Latest Post

Kabd-Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus./Net

 


Jakarta, SNC – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabd-Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, akan mengumpulkan barang bukti untuk mengusut pelanggaran hukum dalam aksi 1812 kemarin dan kepolisian akan segera melayangkan panggilan kepada penanggung jawab Aksi 1812.


Yusri mengatakan, Gubernur DKI Jakarta telah mengingatkan terkait larangan berkerumunan pada masa pandemi Covid-19. Menurut dia, ada sanksi yang akan dijatuhi bagi pelanggar. "Nanti akan kita panggil," kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/12).


"Kita juga ini masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggungjawabnya ini kan ada larangan ya," ucap dia.


Yusri memberi isyarat akan memeriksa semua pihak yang dianggap bertanggung jawab atas massa dalam aksi 1812 kemarin. "Kita persiapkan semuanya, kita teliti ada keterlibatan kita akan panggil semua," tandas dia. 


Sementara itu, dilansir Cnnindonesia.com pada Jumat (18/12), Korlap 1812 Rizal Kobar mengungkapkan akan ditangkap polisi. Kabar tersebut, lanjutnya, diterimanya melalui telepon beberapa saat setelah polisi membubarkan massa aksi 1812.


"Saya ditelepon, saya akan ditangkap. Ya, silakan kalau mau ditangkap kalau saya salah, kalau saya benar itu melawan hukum," kata Rizal kepada wartawan di Masjid al-Makmur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. [*] 


Massa Aksi 1812 dibubarkan Polisi./Net



Jakarta, SNC – Polisi memperbarui jumlah peserta aksi 1812 yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, polisi telah mengamankan 445 orang. Mereka terjebak dalam operasi kemanusiaan yang digelar jajaran Polres dan Polda Metro Jaya.

 

Menurut keterangan Yusri, semuanya merupakan simpatisan Front Pembela Islam yang ingin berdemonstrasi menuntut pembebasan Rizieq Syihab.

  

"Jadi gini yang diamankan ini yang pergi demo dan diamankan saat operasi kemanusiaan oleh polres jajaran. Nah 455 itu gabungan dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua ini kelompok FPI," kata dia saat dihubungi, dilansir Merdeka.com, Sabtu (19/12). 

 

Yusri menerangkan dari 455 orang sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima diantaranya ditangkap karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua orang lain terbukti membawa narkoba. Saat ini seluruh tersangka mendekam di penjara. 

 

"Yang bawa sajam lima orang ada yang di amakan di Tangerang, Jakut. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Mereka sudah jadi tersangka dan ditahan," ucap dia.[]


Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]




Jakarta, SNC – Salah seorang peserta aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan mengalami luka-luka, pada Jumat (18/12/2020). Hal itu terjadi saat polisi menggusir paksa peserta aksi 1812 saat tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Bakda Jumatan.


Pantauan Suara.com, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa. Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.


Belum diketahui massa yang ditangkap tersebut digiring ke mana. Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tanah Abang. Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat turun langsung melakukan pengusiran terhadap massa aksi 1812. Proses tersebut tak lama ketika rombongan massa tiba di lokasi.


Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Kalimat takbir dan tahlil dipekikan. Namun aparat tak mengindahkan. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.


Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.

Kerakhkan Brimob Nusantara 
Menjelang aksi 1812 sebanyak 2.690 personel Brimob dikerahkan ke Jakarta. Personel Brimob Nusantara itu dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Jakarta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa ribuan personel Brimob Nusantara itu telah tiba di Jakarta.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Selain untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ibu kota, Argo menyamapaikan bahwa personel Brimob itu juga dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi 1812 di Istana Merdeka hari ini. “Pengamanan aksi demo juga,” pungkas Argo. []

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Net




Jakarta, SNC – Polisi mengungkap taktik penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang menggunakan kotak amal. Bahkan, untuk memperlancar pemasukan dana, JI kerap memotong uang sebelum diadakan audit atau pemeriksaan dari lembaga resmi.


Argo menjelaskan, kelompok teroris JI melakukan dua cara dasar untuk menggalang dana. Pertama dengan yayasan pengumpulan infaq umum dan kedua menggunakan yayasan penghimpunan infaq khusus.


"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan, yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (17/12).


Secara merinci, ujar Argo, terungkap untuk Yayasan bentukan Jamaah Islamiah, bertipe yayasan pengumpul infaq umum biasanya dipakai untuk metode kotak amal. Untuk metode ini, pihak JI selalu memenuhi persyaratan.


Pertama harus terdaftar di Kemenkum HAM sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan izin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Kedua, lanjut Argo, kotak amal itu harus terdaftar di Baznas sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masive atau umum. Ketiga, terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit atau survei oleh Kemenag). Contohnya yayasan, Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM.


Sementara, yayasan pengumpul infaq khusus memakai metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tabligh akbar. Dengan persyaratan pertama memerlukan SK Kemenkum HAM untuk legalitas dan tidak perlu izin Baznaz dan Kemenag, karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.


Kedua, program Jamaah Islamiah di antaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tabligh.


"Biasanya kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang dimunculkan ke publik karena tidak ada lembaga auditor. Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR," sebutnya.


Hingga saat ini, polisi telah mendata daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak

2. Lampung : 6.000 kotak

3. Jakarta : 48 kotak

4. Semarang : 300 kotak

5. Pati : 200 kotak

6. Temanggung : 200 kotak

7. Solo : 2.000 kotak

8. Yogyakarta : 2.000 kotak

9. Magetan : 2.000 kotak

10. Surabaya : 800 Kotak

11. Malang : 2.500 kotak

12. Ambon : 20 kotak



Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket Untuk Pendanaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) masih tetap eksis hingga saat ini lantaran memiliki dukungan finansial yang kuat.


"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," katanya di Jakarta, Senin (30/11).


Dia menyebut, JI mendapatkan pendanaan dari sejumlah kotak amal yang tersebar di minimarket yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.


"Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujarnya.


Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Bahkan digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI.


"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah / jihad organisasi JI," jelas Awi, dilansir Merdeka.com, Kamis, 17 Desember 2020. []



Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Ist



Jakarta, SNC – Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) membuat pernyataan terkait meninggalnya enam laskar dan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk meminta kepada para aktor intelektual yang menyebabkan tewasnya para laskar FPI sebanyak enam orang diungkap dan menuntut menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat.

 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara tertulis dan juga melalui video. Dalam video tersebut, perwakilan dari ketiga ormas itu mengangkat tangan ala Habib Rizieq saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

 

"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara," kata Ketua Majelis Syuro DPP FPI Habib Muhsin bin Ahmad dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Rabu (16/12/2020).

 

"Baik IB HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," tambahnya.

 

Selain itu, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 juga menuntut diungkapnya aktor intelektual di balik tewasnya enam laskar FPI. Enam laskar itu tewas dengan narasi melawan saat ditemui pihak kepolisian.

 

Bukan hanya soal enam laskar FPI yang tewas, mereka juga menuntut pembebasan Rizieq tanpa syarat. Sebagaimana diketahui, Rizieq ditahan sejak 12 Desember dengan status tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. "Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," tegasnya.

 

Lebih lanjut, ketiga organisasi itu juga mengimbau para pemimpin Muslim dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada. Mereka meminta agar tidak ada yang terpengaruh oleh pihak mana pun yang ingin melawan satu sama lain dan melemahkan perjuangan rakyat dengan cara intimidasi dan pemberian materi.

 

"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan Iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada memperbanyak zikir dan doa agar memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia," jelasnya.[]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.