Latest Post

Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]




Jakarta, SNC – Salah seorang peserta aksi 1812 yang menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan mengalami luka-luka, pada Jumat (18/12/2020). Hal itu terjadi saat polisi menggusir paksa peserta aksi 1812 saat tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Bakda Jumatan.


Pantauan Suara.com, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa. Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.


Belum diketahui massa yang ditangkap tersebut digiring ke mana. Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi memukul mundur hingga ke kawasan Tanah Abang. Tak hanya polisi, aparat TNI juga terlihat turun langsung melakukan pengusiran terhadap massa aksi 1812. Proses tersebut tak lama ketika rombongan massa tiba di lokasi.


Massa kemudian merespons dan bersikukuh memilih bertahan di lokasi menggelar aksi. Kalimat takbir dan tahlil dipekikan. Namun aparat tak mengindahkan. Sejumlah massa terpantau sempat terprovokasi akhirnya melawan ketika polisi membubarkan.


Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.

Kerakhkan Brimob Nusantara 
Menjelang aksi 1812 sebanyak 2.690 personel Brimob dikerahkan ke Jakarta. Personel Brimob Nusantara itu dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Jakarta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa ribuan personel Brimob Nusantara itu telah tiba di Jakarta.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Selain untuk menjaga Kamtibmas di wilayah ibu kota, Argo menyamapaikan bahwa personel Brimob itu juga dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi 1812 di Istana Merdeka hari ini. “Pengamanan aksi demo juga,” pungkas Argo. []

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Net




Jakarta, SNC – Polisi mengungkap taktik penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang menggunakan kotak amal. Bahkan, untuk memperlancar pemasukan dana, JI kerap memotong uang sebelum diadakan audit atau pemeriksaan dari lembaga resmi.


Argo menjelaskan, kelompok teroris JI melakukan dua cara dasar untuk menggalang dana. Pertama dengan yayasan pengumpulan infaq umum dan kedua menggunakan yayasan penghimpunan infaq khusus.


"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan, yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan dilaporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (17/12).


Secara merinci, ujar Argo, terungkap untuk Yayasan bentukan Jamaah Islamiah, bertipe yayasan pengumpul infaq umum biasanya dipakai untuk metode kotak amal. Untuk metode ini, pihak JI selalu memenuhi persyaratan.


Pertama harus terdaftar di Kemenkum HAM sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan izin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Kedua, lanjut Argo, kotak amal itu harus terdaftar di Baznas sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masive atau umum. Ketiga, terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit atau survei oleh Kemenag). Contohnya yayasan, Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM.


Sementara, yayasan pengumpul infaq khusus memakai metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tabligh akbar. Dengan persyaratan pertama memerlukan SK Kemenkum HAM untuk legalitas dan tidak perlu izin Baznaz dan Kemenag, karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.


Kedua, program Jamaah Islamiah di antaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tabligh.


"Biasanya kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang dimunculkan ke publik karena tidak ada lembaga auditor. Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR," sebutnya.


Hingga saat ini, polisi telah mendata daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak

2. Lampung : 6.000 kotak

3. Jakarta : 48 kotak

4. Semarang : 300 kotak

5. Pati : 200 kotak

6. Temanggung : 200 kotak

7. Solo : 2.000 kotak

8. Yogyakarta : 2.000 kotak

9. Magetan : 2.000 kotak

10. Surabaya : 800 Kotak

11. Malang : 2.500 kotak

12. Ambon : 20 kotak



Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket Untuk Pendanaan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) masih tetap eksis hingga saat ini lantaran memiliki dukungan finansial yang kuat.


"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," katanya di Jakarta, Senin (30/11).


Dia menyebut, JI mendapatkan pendanaan dari sejumlah kotak amal yang tersebar di minimarket yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.


"Dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujarnya.


Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Bahkan digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI.


"Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah / jihad organisasi JI," jelas Awi, dilansir Merdeka.com, Kamis, 17 Desember 2020. []



Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Ist



Jakarta, SNC – Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) membuat pernyataan terkait meninggalnya enam laskar dan penahanan Habib Rizieq Shihab untuk meminta kepada para aktor intelektual yang menyebabkan tewasnya para laskar FPI sebanyak enam orang diungkap dan menuntut menuntut pembebasan Habib Rizieq tanpa syarat.

 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara tertulis dan juga melalui video. Dalam video tersebut, perwakilan dari ketiga ormas itu mengangkat tangan ala Habib Rizieq saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

 

"Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara," kata Ketua Majelis Syuro DPP FPI Habib Muhsin bin Ahmad dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Rabu (16/12/2020).

 

"Baik IB HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah," tambahnya.

 

Selain itu, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 juga menuntut diungkapnya aktor intelektual di balik tewasnya enam laskar FPI. Enam laskar itu tewas dengan narasi melawan saat ditemui pihak kepolisian.

 

Bukan hanya soal enam laskar FPI yang tewas, mereka juga menuntut pembebasan Rizieq tanpa syarat. Sebagaimana diketahui, Rizieq ditahan sejak 12 Desember dengan status tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. "Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat," tegasnya.

 

Lebih lanjut, ketiga organisasi itu juga mengimbau para pemimpin Muslim dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada. Mereka meminta agar tidak ada yang terpengaruh oleh pihak mana pun yang ingin melawan satu sama lain dan melemahkan perjuangan rakyat dengan cara intimidasi dan pemberian materi.

 

"Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan Iman dan taqwa dengan cara bertaubat, kembali kepada memperbanyak zikir dan doa agar memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia," jelasnya.[]


Amien Rais dkk kunjungi kapolri, siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab/Ist



Jakarta, SNC – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais dan rombongan datang ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz. Tujuannya untuk menyatakan kesiapannya menjamin penahanan Habib Rizieq.

 

Namun, Amien Rais dan rombongan tak bisa menemui Kapolri karena sedang bertugas di luar. Meski begitu, surat pernyataan yang diberikan ke jajaran aparat kepolisian dalam hal ini diteruskan ke Divisi Humas Polri.

 

"Alhamdulillah kami ingin ketemu Kapolri (Idham Aziz) tapi beliau (Kapolri Idham Aziz) ada di luar kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya kemudian dibawa ke Divisi Humas, Kapala Divisi Humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima stafnya," kata Amien kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (17/12/2020).

 

Surat yang diberikan kepada Idham Aziz, Amien Rais meminta Polri untuk membebaskan Rizieq Shihab. Ia dan sepuluh orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) mengaku siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.

 

"Kepolisian segera melepaskan HRS (Habib Rizieq Shihab) dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin," tegas Amien. []

 

 

Isi surat lengkap yang akan dikirim ke Kapolri yaitu;

 

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

 

Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air. 

 

Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS.

 

Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional terlebih lagi dengan terjadinya penembakan diluar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional.

 

Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme. Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga.

 

Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian. Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana.

 

Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

 

Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut:

 

1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

 

2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

 

3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

 

Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, schingga dapat menimbulkan hunu-hara dan perlawanan sosial yang meluas.

 

 

Dari kami anak-anak bangsa:

 

1. Dr Amien Rais

2. KH Dr Muhyiddin Junaidi

3. Dr Abdullah Hehamahua

4. KH Dr T Zulkrnaen

5. Dr Abdul Chair

6. Dr Bukhori Muslim

7. Neno Warisman

8. KH Ansyufri Sambo

9. Dr Syamsul Balda

10. Dr Marwan Batubara

11. Dr Nurdiati Akma


Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari/Ist.




Jakarta, SNC – Seorang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), sebut saja dia X (bukan nama sebenarnya), yang tergabung dalam rombongan pengawal Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek menuturkan kronologis bentrokan dengan polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

 

Kesaksian tersebut diceritakannya dalam tayang Mata Najwa, Kamis (17/12/2020). Kompas.com telah mendapatkan izin Najwa Shihab untuk mengutip tayangan tersebut. Pada hari itu, menurut X, ia dan anggota laskar lainnya ditugaskan untuk mengawal Rizieq yang memiliki jadwal pengajian di suatu tempat.

 

Informasi dari temannya, sudah ada tiga mobil yang mencurigakan berada di lokasi titik awal keberangkatan Rizieq di Sentul. Saat rombongan Rizieq dan laskar pengawalnya keluar dari kompleks Sentul, mobil yang dicurigai mengikuti.

 

"Di situ ada mobil yang dicurigai itu dengan spontan menyalakan mobilnya. Itu ada satu mobil pertama jalan, kita curiga," ujar X dikutip dari tayangan Mata Najwa, Kamis (17/12/2020). "Enggak lama, satu mobil lagi langsung respon menyalakan lagi, langsung mau masuk ke barisan rombongan Imam Besar mendekat ke Habibana," sambungnya Ia pun mengaku sempat menghampiri mobil yang mencurigakan itu dan meminta agar menjauhi mobil Rizieq.

 

Lalu, mobil-mobil yang dicurigai itu kembali muncul saat rombongan ingin keluar di pintu tol Karawang Timur. "Kita alihkan sehingga mereka enggak bisa ikuti rute yang Habibana tuju," ucapnya.

 

Mobil pengintai pun terpancing untuk mengikuti kendaraan anggota laskar FPI yang berputar-putar di daerah Karawang menuju pintu tol Karawang Barat.

 

Mereka lalu bertemu di suatu tempat yang gelap. Tiga mobil pengintai disebut sempat menghalangi kendaraan yang ditumpangi X. Sementara, kendaraan Chevrolet berisi enam anggota laskar FPI yang belakangan tewas berada di depan mobil X.

 

Mobil Chevrolet itu terhalang oleh truk pengangkut mobil baru. Selanjutnya, kendaraan X melewati mobil Chevrolet tersebut dan kembali ke jalan tol. Ia mengaku sempat mendengar suara kegaduhan dan berhenti.

 

Namun, karena berada di tol, mobil yang ditumpangi X tidak dapat putar balik. Keenam anggota laskar FPI di mobil Chevrolet juga tidak dapat dihubungi. X lalu menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki senjata seperti yang dituduhkan polisi. Ia juga mengatakan, pihaknya tidak melakukan provokasi saat kejadian.

 

"Soal tuduhan kepemilikan senjata tajam dan senjata api itu enggak ada di kita. Dan untuk baku tembak di tol enggak ada. Di FPI itu enggak ada, bukan punya kita (senjata) dan itu fitnah," ucapnya, dilansir kompas.com.

 

Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas kejadian ini. Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi.

 

Setelah itu, baku tembak terjadi dan mengakibatkan dua anggota laskar FPI tewas. Kemudian, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, mereka disebut mencoba merebut senjata polisi saat berada dalam mobil menuju Polda Metro Jaya.

 

Polisi lalu melepaskan tembakan dan anggota laskar FPI dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan, hasil rekonstruksi tersebut belum final. Polisi membuka kemungkinan dilakukannya rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.