Latest Post

Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI / Net




Jakarta, SN – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani yang baru dilantik kemarin, Rabu (23/12), diketahui masih menjabat sebagai Walikota Surabaya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi praktik rangkap jabatan, bahkan Risma mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). ) untuk terus menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. 

 

"Rangkap jabatan juga diakui oleh Risma telah mendapat izin Presiden. Lewat pengakuan Risma, kita bisa melihat inkompetensi dan tidak berpegangnya dua pejabat publik pada prinsip etika publik. Yang pertama adalah Risma sendiri, kedua adalah Presiden RI Joko Widodo," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Rabu malam (23/12). 

 

Menurut dia, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Setidaknya terdapat dua Undang-Undang (UU) yang dilanggar dengan rangkap jabatannya Risma. 

 

Pertama, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 huruf h secara tegas memuat larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. 

 

Kedua, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 23 huruf a UU menyebutkan, menteri dilarang merangkap jabatan pejabat negara lainnya. Merujuk pada regulasi lain, yakni Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menteri dan wali kota disebut sebagai pejabat negara. 

 

"Ini menunjukkan bahwa baik dalam kapasitasnya sebagai wali kota atau menteri, posisi Risma bertentangan dengan dua UU tersebut," kata Wana. 

 

Ia melanjutkan, tindakan presiden membiarkan pejabat publik rangka jabatan juga jelas bermasalah. Perintah undang-undang tidak bisa dikesampingkan oleh izin Presiden, apalagi hanya sebatas izin secara lisan. 

 

"Pengangkatan Risma sebagai menteri tanpa menanggalkan posisi wali kota bisa dinilai cacat hukum," tutur dia. 

 

Wana menambahkan, fenomena rangkap jabatan bukan hanya terjadi pada saat pemilihan menteri baru. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia telah menemukan praktik serupa di BUMN. 

 

Sayangnya, kata dia, Presiden Joko Widodo pun bergeming dan justru kondisi tersebut dinormalisasi oleh presiden sendiri. Padahal, menormalisasi praktik rangkap jabatan sama dengan menormalisasi sesuatu yang dapat berujung pada perilaku koruptif. 

 

Sebab, rangkap jabatan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat merumuskan sebuah kebijakan. Izin yang diberikan presiden kepada Risma untuk melakukan rangkap jabatan semakin menunjukkan praktik permisif terhadap praktik koruptif. 

 

Apalagi keputusan tersebut melanggar UU dan mengikis nilai etika publik yang hidup di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya. Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun. 

 

"Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan, " ujarnya.[]






Jakarta, SN – Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan resmi dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas yang beredar di media sosial. 

 

STR bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Polisi Suntana. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya mengatakan akan mengecek kebenaran STR tersebut, "Dicek dulu ya,” kata Argo dengan singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12). 

 

Di dalam STR itu disebutkan ada enam organisasi yang dilarang beraktivitas di Indonesia, termasuk FPI. Sementara kelima organisasi lainnya, adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI). 

 

Kemudian, di dalam STR tersebut juga diterangkan, pelarangan ini meyusul telah keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ormas-ormas yang disebut di dalam STR itu dianggap tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.[]



Polisi menyelidiki ledakan yang terjadi di depan kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jalan Dr Kusumaatmadja, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).




Jakarta, SN – Ledakan terjadi di kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jalan Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta, Rabu (23/12). Menanggapi ledakan tersebut, Presidium KAMI Din Syamsudin menyatakan mendukung polisi untuk melakukan penyidikan. 

  

"Mendukung Polri melakukan investigasi intensif dan menemukan pelaku serta kemungkinan ada aktor intelektualis di belakangnya," kata M Din Syamsuddin dalam pesan tertulis, Kamis (24/12). 

 

Din mengatakan, ledakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada kantor KAMI. Kendati demikian, ujarnya, tetap saja ledakan tersebut menjadi sebuah ancaman dan gangguan bagi penghuni kantor KAMI dan orang sekitar.

 

"Mengagetkan walau tidak menimbulkan kerusakan dan korban jiwa. Bagi penghuni rumah dan kantor berdekatan tentu dirasakan sebagai gangguan atau ancaman," jelasnya.

 

 Din juga menegaskan bahwa ledakan pada Rabu (23/12) siang itu tidak akan mengendurkan semangat juang KAMI dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di Indonesia. 

 

"Dengan kejadian itu, KAMI tidak akan mengendurkan semangat juang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta menyelamatkan Indonesia dari berbagai kerusakan," tambahnya.

 

Ledakan terjadi di depan kantor KAMI di Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), dikutip Republika.co.id, Rabu (23/12) siang.

 

Kepala Polres Metro (Polrestro) Jakpus Kombes Heru Novianto mengatakan, ledakan itu adalah ledakan kecil dan tidak ada kerusakan materiel dan korban manusia. Pagar, dinding, dan lantainya juga tidak rusak.

 

Kendati ledakan itu masuk kategori kecil, Heru memastikan, polisi akan melakukan penyelidikan. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi mata.

 

"Kami akan mencari kira-kira ledakan ini dilemparkan dari mana dan oleh siapa. Ini masih proses," kata Heru.

 

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu malam. Tim penjinak bom diturunkan untuk mengambil serpihan ledakan. Selanjutnya, tim penjinak bom bakal melakukan uji laboratorium guna memastikan jenis bahan peledak itu.

 

Berdasarkan analisis sementara, kata Heru, tampak material ledakannya hanya kertas. Penyidik sedang mendalami keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

 

Tujuannya, untuk mengetahui siapa pelempar bahan peledak itu, "Kami akan mencari kira-kira ledakan ini dilemparkan dari mana dan oleh siapa. Ini masih proses," kata Heru.[]


Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) memberikan keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).




Jakarta, SN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa polisi yang terlibat bentrok dan menembak enam tentara Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, beberapa waktu lalu. Komisioner Komnas HAM dan Ketua Tim Pemeriksa M Choirul Anam mengatakan, penyidikan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

 

"Kami akan memeriksa petugas kepolisian yang bertugas ketika peristiwa terjadi. Itu akan kami periksa, ya, dalam waktu dekat," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020), dikutip Tribunnews.com. 

 

Choirul mengatakan, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan tersebut di proses akhir penyelidikan. "Kalau kami periksa mereka duluan, itu metode dan prosedur pemeriksaannya juga kurang tepat. Dan kami memeriksa pendalaman bagi pihak-pihak lain kurang tepat. Makanya kami sisir dulu," ujarnya. 

 

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak dan telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi. 

 

Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi enam jenazah dari pihak keluarga. Kemudian, Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian. 

 

Ada tiga mobil yang diperiksa, yakni dua milik polisi dan satu milik laskar FPI. Choirul Anam memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi jelas kasus ini. 

 

"Komnas HAM kerja keras dulu, olah TKP, lihat rekonstruksi peristiwa, lihat rekonstruksi kronologi, rekonstruksi tempat, dan sebagainya. Barulah ini pelan-pelan pendalamannya harus menukik. Kalau tidak menukik pendalamannya, ya, rugi kami kerja beberapa hari terakhir ini yang dari pagi ketemu pagi lagi," ujarnya. 

 

Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab. 

 

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian. Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil. 

 

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. 

 

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka. 

 

Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. 

 

FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. "Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman. []





Jakarta, SN – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) untuk menggantikan Fachrul Razi dalam jumpa pers perombakan kabinet yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (22/12/2020). 

 

Merujuk data yang dihimpun Kompas.com dari berbagai sumber, Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) dan juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI. 

 

Lantas siapakah Yaqut Cholil Qoumas?

Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 yang akrab disapa Gus Yaqut itu merupakan  putra dari (alm) KH Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR.

  

Adapun KH Cholil adalah kakak kandung KH Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik  pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang. Baca juga: Menag Yaqut Cholil: Jadikan Agama sebagai Inspirasi, Bukan Aspirasi Kuliah di Fisipol UI, aktif di PMII Semasa kecil, Gus Yaqut menempuh pendidikan di SDN Kutoharjo dan lulus pada tahun 1987.

 

Kemudian menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMPN II Rembang pada tahun  1990 dan di SMAN II Rembang pada tahun 1993. Selepas SMA, Gus Yaqut menjadi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI).

 

Di sana, ia aktif berorganisasi sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Cabang UI  Depok hingga 1997. Karier politik Gus Yaqut bermula saat dirinya aktif sebagai kader PKB di Rembang yang kemudian dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang periode tahun 2001-2014.

 

Pernah gagal di Pilkada Rembang 2010

Selanjutnya Gus Yaqut benar-benar terjun ke politik praktis setelah terpilih menjadi anggota  DPRD Kabupaten  Rembang pada tahun 2005. Di tahun yang sama, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode tahun 2005-2010 mendampingi M Salim.

 

Pada Pilkada Kabupaten Rembang 2010, Yaqut pecah kongsi dengan M Salim dan memutuskan maju sebagai Bupati Rembang. Saat itu, Gus Yaqut maju didampingi oleh kader PAN, Arif Budiman. Namun pencalonannya gagal setelah kalah suara dengan calon bupati petahana M Salim-Abdul Hafidz yang diusung Partai Demokrat.

 

Gus Yaqut kembali duduk di parlemen pada tahun 2014. Dia dilantik sebagai Anggota  DPR  RI Fraksi PKB, dalam pergantian antarwaktu menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Presiden RI Joko Widodo.

 

Kritik kerumunan Rizieq Shihab

Berdasarkan catatan Kompas.com, selama ini Gus Yaqut tercatat aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia pun mengaku prihatin dengan munculnya klaster Covid-19 dari sejumlah acara kerumunan massa Rizieq Shihab.

 

"Kasus ini juga menunjukkan bahwa ada yang tidak peduli dengan keselamatan jemaahnya," ujar Gus Yaqut, panggilan akrabnya saat memberikan orasi pada Apel Kebangsaan Virtual Banser, di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (29/11/2020).

 

Gus Yaqut berharap agar kasus kerumunan massa yang berujung menjadi klaster Covid-19 tersebut adalah yang pertama sekaligus terakhir. Jangan sampai ada unsur pembiaran yang justru kembali menciptakan kelompok penularan Covid-19.

 

Minta tokoh jadi suri tauladan baik

Berkaca dari permasalahan ini, Gus Yaqut meminta pemerintah tak segan untuk bersikap tegas dan menolak tawar menawar kepentingan politik dan sebagainya.

 

"Tidak peduli yang melanggar itu habaib, wali Kota, atau tokoh Ansor Banser sekalipun, jika melanggar harus ditindak. Harus ada ketegasan," tegasnya di hadapan seluruh kader Ansor dan Banser se-Indonesia serta empat cabang luar negeri yakni Malaysia, Mesir, Korea Selatan, dan Taiwan dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, faceshield, dan menjaga jarak.

 

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut juga meminta kader Ansor dan Banser untuk tidak mudah percaya dengan tokoh-tokoh yang memanfaatkan Islam untuk sarana kepentingan politiknya. "Islam dijadikan kedok untuk menguasai panggung politik. Buat kader Ansor dan Banser, respons terhadap orang-orang seperti ini adalah, lawan mereka!" tegas Gus Yaqut.

 

Sudah selazimnya saat pandemi Covid-19, sambung dia, tokoh-tokoh agama harus bisa menjadi suri teladan bagi masyarakat. Salah satunya yaitu saat menggelar kegiatan keagamaan harus diimbangi dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. "Jangan sampai niat positif namun justru malah membahayakan keselamatan jiwa," pungkasnya.[]

 


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.