

Selain itu, Budiman memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan fiktif dari mitra penjualan, dilansir Gelora.com.

 

Sepanjang 2007 hingga 2010, Budiman tercatat menempati posisi direktur aerostructure PT DI. Selain itu Budiman juga sempat menduduki kursi Direktur Aircraft Integration PT DI pada 2010-2012 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.

 

Perkara ini pun membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 202 miliar dan 8,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp 121,7 miliar. Budiman juga diduga menerima aliran dana Rp 686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut. []




Jakarta, SN – Pemerintah mengklaim ratusan warga negara (WN) Tiongkok yang masuk pada masa pelarangan sementara atau karantina dari masyarakat asing sudah sesuai dengan aturan.

 

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan semua WN Tiongkok yang diizinkan masuk Indonesia sudah mengantongi dokumen yang diwajibkan Satgas Penanganan Covid-19.

 

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT, dan 18 WNI," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan yang diterima, Senin (25/1).

 

Ahmad memerinci, dari 153 WN China itu, 150 di antaranya memiliki visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sedangkan tiga orang sisanya menggunakan visa diplomatik.

 

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata dia.

 

Ahmad mengklaim, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pendatang tersebut. Dokumen keimigrasian seluruh penumpang itu pun dinyatakan lengkap.

 

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," jelas Ahmad.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara WN asing masuk Indonesia pada 1-14 Januari 2021.

 

Pelarangan itu sesuai dengan Surat Edaran 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan itu kemudian diperpanjang 15-25 Januari 2021. []




Jakarta, SN – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyindir Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri terkait statemennya soal sejumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia pada awal tahun 2021.

 

Hal itu menanggapi tautan berita sebuah media online berjudul 'Kalsel Direndam Banjir, Megawati Kritik Kepedulian Lingkungan.

 

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyebut berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia di awal 2021 disebabkan masyarakat Indonesia mengabaikan lingkungan.

 

Megawati menyebut, sebenarnya bencana alam bisa dicegah jika semua pihak sadar lingkungan.

 

Ia menyayangkan banyak pihak tidak peduli terhadap persoalan lingkungan.

 

"Sebenarnya kalau kita tidak reaktif, tidak reaktif, maka sebenarnya bencana yang kemarin terjadi di Sulawesi Barat, lalu di Kalimantan Selatan karena banjir bandang, sebenarnya bisa di-minimize (diperkecil)," kata Mega pada rapat DPP PDIP secara daring, Senin (18/1/201).

 

Lebh lanjut, Mega menilai banyak pihak menganggap bencana alam hanya sebagai pemberian Tuhan.

 

Padahal seharusnya bencana dijadikan pelajaran untuk memperbaiki lingkungan.

 

"Berpikirnya itu bencana datang dari Gusti Allah. Tentu iya, saya sangat mengerti, tapi manusia berusaha untuk menghindari hal tersebut," ucap Presiden kelima RI itu.

 

Terkait pernyataan Megawati itu, Rachland mencoba mengingatkan tentang Keppres No. 41 tahun 2004 tentang Perizinan Atau Perjanjian Di Bidang Pertambangan Yang Berada Di Kawasan Hutan.

 

Keppres tersebut diketahui dikeluarkan di masa kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ketika menjadi presiden.

 

"Tapi bagaimana dengan Keppres No. 41 tahun 2004 tentang penambangan di kawasan hutan lindung -- termasuk di Kalimantan Selatan -- yang madam tandatangani?" tulis Rachland di akun Twitternya, Senin (25/1/2021)

 

Selanjutnya, Rachland membeberkan data sejumlah menteri yang banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

 

Data tersebut berdasarkan temuan dari Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah.

 

Dari data tersebut, diketahui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar merupakan menteri yang paling banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

 

Sedangkan khusus di Kalimantan Selatan, hingga Juni 2020 terdapat 93 Unit IPPKH dengan 56.727,86 ha luasan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kepentingan non kehutanan, termasuk sawit dan tambang, yang diduga berkontribusi bagi deforestasi, kerusakan hutan dan lingkungan hidup di daerah aliran sungai utama yang menyebabkan banjir.

 

"Hampir 500 ribu hektare terbit sejak Menteri KLHK M. Prakosa (2001-2004), M. S. Kaban (2004-2009), Zulkifli Hasan (2009-2014), dan Siti Nurbaya Bakar (2014-sekarang). Namun, di era Siti Nurbaya seluas 266.400 hektare. Itu sudah setengah lho dari 499," tulis Rachland.


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.