Latest Post

Refly Harun (YouTube)



Jakarta, SN – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memgomentari wacana Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi gelandangan di DKI Jakarta. Menurut Refly, sebagai seorang Menteri, Risma seharunya tidak berperilaku seperti seorang Wali Kota.

 

“Sebagai seorang Menteri Risam tidak boleh berperilaku seperti seorang Wali Kota. Kalau seorang Wali Kota, memang kerjanya blusukan, karena dia kepala wilayah otonom, dia punya rakyat secara langsung, karena rakyatnya yang langsung memilih dia,” ujar Refly Harun di chanel YouTubenya, Selasa (19/1).

 

Refly bilang, Risma hanya seorang pembantu Presiden yang mengerjakan kerja-kerja Presiden secara Nasional yang mana tidak hanya konsen pada satu daerah saja.

 

Dia mengatakan, Risma harunya konsen melakukan perbaikan di Kementerian Sosial terkait korupsi.

 

“Beda dengan soerang Menteri. Menteri itu tidak punya rakyat. Yang punya rakyat itu Presiden. Sementara menteri hanyalah pembantu presiden. Yang harus dia konsen adalah bagimana dia membersihkan lingkungan Kementerian Sosial agar tidak lagi terjadi korupsi,” ucap Refly Harun.

 

Refly melanjutkan, dalam bernegara, masing-masing lembaga pemerintahan telah punya pembagian tugas. Sehingga rencana pembuatan KTP bagi gelandangan, menurut Refly, harusnya Risma melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

“Konsen itu (pembuatan KTP- red) tidak bisa direalisasikan dengan menabrak prosedur. Karena kita tahu bahwa harusnya kan ada pembagian tugas, kewenangan antara pusat dan daerah, antara teritorial dan sektoral, antara kerja seorang Bupati, Wali Kota d, Gubernur dan kerja seorang Menteri,” papar Refly.

 

“Jadi ya kalau ada konsen seperti ini Risma harusnya kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Tidak bisa main terobos begitu saja,” sambungnya.

 

Lebih jauh Refly menilai, ada agenda politik Risma menuju pilkada DKI Jakarta di 2022. Risma akan dipasang untuk mengadang popularitas Anies Baswedan.

 

“Ada pun mengenai agenda politik 2022 yang saya merasa hampir pasti, Risma akan dipasang untuk mengadang Anies Baswedan, sehingga berharap Anies bisa ditumbangkan sehingga tidak menjadi calon yang berbahaya di 2024,” ucap mantan komisaris PT Pelindo I ini.

 

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma membuat gebrakan dengan membuatkan kartu tanda penduduk bagi pengamen, gelandangan, dan kelompok marjinal lainnya di DKI Jakarta.

 

Risma menargerkan sebanyak 1.600 orang perhari. Risma mengatakan kepemilikan KTP menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan, sesuai dengan alamat dan KTP.

 

“Dengan demikian maka kita bisa akses bantuan agar mereka bisa segera keluar dari kemiskinan yang sebetulnya karena tidak ada rumah. Kami juga tidak salah administrasi karena pasti alamat dan NIK-nya,” kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

 

Kemensos bekerja sama dengan Dukcapil dan menggandeng Bank Mandiri untuk pembukaan rekening Atensi bagi warga marjinal. (fin.co.id)




Jakarta, SN – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah ditetapkan Baleg DPR RI masih menuai pro-kontra. Yang paling disoal adalah masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya tetap keberatan jika RUU BPIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.

 

Fraksi PKS menilai tidak ada urgensi RUU BPIP ini dibahas di tengah pandemi Covid. Menurutnya, legislative perlu fokus pada RUU yang terkait dengan penanggulangan Covid-19.

 

Dalam Raker Baleg DPR, DPD dengan Menkumham, Baleg sepakat RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR dicabut. Selanjutnya, pemerintah mengusulkan RUU BPIP untuk masuk dalam prolegnas jangka menengah 2019-2024 dan dalam prolegnas prioritas tahun 2021. Dengan melampirkan draft RUU serta naskah akademisnya.

 

Anggota Komisi VII DPR RI ini melanjutkan, terhadap RUU BPIP pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali.

 

Fraksi PKS membuat catatan kritis terhadap RUU BPIP. Di antaranya meminta pemerintah tidak memasukkan pasal-pasal yang kontroversial dalam masyarakat, seperti tentang trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan serta tafsir tunggal atas Pancasila.

 

Selain itu Fraksi PKS minta TAP MPR No. 25 tentang Larangan Komunisme dimasukkan menjadi dasar dalam RUU BPIP tersebut.

 

“Karena kita tengah fokus dalam penanggulangan Covid-19, RUU yang tidak mendesak seperti RUU BPIP ini agar dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah, mengingat kemampuan DPR menyelesaikan legislasi per tahun juga terbatas,” tegas Mulyanto, Senin (18/1).

 

Fraksi PKS menekankan kalau pun Pemerintah ingin menjadikan RUU BPIP ini sebagai UU maka isi harus terbatas pada kelembagaan BPIP saja dan tidak mengatur norma lain di luar itu.

 

Selain itu, mengingat MPR juga mempunyai tugas mensosialisasikan 4 pilar termasuk Pancasila, maka secara kelembagaan BPIP harus bekerja sama dengan MPR.

 

“Kemudian, kelembagaan BPIP diharap tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat dan membuat tafsir tunggal yang monolitik atas Pancasila,” imbuh Mulyanto.

 

Politisi senior itu mendorong pemerintah tidak memonopoli tafsir butir-butir Pancasila. Tafsir Pancasila harus tetap terbuka dan lebih ditekankan pada aspek pengamalan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Pancasila jangan sekadar dijadikan wacana atau alat bagi rezim untuk memukul kelompok masyarakat yang berbeda.

 

Sebelumnya, dilansir Fin.co.id, DPR RI mengesahkan 33 RUU Prolegnas. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh peserta Rapat Kerja dapat menyetujui hasil pembahasan tersebut dengan sejumlah catatan. Sejumlah fraksi juga memberikan catatan masuknya RUU BPIP ke dalam Program Legislasi Nasional.

 

Fraksi Golkar misalnya. Pada prinsipnya, Golkar setuju sepanjang terkait dengan kelembagaan. Kalau hal-hal lain, Fraksi Partai Golkar menyatakan menolak dalam hal pengaturannya,

 

Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengajukan catatan yang sama seperti Partai Golkar terkait RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila/ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

 

“Nah, nanti mungkin dalam proses harmonisasi bisa disempurnakan. Demikian juga RUU Perlindungan Tokoh Agama, harapannya itu mencakup untuk semuanya. Sehingga RUU ini jadi RUU yang inklusif,” katanya.()




Jakarta, SN – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan mengritik pernyataan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melalui twitternya, @UmarChelseaHsb, Selasa (19/1).

 

Seperti diketahui, Megawati mengaku kesal melihat kebiasaan warga Indonesia yang dinilai jorok karena membuang sampah sembarangan. Umar Hasibuan menilai, sebaiknya Megawati melihat sejumlah kadernya yang banyak melakukan korupsi.

 

“Helo Ibu ketua umum PDIP. Anda ngerti gak betapa sakitnya hati rakyat lihat kader anda korupsi dana bansos?” kata pria yang akrab disapa Gus Umar ini, Selasa (19/1).

 

Gus Umar mengatakan, Megawati harusnya berkaca. Kader PDIP yang banyak melakukan korupsi lebih jorok dan merugikan wong cilik.

 

“Teganya anda ngatai rakyat jorok padahal kelakuan kader anda joroknya luar biadab. Coba ambil cermin PDIP yang ngaku partai wong cilik tapi kelakuan kader anda rugikan wong cilik,” cetusnya.

 

Gus Umar mengatakan, yang paling jahat dari korupsi yang dilakukan kader Partai berkepala Banten itu adalah korupsi dana bantuan sosial.

 

“Korupsi emang jahat tapi yang paling jahat adalah korupsi bansos covid-19 dari partaii banteng. Salut atas prestasi kadernya dengan korupsi duit rakyat,” sambung dia.


Sebelumnya, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku kesal dengan kebiasaan bangsa Indonesia yang kerap membuang sampah sembarangan. Dia heran mengapa persoalan sampah hingga kini belum juga teratasi dengan baik.

“Saya itu sempat sampai jengkel, sampai jengkel sekali kok bangsaku ini jadi bangsa yang jorok. Terus terang, kenapa toh sampah itu tidak di-collect sendiri,” kata Megawati usai menerima rekor MURI secara virtual, Senin (18/1) kemarin.

 

Dia lantas menyinggung masyarakat Jepang yang mengenai disiplin menjaga kebersihan. Dia mengatakan, warga Jepang biasa membawa kantong untuk mengumpulkan sampah mereka masing-masing sehingga tidak dibuang sembarangan.

 

Dia mengatakan, gerakan semacam itu sudah dilakukan warga di negara tersebut. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta bangsa Indonesia bisa meniru warga Jepang terkait kedisiplinan membuat sampah.

 

“Tetapi kalau kita, dibuang ke tempat tidak sepatutnya antara lain sungai-sungai yang mengakibatkan musim hujan jadi banjir,” kata Megawati. (fin.co.id).


Abraham Lunggana Anggota Komisi VII DPR/Ist



Jakarta, SN – Anggota Komisi VII DPR Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyoroti tindakan Raffi Ahmad yang tergabung dalam pesta usai divaksinasi. Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, Haji Lulung meminta penegakan hukum terhadap siapa saja yang melanggar hukum.

 

"Ya maksud saya tegakkan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf aja selesai," kata Haji Lulung di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).

 

Tak hanya itu, Haji Lulung juga menyoroti kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terlihat di pesta tersebut. Menurutnya, Ahok juga perlu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

 

"Ahok dipanggil, suruh haji Lulung bilang. Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa. Ahok kan warga negara biasa, nggak ada yang istimewa, gua aja nggak istimewa," katanya.

 

Atas kejadian itu, dia meminta aparat menegakkan hukum berlaku seadil-adilnya dengan menjatuhkan sanksi kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

 

"Iya tuh itu Ahok mesti dikasih sanksi juga dong dia, jangan pilih-pilih. Dia bikin orang joget-joget juga kan, dia nyanyi-nyanyi gitu. Ayo dong tegakkan hukum, tegakkan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas, tajam ke bawah," ucapnya.

 

"Ya maksud saya tegakan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf aja selesai," lanjut Haji Lulung.


Perihal pesta yang diikuti Raffi Ahmad ini diketahui dari screenshot atau tangkapan layar IG Story sejumlah selebgram, salah satunya tangkapan layar dari story Anya Geraldine, yang diviralkan netizen seperti dilihat Kamis (14/1/2021).

 

Mereka yang hadir dalam pesta itu antara lain selebgram Anya Geraldine yang mengunggah story itu, Gading Marten, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, hingga Sean Gelael, yang dikenal sebagai pebalap mobil. Ada juga komika Uus, Aurélie Moeremans, hingga Once Mekel, yang menjadi penyanyi di acara itu.

 

Dari sederet artis itu, tampak hadir Ahok. Ahok terlihat memakai kemeja biru lengan panjang. Dalam sebuah momen, Ahok melepas masker ketika bernyanyi. Story Anya Geraldine yang menampilkan foto Raffi Ahmad kini tak tampak lagi.

 

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

 

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

 

Polisi menyebut tidak ada unsur pelanggaran Pasal 93 UU Karantina Kesehatan terkait pesta tersebut. Menurut Yusri, petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan meminta keterangan saksi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara privat yang hanya dihadiri oleh kalangan terdekat dari pengusaha tersebut.

 

"Unsur persangkaan di Pasal 93 nggak ada, karena cuman 18 orang di situ dan masuk (ke acara) dengan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Depok, seperti dilansir detik.com, Senin (18/1/2021). (sanca)





Jakarta, SN – Video dugaan seorang polisi bersenjata menendang Habib Rizieq Shihab saat proses pemindahannya dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri, masih ramai diperbincangkan di media sosial. 

 

Teranyar, beredar pula video dengan gambar dan sudut yang lebih jelas dari momen tersebut. Video tersebut diduga milik media Suaradotcom, terlihat dari stempel air (watermark) dan logo yang ditempel di video itu. 

 

Video tersebut banyak dibagikan ulang oleh akun-akun lain di media sosial, seperti Twitter, salah satunya oleh akun @Pranksiden54327.



Pengamat politik dan hukum tata negara, Refly Harun, turut mengomentari rekaman video tersebut.

 

Melalui kanal YouTube-nya, Refli mengulas video yang viral tersebut dengan durasi 9 menit 51 detik.

 

Mula-mula, Refly berpendapat bahwa seandainya bukan Habib Rizieq Shihab pelaku yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, penanganannya akan berbeda.

 

"Kasus yang tidak berat-berat amat seperti korupsi, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara. Tapi it's oke, karena Habib Rizieq Shihab. Kalau bukan Habib Rizieq mungkin tidak akan diapa-apakan. Misalnya Raffi Ahmad. Kalau Raffi Ahmad beda barangkali perlakuannya," kata Refly.

 

Refly juga sudah menyimak video tersebut, dan dia kemudian mendapat pesan WA berupa klarifikasi dari sumber yang tidak jelas.

 

"...bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai islok (islok itu apa ya?) itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang dan terkesan menendang HRS," kata Refly membacakan klarifikasi yang diterimanya.

 

Setelah membacakan klarifikasi itu, Refly pun turut memberikan komentar mengenai sepatu yang dipakai polisi tersebut.

 

"Sudah ada klarifikasi, bahwa tidak ditendang. Bahwa mungkin aparat keamanan itu sepatunya berat, sehingga ketika dia harus masuk ke mobil, dia harus memberikan keleluasaan kepada kakinya, sehingga melakukan gerakan kaki kanan supaya bisa masuk," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab diduga ditendang oleh seorang polisi brimob sesaat setelah memasuki mobil milik kepolisian, saat proses pemindahannya dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri.

 

Videonya beredar di Twitter,  salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @cobeh09 pada 14 Januari 2021.

"Petugas pengawal ini nendang apa?" tulis akun tersebut menyertai video yang diunggahnya.

 

Dalam video tersebut, awalnya Habib Rizieq keluar dari ruangan rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan mengenakan gamis putih dan bersorban putih. Di lokasi tampak sejumlah anggota kepolisian dan sejumlah orang berpakaian sipil.

 

Begitu keluar dari ruangan tersebut, Rizieq mengangkat kedua tangannya yang terikat borgol, sambil melangkah menuju mobil polisi yang hendak memindahkannya ke rutan Bareskrim Polri.

 

Terdengar sejumlah orang menyapa Habib Rizieq, diduga para wartawan yang hendak menanyainya.

 

"Bib, Bib, sehat, Bib? Kondisinya gimana, Bib?"

 

Rizieq kemudian menyerukan takbir 'Allahu Akbar, Revolusi akhlak' sebelum masuk ke dalam mobil, dan mengucap bismillah sebelum melangkah ke dalam.

 

Tepat setelah Habib Rizieq masuk, seorang polisi brimob berpakaian lengkap dengan helm, melangkahkan kaki kanannya ke dalam mobil, namun terlihat seperti menendang atau mendorong sesuatu dengan kaki kanannya itu.

 

Kabar video viral tersebut pun sudah sampai ke telinga Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Kepada wartawan, dia membantah bahwa polisi dalam video tersebut menendang Rizieq.


 

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.