Latest Post

Wartawan senior FNN, Edy Mulyadi di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek./Ist





Jakarta, SN – Bareskrim Mabes Polri tidak akan melakukan penyidikan terhadap jurnalis yang mengusut penembakan 6 anggota FPI di tol Cikampek, padahal sebelumnya jurnalis Edy Mulyadi dari FFN sudah diperiksa penyidik dari Bareskrim Polri. 

 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian, pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi bukan karena hasil investigasi yang dilakukan. Pemeriksaan terhadap Edy karena ada keterangan saksi yang menyebut nama Edy mengetahui peristiwa berdarah di KM 50 Tol Cikampek, Karawang. Sehingga penyidik meminta keterangan Edy. 

 

“Edy Mulyadi diperiksa bukan karena dia melakukan investigasi, tetapi karena ada saksi yang menyatakan bahwa dia banyak tahu tentang peristiwa di KM 50,” kata Brigjen Andi Rian, Minggu (20/12/2020). 

 

“Oleh karena itu penyidik perlu memanggil dia untuk menggali informasi,” katanya lagi seperti dikutip okezone. 

 

Meski tidak akan melakukan pemeriksaaan terhadap Jurnalis yang melakukan investigasi, penyidik memastikan setiap orang yang nantinya diperiksa, bertujuan untuk membuat terang peristiwa. 

 

“Siapa pun yang diperiksa oleh penyidik, tentu bertujuan untuk membuat terang peristiwa,” jelasnya. 

 

Sementara itu, Edy Mulyadi menyebut laporan terkait peristiwa KM 50 tol Jakarta-Cikampek yang direportasekan Edy Mulyadi diakui sebagai kerja jurnalistik. 

 

“Terkait liputan saya di KM 50 Jakarta Cikampek, teman-teman saya di FNN yang berhubungan dengan Dewan Pers mengatakan itu kegiatan jurnalistik,” kata Edy Mulyadi di akun YouTubenya, Kamis (17/12). 

 

Berkenaan dengan kerja jurnalistik, lanjut Edy, pihak kepolisian pun tak bisa serta-merta memprosesnya. Sebab dalam kerja jurnalistik, produk jurnalistik akan terlebih dahulu diproses di Dewan Pers. 

 

Selain itu, berdasarkan komunikasinya bersama para pengacara pendamping, tak ada celah bagi pihak kepolisian untuk memperkarakan perbuatannya. 

 

“Teman-teman lawyer menjelaskan kepada saya, polisi tidak punya celah untuk menjerat saya dengan pasal-pasal. Misal kepemilikan senjata api. Wong saya tidak punya senjata api. Senjata tajam punya di rumah, buat ngiris bawang dan cabe,” jelasnya terkekeh. 

 

Terkait dengan substansi pemeriksaan dan pasal-pasal yang mungkin dipakai pihak kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara. 

 

Sejauh ini, sudah ada sekitar 30 pengacara yang siap mendampinginya. 

 

“Berkenaan dengan pemeriksaan saksi, siapa pemiliknya (senjata), bagaimana dan apa itu nanti lawyer yang akan menjawab,” katanya.

 

 

“Alhamdulilah Allah kirimkan teman-teman lawyer yang membantu. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an lawyer yang mmbantu saya,” tandasnya. 

 

Ia sendiri telah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam insiden penembakan enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. 

 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum serta tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP jo Pasal 1 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Darurat 12/1951 dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.[] 


Kabd-Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus./Net

 


Jakarta, SNC – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabd-Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, akan mengumpulkan barang bukti untuk mengusut pelanggaran hukum dalam aksi 1812 kemarin dan kepolisian akan segera melayangkan panggilan kepada penanggung jawab Aksi 1812.


Yusri mengatakan, Gubernur DKI Jakarta telah mengingatkan terkait larangan berkerumunan pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, ada sanksi yang akan dijatuhi bagi pelanggar. "Nanti akan kita panggil," kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/12).


"Kita juga ini masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggungjawabnya ini kan ada larangan ya," ucap dia.


Yusri memberi isyarat akan memeriksa semua pihak yang dianggap bertanggung jawab atas massa dalam aksi 1812 kemarin. "Kita persiapkan semuanya, kita teliti ada keterlibatan kita akan panggil semua," tandas dia. 


Sementara itu, dilansir Cnnindonesia.com pada Jumat (18/12), Korlap 1812 Rizal Kobar mengungkapkan akan ditangkap polisi. Kabar tersebut, lanjutnya, diterimanya melalui telepon beberapa saat setelah polisi membubarkan massa aksi 1812.


"Saya ditelepon, saya akan ditangkap. Ya, silakan kalau mau ditangkap kalau saya salah, kalau saya benar itu melawan hukum," kata Rizal kepada wartawan di Masjid al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [*] 


Massa Aksi 1812 dibubarkan Polisi./Net



Jakarta, SNC – Polisi memperbarui jumlah peserta aksi 1812 yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, polisi telah mengamankan 445 orang. Mereka terjebak dalam operasi kemanusiaan yang digelar jajaran Polres dan Polda Metro Jaya.

 

Menurut keterangan Yusri, semuanya merupakan simpatisan Front Pembela Islam yang ingin berdemonstrasi menuntut pembebasan Rizieq Syihab.

  

"Jadi gini yang diamankan ini yang pergi demo dan diamankan saat operasi kemanusiaan oleh polres jajaran. Nah 455 itu gabungan dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua ini kelompok FPI," kata dia saat dihubungi, dilansir Merdeka.com, Sabtu (19/12). 

 

Yusri menerangkan dari 455 orang sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima diantaranya ditangkap karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua orang lain terbukti membawa narkoba. Saat ini seluruh tersangka mendekam di penjara. 

 

"Yang bawa sajam lima orang ada yang di amakan di Tangerang, Jakut. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Mereka sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap dia.[]


Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]




Jakarta, SNC – Salah seorang peserta aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan mengalami luka-luka, pada Jumat (18/12/2020). Hal itu terjadi saat polisi menggusir paksa peserta aksi 1812 saat tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Bakda Jumatan.


Pantauan Suara.com, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa. Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.


Belum diketahui massa yang ditangkap tersebut digiring ke mana. Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tanah Abang. Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat turun langsung melakukan pengusiran terhadap massa aksi 1812. Proses tersebut tak lama ketika rombongan massa tiba di lokasi.


Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Kalimat takbir dan tahlil dipekikan. Namun aparat tak mengindahkan. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.


Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.

Kerakhkan Brimob Nusantara 
Menjelang aksi 1812 sebanyak 2.690 personel Brimob dikerahkan ke Jakarta. Personel Brimob Nusantara itu dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Jakarta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa ribuan personel Brimob Nusantara itu telah tiba di Jakarta.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Selain untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ibu kota, Argo menyamapaikan bahwa personel Brimob itu juga dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi 1812 di Istana Merdeka hari ini. “Pengamanan aksi demo juga,” pungkas Argo. []

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Net




Jakarta, SNC – Polisi mengungkap taktik penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang menggunakan kotak amal. Bahkan, untuk memperlancar pemasukan dana, JI kerap memotong uang sebelum diadakan audit atau pemeriksaan dari lembaga resmi.


Argo menjelaskan, kelompok teroris JI melakukan dua cara dasar untuk menggalang dana. Pertama dengan yayasan pengumpulan infaq umum dan kedua menggunakan yayasan penghimpunan infaq khusus.


"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan, yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (17/12).


Secara merinci, ujar Argo, terungkap untuk Yayasan bentukan Jamaah Islamiah, bertipe yayasan pengumpul infaq umum biasanya dipakai untuk metode kotak amal. Untuk metode ini, pihak JI selalu memenuhi persyaratan.


Pertama harus terdaftar di Kemenkum HAM sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan izin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Kedua, lanjut Argo, kotak amal itu harus terdaftar di Baznas sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masive atau umum. Ketiga, terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit atau survei oleh Kemenag). Contohnya yayasan, Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM.


Sementara, yayasan pengumpul infaq khusus memakai metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tabligh akbar. Dengan persyaratan pertama memerlukan SK Kemenkum HAM untuk legalitas dan tidak perlu izin Baznaz dan Kemenag, karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.


Kedua, program Jamaah Islamiah di antaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tabligh.


"Biasanya kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang dimunculkan ke publik karena tidak ada lembaga auditor. Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR," sebutnya.


Hingga saat ini, polisi telah mendata daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak

2. Lampung : 6.000 kotak

3. Jakarta : 48 kotak

4. Semarang : 300 kotak

5. Pati : 200 kotak

6. Temanggung : 200 kotak

7. Solo : 2.000 kotak

8. Yogyakarta : 2.000 kotak

9. Magetan : 2.000 kotak

10. Surabaya : 800 Kotak

11. Malang : 2.500 kotak

12. Ambon : 20 kotak



Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket Untuk Pendanaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) masih tetap eksis hingga saat ini lantaran memiliki dukungan finansial yang kuat.


"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," katanya di Jakarta, Senin (30/11).


Dia menyebut, JI mendapatkan pendanaan dari sejumlah kotak amal yang tersebar di minimarket yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.


"Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujarnya.


Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Bahkan digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI.


"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah / jihad organisasi JI," jelas Awi, dilansir Merdeka.com, Kamis, 17 Desember 2020. []



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.