Latest Post



Jakarta, SN – Anggota Komisi V DPR RI Irwan (Fecho) menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan mengenai larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

 

Hal tersebut menanggapi kabar sebanyak 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1/2021).

 

Ia berpandangan, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

 

“Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

 

Pemerintah, sambung dia, telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini pun meminta pemerintah segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut.

 

“Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri,” sebut dia.

 

Irwan juga menambahkan, menteri terkait harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

 

Pasalnya, menurut dia, kebijakan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan,”pungkasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi perihal 153 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (24/1) lalu.

 

Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menerangkan TKA dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

 

Diketahui, dalam rangka penanggulangan Covid-19, pemerintah pusat melarang WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.

 

Ahmad Nursaleh mengatakan lebih dari seratus WN China itu masuk dalam pengecualian WNA yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia. (*)


Dokter di Palembang meninggal sehari setelah divaksin Covid-19. (Facebook Prof Yuwono).



Jakarta, SN – Akun Facebook Prof.  Yuwono membagikan foto dokter meninggal usai divaksin Covid-19. Prof. Yuwono menyebut dokter asal Palembang yang meninggal itu adalah sahabatnya. Usianya masih muda, 49 tahun.

 

Prof. Yuwono menyebut korban meninggal di dalam mobil. Korban tidak punya comorbid dan tidak memiliki riwayat dirawat di rumah sakit.

 

 

Berikut postingan lengkap Prof Yuwono di media sosial Facebook:

 

ALLAHUMMAGHFIRLAHU

 

Semalam sahabatku (dokter, 49 thn) ditemukan wafat di mobilnya. Kamis kemarin ia divaksin. Ia tidak punya comorbid & tak ada riwayat dirawat di rumah sakit.

 

Apakah ini ada hubungannya dgn vaksin? Perlu penjelasan dari dinkes kota sebagai penanggungjawab vaksin sekaligus lembaga di mana sahabatku mengabdi. Sebagai dokter saya sdh bilang bhw pemberian vaksin atau obat apapun harus benar2 ilmiah dg jaminan safety & efficacy yg baik.

 

Tidak ada yg kebetulan di dunia ini dan tidak ada mushibah termasuk kematian kecuali sudah digariskan oleh Allah. Manusia diberi kebebasan bersikap & bertindak sesuai dgn kapasitas keilmuannya. Karena itu saya tak jemu mengingatkan utk selalu memutuskan, bersikap & berbuat berdasarkan ilmu bukan berdasar kepentingan.

 

Moga para pemimpin bijak dalam hal apapun krn mereka akan diminta pertanggungjawabannya. 

 

“Selamat jalan sahabatku, Allah menyayangimu”

 

Dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan dokter tersebut meninggal pada Jumat (22/1) pagi. Hal tersebut diketahui dari otot jenazah yang belum kaku.

 

Tim forensik pun menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya.

 

“Diduga meninggal karena sakit jantung. Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian. Jika akibat vaksin, pasti reaksinya lebih cepat dan matinya juga lebih cepat karena disuntikkan,” ujar Indra.

 

Penjelasan Dinas Kesehatan Kota Palembang

Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan bahwa dokter yang meninggal tersebut berinisial JF.

 

Yudhi mengatakan penyebab dokter JF meninggal dunia bukan karena vaksin Covid-19, melainkan kekurangan oksigen.

 

“Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, yang bersangkutan meninggal karena kekurangan oksigen. Tidak ada hubungannya dengan vaksin yang diberikan,” kata Yudhi, dikutip dari Liputan6.com, Minggu (23/1/2021).

 

Menurut Yudhi, jasad dokter JF ditemukan di dalam mobil yang terparkir di salah satu minimarket Jalan Sultan Mansyur Palembang, Jumat 22 Januari 2021 malam.

 

Yudhi menjelaskan, dokter JF memang sempat disuntik vaksin pada Kamis 21 Januari 2021. Setelah divaksin, kondisi dokter JF cukup baik dan tidak ada indikasi gangguan kesehatan.

 

“Yang bersangkutan sehat-sehat saja (setelah divaksin). Karena kalau memang ada kaitannya dengan vaksin, biasa akan timbul gejala segera setelah pemberian vaksin,” terang Yudhi.

 

Tanggapan dr Tifauzia Tyassuma

Akademisi dan peneliti dari Lembaga Ahlina Institute, dr Tifauzia Tyassuma mengatakan, kasus serupa bakal mewarnai 2021.

 

“Kejadian seperti ini akan mewarnai hari-hari di tahun 2021. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan dicatat dan dilaporkan,” kata dr Tifa melalui akun Facebooknya, Tifauzia Tyassuma.

 

“Penerima vaksin yang menjadi korban akan dicatat dan dilaporkan, dan yang meninggal akan dikubur,” sambungnya.

 

Dokter Tifa menyebut pemerintah akan sibuk melakukan klarifikasi demi meyakinkan masyarakat bahwa penyebab kematian itu bukan karena vaksin Covid-19.

 

“Dan klarifikasi dari Pemerintah dan Para ProVaks hardcore akan bilang bahwa Korban meninggal bukan karena Vaksinasi, tetapi karena jantung berhenti berdetak, paru tak mampu mengambil nafas, dan batang otak berhenti bekerja,” kata dr Tifa.

 

“Pasti bukan karena Vaksin. Apalagi Vaksin Cina yang jelas-jelas sangat aman,” sindir dr Tifauzia Tyassuma. [psid]




Jakarta, SN – Ratusan orang tewas akibat konflik pertambangan selama 6 tahun Jokowi berkuasa. Ini berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Konflik tersebut terjadi selama 2014-2020 atau pada masa pemerintahan Joko Widodo. Ada 168 orang tewas. Ada 116 konflik pertambangan di lahan 1.640.400 hektar selama Jokowi menjabat sebagai Presiden.

 

Divisi Jaringan dan Simpul JATAM Nasional Ki Bagus mengungkapkan angka konflik pertanahan antara warga dan perusahaan tambang pada tahun 2020 saja tercatat ada 45 konflik di atas 714.692 hektar tanah, untuk dibayangkan luas ini setara dengan 3x luas wilayah Hong Kong.

 

"Di 2019 ada 11 konflik, kemudian tahun 2020 mencapai 45 konflik, atau hanya dalam satu tahun lonjakannya lebih dari empat kali, konflik yang paling banyak itu terkait perampasan lahan dan kriminalisasi," kata Ki Bagus dalam jumpa pers virtual, Minggu (24/1/2021).

 

Jika ditotal dalam masa kepemimpinan Jokowi, sejak 2014 sampai 2020 tercatat sudah ada 116 konflik tanah tambang dengan luasan 1.640.400 hektar atau setara 3x luas Pulau Bali.

 

"Ini catatan yang sangat buruk, karena dalam waktu setahun saja konflik yang terjadi bisa 5 kali lebih banyak dari tahun 2019," jelasnya.

 

Lebih lanjut, JATAM juga mencatat ada 3.092 lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi atau perbaikan oleh perusahaan tambang di seluruh Indonesia.

 

Sebaran ribuan lubang tambang itu ada di Aceh (6), Riau (19), Sumatera Barat (22), Bengkulu (54), Lampung (9), Jambi (59), Sumatera Selatan (163), Banten (2), Kalimantan Selatan (814), Kalimantan Utara (44), Kalimantan Timur (1.735), dan Sulawesi Selatan (2).

 

"Kita mencatat dari 2014-2020 ada 168 warga menjadi korban di lubang tambang, mayoritas anak-anak, contoh di Samarinda Kaltim ada sekitar 39 anak meninggal karena tenggelam di lubang tambang, ada juga yang terbakar karena jatuh ke lubang yang masih ada batu baranya," ungkapnya.

 

Kondisi ini, menurut JATAM akan semakin parah karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

 

"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya. (*)



Jakarta, SNKetegangan yang terjadi di Laut China Selatan tidak boleh lagi dianggap sepele. Pemerintah harus mulai tegas dalam upaya mempertahankan kedaulatan wilayah, khususnya di Laut Natuna Utara yang acapkali diklaim oleh China.

 

China sendiri tampaknya mulai jumawa dalam mengklaim wilayah laut tradisionalnya yang didasarkan pada 9 garis putus-putus. Tidak hanya mengabaikan hukum dan perjanjian internasional, China kini lebih agresif dengan mengizinkan penjaga pantai atau coast guard mereka untuk menembak kapal asing yang dianggap melanggar kedaulatan wilayah negeri tirai bambu.

 

Izin itu telah disahkan oleh badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional dalam sebuah UU Penjaga Pantai pada Jumat lalu (22/1). UU dibuat dengan dalih untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

 

UU tersebut memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China dan memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

 

Selain itu, UU juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara "sesuai kebutuhan" untuk menghentikan kapal dan personel lain masuk.

 

Bagi Indonesia, UU ini merupakan ancaman. Sebab Indonesia dan China terlibat tumpang tindih klaim wilayah laut di Laut Natuna Utara. Di mata Indonesia, wilayah itu merupakan bagian dari ZEE di Natuna Utara yang menjorok ke China. Sementara China mengklaim sebagai traditional fishing ground yang didasarkan pada sembilan garis putusnya.

 

Secara hukum internasional, klaim China memang tidak berdasar. Tapi yang harus jadi catatan adalah China merupakan negara pemegang hak veto di PBB.

 

Singkatnya, bukan tidak mungkin penjaga pantai China akan menggunakan dasar UU tersebut saat berhadapan dengan penjaga pantai Indonesia di Natuna.

 

Kini, peran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat di nanti. Ketua umum Partai Gerindra itu setidaknya harus segera buka suara dan melancarkan aksi protes pada China. Prabowo juga bisa menggalang dukungan dari negara-negara ASEAN lain yang turut bersinggungan dengan China.

 

Tentu publik akan semakin kecewa jika Prabowo diam. Apalagi jika kembali beralasan bahwa Menhan tidak boleh banyak bicara karena kerahasiaan merupakan bagian penting dalam masalah keamanan.

 

Kekecewaan itu sendiri merupakan akumulasi dari sikap diam purnawirawan TNI bintang tiga tersebut atas sejumlah kasus yang melibatkan China. Mulai dari penemuan seaglider yang diduga milik China di perairan Selayar, Sulawesi Selatan hingga masuknya kapal survei China ke wilayah Indonesia tanpa menyalakan AIS.

 

Kegagahan Prabowo yang pada waktu kampanye pilpres lalu menggebrak-gebrak meja seolah sirna saat berhadapan dengan China. Anak buah Prabowo bahkan lamban dalam merespon kedua ancaman kedaulatan tersebut.

 

Setidaknya dalam kasus ini Prabowo jangan lagi diam. Dia harus berdiri tegak di garda depan layaknya seorang penjaga kedaulatan negara. Mantan Danjen Kopassus itu harus lantang menyatakan protes pada China. Jangan malah bilang “kita cool, kita santai”.

 

Prabowo harus menjaga marwahnya agar tidak kalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tegas dan berani menenggelamkan kapal asing pelanggar kedaulatan negara. (gelora)




Jakarta, SN – Ketum PROJAMIN Ambroncius Nababan meminta maaf kepada Natalius Pigai karena mengunggah gorila yang dianggap rasis. Dalam jumpa pers yang dihadiri beberapa rekannya, Ambroncius Nababan kini berharap bisa berdamai dengan Natalius Pigai.

 

"Saya akan bertanggung jawab bila Saudara NP ingin menggugat saya secara hukum. Saya tidak akan lari, saya akan tetap bertanggung jawab kepada saudara NP bila saya dianggap salah dan melanggar hukum. Tapi intinya saya tidak ada maksud sedikitpun untuk melukai hati masyarakat Papua," kata Ambroncius Nababan dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).

 

Ambroncius Nababan juga meminta maaf kepada masyarakat Papua karena menurutnya tidak bermaksud menyinggung perasaan mereka. Selain itu, Ambroncius Nababan juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Untuk itu kepada saudara saya masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya. Demikian klarifikasi ini saya buat semoga semua dapat memaklumi dan memberikan membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Ambroncius Nababan.

 

"Kami juga atas nama DPP Projamin menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran dan seluruh ketua-ketua DPW, DPC, PAC dan pengurus ranting Projamin di seluruh Indonesia," imbuh dia.

 

Lebih jauh Ambroncius Nababan berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalahnya dengan Natalius Pigai. Dia menekankan harapan bisa berdamai.

 

"Dengan klarifikasi ini mudah-mudahan masalah ini kami bisa selesaikan secara pribadi dengan Pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai," sebut Ambronicus Nababan.

 

Untuk diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.

 

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius, dilansir Detik.com.

 

Posting-an di Facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.

 

Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai kemudian dinyatakan ditarik ke Bareskrim Polri. Pengambilalihan kasus dugaan rasisme Ambroncius terhadap Natalius Pigai dilakukan berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri. (sanca)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.