Tolak Peraturan Pelajar Berhijab, Mantan Wakil Walikota Padang: Masa Generasi Kita Dikorbankan karena Segelintir Orang
Fauzi Bahar, Mantan Wali Kota Padang, /Ist |
Jakarta, SN – Aturan siswi muslim berjilbab di sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan atas bannyak pertimbangan.
Persoalan dugaan pemaksaan berjilbab bagi siswi nonmuslim di
SMK Negeri 2 Padang, dinilai hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan
orangtua siswa.
Hal itu ditegaskan Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar. Dia
menolak keras aturan wajib berjilbab bagi siswa di sekolah dihilangkan
Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Kalau aturan itu akan diubah, saya yang akan menentang
terlebih dahulu," katanya kepada Klikpositif.com, Sabtu (23/1/2021).
Ia mengkhawatirkan jika aturan tersebut diubah, maka akan
berpengaruh pada siswa muslim lainnya.
"Hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Tidak
mau saya karena memperjuangkan segelintir orang ini, akan rusak generasi
kita," katanya.
Seharusnya, kata eks Wali Kota Padang dua periode itu, siswi
nonmuslim menyesuaikan dengan muslim yang mayoritas berada di Kota Padang.
"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir
orang. Nanti mereka dibebaskan tidak menggunakan jilbab malah generasi kita
ikut-ikutan tidak menggunakan jilbab. Saya menentang keras itu," katanya.
Sebelumnya, Fauzi Bahar mengatakan, permasalahan dugaan
pemaksaan berjilbab di sekolah itu hanya sebuah miss komunikasi.
"Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara
pihak sekolah dan orangtua siswa saja," katanya kepada Klikpositif.com,
Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya, pemakaian jilbab di sekolah itu dibuat ketika ia
memimpin Kota Padang di tahun 2004. Fauzi Bahar sendiri menjabat Wali Kota
Padang selama 10 tahun atau dua periode. "Kami membuat aturan itu dulunya
bukan tanpa alasan," tegasnya.
Salah satunya alasannya agar para siswi terhindar dari
penyakit demam berdarah (DBD) kala itu, "Kalau menggunakan pakaian pendek,
siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya
tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," terangnya.
Fauzi mengklaim upaya tersebut mampu menurunkan tingkat
penyebaran DBD di Kota Padang, khususnya di sekolah.
Selain itu, kata Fauzi, pemakain jilbab diratakan bagi siswi
muslin dan nonmuslim untuk menghindari aksi pembulian.
"Niat kami dengan aturan itu agar terjadi pemerataan dan
tidak terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab,
perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan,
pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun
SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di
bawah naungan Disdik Sumbar.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak
ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari
kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat
(22/1/2021) malam.
Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki
dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.
"Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait
dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu
kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan
klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab
di sekolah yang dipimpinnnya.
Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di
medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan
Konseling (BK).
Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata
Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan
pemanggilan pihak sekolah.
"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena
takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali
murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya kepada awak media,
Jumat (22/1/2021) malam.
"Saat kejadian itu, saya sebagai Kepsek berada di sekolah
dan kedatangannya itu adalah keinginan siswi sendiri untuk mendatangkan
orangtuanya ke sekolah dan tidak ada pemanggilan dari pihak sekolah,"
sambungnya.
Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video
percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook
bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil
karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di
doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.
Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah
satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika
anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan
yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.
Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah
disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa
mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu. []