Latest Post



Jakarta, SN – Badan Obat Norwegia mengumumkan hari ini, Kamis, bahwa 23 orang meninggal setelah menerima vaksin "Pfizer" dan "BioNTech" untuk melawan "COVID-19", sementara otoritas kesehatan negara itu mengubah rekomendasi untuk memvaksinasi orang tua dengan vaksin ini.

 

Badan tersebut mencatat bahwa "semua kematian tercatat di antara orang tua di atas usia 80 tahun dan mereka dengan kekebalan yang lemah."

 

“Kasus-kasus ini tidak mengkhawatirkan. Jelas bahwa vaksin ini memiliki faktor risiko yang sangat kecil, dengan sedikit pengecualian pada pasien lanjut usia yang menderita kesehatan yang buruk, ”saluran Norwegia“ RK ”mengutip juru bicara badan tersebut, Steinar Madsen.

 

“Efek samping yang biasa dapat menyebabkan perjalanan penyakit yang lebih serius pada orang tua,” tambahnya.

 

Namun, Institut Kesehatan Nasional menambahkan perubahan dalam rekomendasinya untuk memvaksinasi pasien lanjut usia yang sakit kritis.

 

Vaksinasi terhadap Coronavirus ( COVID-19) dimulai di Norwegia dengan vaksin “Pfizer” pada 27 Desember, dan penduduk panti jompo di Oslo menerima vaksinasi pertama.

 

Sejauh ini telah diumumkan bahwa 25.000 orang telah divaksinasi dengan vaksin yang disebutkan di atas di Norwegia.

 

Sumber agensi menyatakan bahwa dua orang yang tinggal di panti jompo, meninggal setelah divaksinasi dengan vaksin untuk melawan infeksi Coronavirus dan telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut, menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan peninjauan dan pemeriksaan setelah kematian keduanya.

 

Menurut situs Russia Today, badan tersebut dan Institut Kesehatan Nasional Norwegia menerima pesan, Selasa lalu, yang menyatakan bahwa dua penghuni panti jompo meninggal beberapa hari setelah mereka divaksinasi dengan vaksin untuk melawan virus Corona dan para ahli mereka sudah mencari tahu apakah kematian terkait dengan vaksinasi.

 

Juru bicara agensi Steinar Madsen mengatakan: “Penting untuk mengetahui apakah ada hubungan antara kematian ini dan vaksinasi, atau apakah kematian itu karena kebetulan.”

 

https://see.news/norway-23-dead-after-receiving-pfizer-biontech-vaccine/




Jakarta, SN – Politisi PSI Muannas Alaidid meminta Mbak You ditangkap polisi karena Mbak You meramalkan Jokowi akan mundur pada 2021 dan menurutnya Mbak You dinilai menghasut.

 

Kemudian Muannas Alaidid menyamakan ucapan Mbak You dengan Ustaz Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad.

 

"Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi dan hasutan @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam Twitternya, Jumat (15/1/2021).

 

Penjelasan Mbak You

Peramal Mbak You diterpa isu ramalkan Jokowi akan lengser di 2021. Ramalan Jokowi lengser tahun 2021 dihembuskan dalam potongan ramalan Mbak You di September 2020 lalu.

 

Mbak You pun mengklarifikasi isu ramalan lengser tahun 2021. Dia mengatakan saat September lalu, jika akan ada pergantian presiden tahun depan, tahun 2024. Bukan tahun 2021.

 

"Di preskon 2020, di tahun mendatang pergantian presien di 2024 itu ada pergantian presiden, bukan pergantian presiden sekarang. Bukan 2021, tapi di saat nanti di pergantian presiden 2024 akan ada ganti presiden, bukan 2021 ganti presiden," kata Mbak You dikutip dari akun Youtubenya, Jumat (15/1/2021).

 

Mbak You pun mengatakan, dalam ramalan itu, dia mengakui jika di 2021, hasil penerawangannya politik RI akan memanas. Bahkan ada menteri diganti.

 

"Saya blang di 2020, di 2021 ada politik memanas akan ada resuffle kabinet dan menteri diganti. Saya juga jelaskan di 2021 politik memanas," jelasnya.

 

"Jangan potong pernyataan saya," kata dia.

 

Pesawat jatuh

Ramalan Mbak You viral di media sosial. Ramalan itu soal ada ada kecelakaan pesawat di 2021. Kata Mbak You pesawat yang kecelakaan itu ada warga merah dan biru.

 

Mbak You memberikan ramalan itu akhir 2020 lalu. Penggalan ramalan Mbak You ada kecelakaan pesawat di 2021 tersebar luas di media sosial.

 

Ramalan itu kembali viral menyusul insiden Sriwijaya Air jatuh di kawasan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020) kemarin.

 

"Insiden pesawat akan ada lambang warna merahnya. Insidennya nggak terlalu banyak yang biru, tapi ada warna merahnya. Bermasalah dan ada korban jiwa. Itu terjadi sebelum pertengahan bulan Juli. Tapi harapan saya itu jangan terjadi," kata Mbak You dalam video tersebut.

 

Netizen pun menerka-nerka, ramalan yang dimaksud Mbak You adalah Sriwijaya Air jatuh.

 

"Aku kok jadi teringat ucapan MBAK YOU pada beberapa waktu lalu, tahun 2021 akan terjadi kecelakaan pesawat yang badan pesawatnya berwarna merah dan biru.. Sriwijaya Air kah?? Lalu dia juga bilang kalau 2021 akan terjadi pergantian presiden! Wallahualam," kata @Anna_Masue3.

 

"Innaalillahi......Pas banget sama ramalannya mbak you, awal tahun ada kecelakaan yg melibatkan maskapai penerbangan," tulis @Bheben19. (*)


59 Rekening FPI dan 7 Rekening anak Habib Rizieq juga diblokir/Ist



Jakarta, SN Tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq Shihab dikabarkan diblokir. Sebelumnya, rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan pemerintah juga diblokir.

 

Kabar tersebut dibenarkan oleh mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. Menurut dia, 7 rekening anak Habib itu ada di sejumlah bank. Diantaranya adalah Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah.

 

Sebanyak 7 rekening bank, kata dia, diblokir sejak pekan lalu. Sayangnya, Aziz mengaku belum mengetahui nama putra Habib Rizieq pemilik rekening tersebut.

 

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin. Saya enggak hafal namanya," kata Aziz saat dikofimasi pada Senin (11/1/2021).

 

Sebelumya,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lebih dahulu memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas terhadap 59 rekening milik FPI.

 

PPATK berdalih bahwasannya hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

 

Kewenangan pemblokiran terhadap 59 rekening bank milik FPI itu menurut PPATK berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

 

"(PPATK) telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," demikian dalam keterangan resmi PPATK yang dikutip Suara.com, Rabu (6/1) lalu.

 

Di sisi lain, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran itu juga dilakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah membubarkan FPI.

 

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

 

"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara seluruh aktivitas transaksi individu yang terafiliasi dengan FPI," katanya. []


Pesta Ahok dengan Raffi Ahmad Usai Vaksinasi, Habib Rizieq Minta Keadilan /Ist


Jakarta, SN  Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta tanpa protokol kesehatan usai menerima vaksin pada pagi hari di Istana Negara.

 

Aziz menyatakan, orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad juga harus dituntut seperti Habib Rizieq Shihab.

 

"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

 

Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.

 

"Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang," tegasnya.

 

Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.

 

Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.

 

Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M. []




Jakarta, SN  Gugatan batas presiden yang diajukan Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan seterusnya, amar putusan mengadili menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Mahkamah, Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis (14/1).

 

Gugatan tersebut ditolak lima dari sembilan hakim dalam sidang pleno terbuka gugatan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu. Hakim menilai, ambang batas presiden dalam pemilu 2019 tak memberi kerugian secara konstitusional kepada pemohon.

 

Menurut hakim, pemilih di Pemilu 2019 telah mengetahui bahwa suara mereka akan digunakan untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden.

 

Hakim juga menilai anggapan penggugat Abdulrachim yang menyebut penerapan presidential threshold membatasi hak konstitusional karena Pilpres 2014 dan 2019 hanya memunculkan nama Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak beralasan. Sebab menurut Hakim, aturan ambang batas pencalonan presiden dalam UU 8/2017 tidak membatasi seseorang untuk mencalonkan diri.

 

"Sehingga hal demikian bukan persoalan norma, melainkan permasalahan implementasi atas norma dimaksud," ujar hakim.

 

Gugatan uji materi Pasal 222 UU 7/2017 sebelumnya dilayangkan Abdulrachim Kresno dan Rizal Ramli bersama kuasa hukum Refly Harun pada 4 September 2019. Mereka meminta MK menghapus syarat ambang batas yang telah membatasi hak seseorang mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.