Latest Post

Yusril Ihza Mahendra, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), mengaku menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.



Jakarta, SN – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Polda Metro Jaya.  

 

Yusril mengatakan permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.  

 

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, Senin (21/12).  

 

Yusril lantas meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq. Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena memiliki peluang besar untuk membantunya.  

 

"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," kata Yusril.  

 

Lebih lanjut, Yusril lantas mengklaim bahwa PBB dan dirinya yang selama ini kerap membela ulama dan umat Islam. Ia lantas mempertanyakan parpol Islam lain yang enggan berdiri membela ulama dan umat Islam selama ini.  

 

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" kata Yusril.  

 

Terpisah, Sekjen PBB, Afriyansyah Noer mengakui bila ada pihak yang menghubungi Yusril dalam waktu dekat ini. Namun ia enggan merinci pihak yang menghubungi tersebut. "Betul ada yang hubungi beliau [Yusril]," kata Afriyansyah. "Yusril belum bisa jadi pengacara mereka."  

 

CNN Indonesia.com sudah berusaha menghubungi Bachtiar Nasir melalui telepon dan pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, Bachtiar belum merespon sampai berita ini diturunkan.  

 

Diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.[] 


Kebakaran Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Minggu (20/12/2020) malam. Foto repro Instagram Depok24jam



Jakarta, SN – Kebakaran melanda Asrama Brimob Mako Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu (20/12) malam. Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. 

 

“Enam unit mobil pompa 40 orang personel,” kata Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk dikonfirmasi, Minggu (20/12). 

 

Denny menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di dekat pos gegana Mako Brimob. Akibatnya sebanyak tujuh barak yang dihuni 16 kepala keluarga terbakar dilalap sijago merah, “Barak disekat tujuh seperti flat, dihuni 16 keluarga,” ujar Denny. 

 

Denny memastikan, pihak pemadam kebakaran telah berhasil menjinakkan kobaran api. Sehingga sekitar pukul 21.23 WIB. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dia pun memastikan, peristiwa itu tidak mengakibatkan korban jiwa. “Tetangga tidak bisa memberikan keterangan yang pasti melihat api dari pukul 18.30 WIB,” pungkasnya. (jpc) 


Rocky Gerung komentar kaos Habib Rizieq. (YouTube/Rocky Gerung)



Jakarta, SN – Pengamat politik Rocky Gerung kembali menyoroti situasi politik di Tanah Air yang belakangan menyeret Habib Rizieq Shihab. Kali ini Rocky mengulas penggerebekan baju Habib Rizieq di channel YouTube miliknya bersama Hersubeno Arief, Minggu (20/12/2020). 

 

Saat dimintai tanggapan terkait pihak yang merazia yakni aparat polisi dan tentara, Rocky menilai hal tersebut adalah wujud dari sikap parno. 

 

"Mustinya yang razia itu didampingi psikiater atau psikolog, supaya psikolog bisa menentukan, yang parno itu yang merazia apa yang pakai kaus, itu mesti jelas, siapa yang paranoid," kata Rocky kepada Hersubeno Arief. 

 

Adanya razia kaus tersebut, tambah Rocky, merupakan bentuk gelaja baru bahwa orang mau menikmati sensasi dari memakai kaus. 

 

"Dulu ada kaus ganti presiden, sekarang kaus Habib Rizieq gitu. Ini akhirnya memusuhi kaus ini ajaibnya di situ. Bahwa ini bangsa betul-betul tenggelam dalam kekonyolan, ini noraknya makin gila ini," imbuhnya, dilansir Suara.com.


Dia menambahkan, keparnoan yang dialami gegara kaus tersebut hampir mirip dengan gejala panthom pain yang sering dialami oleh orang yang diamputasi. 

 

Hal tersebut terjadi karena yang bersangkutan punya memori di kepalanya sehingga ketika tangan diamputasi, maka sakitnya masih terasa di ujung jari. 

 

Gejala itulah yang dalam realitas sosial saat ini diidap oleh negara apalagi menyangkut Habib Rizieq. 

 

"Bahwa Habib Rizieq itu ada di dalam penjara tapi seolah-olah di negara ini mengambil panthom pain karena ada kaus yang beredar," lanjut Rocky. 

 

Perbincangan yang mereka anggap santai tapi serius tersebut, langsung ditanggapi oleh ribuan warganet. 

 

"SEANDAINYA KACA MOBIL TAK TEMPEL STIKER HABIB RIZIK DAN AKU SENDIRI PAKAI BAJU GAMBAR JOKOWI...KIRA-KIRA ADA YANG BINGUNG GA YA?" kata warganet dengan nama akun iskandar*** 

 

"Ya Allah.. pemerintah makin lama kok makin parno yah, yah biarin ajalah.. !!.. psikiater mana siihh yahh?!! Wkwkwk," imbuh akun lainnya Ama*** 

 

"Sama kaos aja takut gimana sama orangnya bisa langsung sekarat mungkin," timpal warganet lainnya.[]


Pengendara motor Honda Beat, BA 4135 FC, Fitri (27) mengalami luka memar di lutut dan siku kiri (Foto: Sanca)



Padang, SN – Motor Honda Beat Nopol BA 4135 FC yang ditunggangi seorang wanita mengalami luka memar pada bagian lutut dan siku kiri. Pasalnya, cangkang sawit yang berserakan menyebabkan pengguna kendaraan roda dua terjatuh di jalan Bypass KM.12 menuju Teluk Bayur Padang.

 

Menurut korban bernama Fitri (27) waga Kota Padang, awalnya melaju dengan kecepatan sedang namun melihat tumpukan cangkang sawit berserakan di jalan dan sontak menghentikan kendaraan sehinga terjatuh karena kehilangan keseimbangan. 

 

“Awalnya jalan agak kencang, tapi tiba-tiba saya mengerem karena ada cangkang sawit berserakan dan saya terjatuh karena tidak bisa lagi mengendalikan motor yang saya kendarai,” ujarnya menahan rasa sakit yang dialaminya, Minggu (20/12).

 

Berdasarkan pantauan di sepanjang jalan Bypass, kendaraan yang melewati jalan tersebut bukan hanya kendaraan pribadi seperti kendaraan roda 2 dan 4. tapi ada juga kendaraan roda enam atau kendaraan bertonase besar.

 

Kendaraan bertonase besar ini membawa berbagai macam muatan dalam jumlah yang banyak. Diantaranya adalah kendaraan pengangkut cangkang sawit dan abu sawit.

 

Namun, cangkang sawit yang dibawa oleh kendaraan bertonase besar itu telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat lokal dan pengguna jalan. Hal ini dikarenakan banyaknya kendaraan cangkang sawit dan abu sawit yang telah melebihi muatannya, sehingga mengakibatkan cangkang sawit dan abu sawit tersebut mencemari jalan Bypass.

 

Selain itu, warga juga berharap ke depannya, kendaraan pengangkut cangkang sawit atau kendaraan abu sawit tidak lagi menjadi masalah, karena banyak warga yang menderita di sepanjang jalan Bypass. (sanca)



Tonton video kendaraan pengangkut cangkang sawit di jalan Bypass KM 12 Padang



Wartawan senior FNN, Edy Mulyadi di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek./Ist





Jakarta, SN – Bareskrim Mabes Polri tidak akan melakukan penyidikan terhadap jurnalis yang mengusut penembakan 6 anggota FPI di tol Cikampek, padahal sebelumnya jurnalis Edy Mulyadi dari FFN sudah diperiksa penyidik dari Bareskrim Polri. 

 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian, pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi bukan karena hasil investigasi yang dilakukan. Pemeriksaan terhadap Edy karena ada keterangan saksi yang menyebut nama Edy mengetahui peristiwa berdarah di KM 50 Tol Cikampek, Karawang. Sehingga penyidik meminta keterangan Edy. 

 

“Edy Mulyadi diperiksa bukan karena dia melakukan investigasi, tetapi karena ada saksi yang menyatakan bahwa dia banyak tahu tentang peristiwa di KM 50,” kata Brigjen Andi Rian, Minggu (20/12/2020). 

 

“Oleh karena itu penyidik perlu memanggil dia untuk menggali informasi,” katanya lagi seperti dikutip okezone. 

 

Meski tidak akan melakukan pemeriksaaan terhadap Jurnalis yang melakukan investigasi, penyidik memastikan setiap orang yang nantinya diperiksa, bertujuan untuk membuat terang peristiwa. 

 

“Siapa pun yang diperiksa oleh penyidik, tentu bertujuan untuk membuat terang peristiwa,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Edy Mulyadi menyebut laporan terkait peristiwa KM 50 tol Jakarta-Cikampek yang direportasekan Edy Mulyadi diakui sebagai kerja jurnalistik. 

 

“Terkait liputan saya di KM 50 Jakarta Cikampek, teman-teman saya di FNN yang berhubungan dengan Dewan Pers mengatakan itu kegiatan jurnalistik,” kata Edy Mulyadi di akun YouTubenya, Kamis (17/12). 

 

Berkenaan dengan kerja jurnalistik, lanjut Edy, pihak kepolisian pun tak bisa serta-merta memprosesnya. Sebab dalam kerja jurnalistik, produk jurnalistik akan terlebih dahulu diproses di Dewan Pers. 

 

Selain itu, berdasarkan komunikasinya bersama para pengacara pendamping, tak ada celah bagi pihak kepolisian untuk memperkarakan perbuatannya. 

 

“Teman-teman lawyer menjelaskan kepada saya, polisi tidak punya celah untuk menjerat saya dengan pasal-pasal. Misal kepemilikan senjata api. Wong saya tidak punya senjata api. Senjata tajam punya di rumah, buat ngiris bawang dan cabe,” jelasnya terkekeh. 

 

Terkait dengan substansi pemeriksaan dan pasal-pasal yang mungkin dipakai pihak kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara. 

 

Sejauh ini, sudah ada sekitar 30 pengacara yang siap mendampinginya. 

 

“Berkenaan dengan pemeriksaan saksi, siapa pemiliknya (senjata), bagaimana dan apa itu nanti lawyer yang akan menjawab,” katanya.

 

 

“Alhamdulilah Allah kirimkan teman-teman lawyer yang membantu. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an lawyer yang mmbantu saya,” tandasnya. 

 

Ia sendiri telah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam insiden penembakan enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. 

 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum serta tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP jo Pasal 1 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Darurat 12/1951 dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.[] 


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.