![]() |
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dilakukan penahanan /Net |
Jakarta, SNC – Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Pengajuan praperadilan diajukan karena penetapan tersangka dinilai ganjil. Pengajuan praperadilan dilakukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq, Sumadi Atmadja.
Permohonan praperadilan sudah diterima pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan surat registrasi nomor 150 / PID.PRA / 2020 / PN.JKT.SEl.
"Kami uji praperadilan ini penetapan tersangka terhadap klien kami Habib Rizieq Shihab yang menurut kami janggal," kata Sumadi di PN Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Dia menilai, Hakim PN Jaksel dibawah Mahkamah Agung (MA) dapat adil dalam mengambil putusan dalam uji praperadilan yang diajukan.
"Kami berharap institusi
pengadilan dibawah MA masih bisa jadi harapan Habib Rizieq Shihab maupun tim
kuasa hukum untuk menguji penetapan hukum yang benar terkait penetapan
tersangka," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama lima orang lain sebagai tersangka. Kelimanya yaitu Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Polisi menjerat Habib Rizieq
dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman
hingga enam tahun penjara. Sementara tersangka selain Habib Rizieq dikenakan
Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman
hukuman satu tahun penjara. []
Jakarta, SNC – Dalam penahanannya
di Rutan Polda Metro Jaya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
disebut-sebut hanya ingin makan makanan dari keluarganya.
Demikian hal tersebut diungkapkan
oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro. Sugito mengatakan Rizieq
Shihab enggan makan makanan dari rutan.
Jika tiba waktunya makan, kata
Sugito, makanan tersebut oleh Rizieq Shihab akan diberikan kepada tahanan yang
lain di sel Polda Metro Jaya.
Menurut Sugito, Rizieq Shihab
enggan memakan makanan dari rutan karena ia merasa khawatir. Sugito tak
menjelaskan lebih lanjut terkait kekhawatiran yang dimaksud.
“Ada kekhawatiran ada ketakutan
tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari
lawyer,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, di Markas Polda
Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Namun demikian, Sugito membantah
jika Rizieq Shihab disebut menolak makan makanan dari Rutan Polda Metro Jaya.
"Habib (Rizieq Shihab) bukan
menolak. Tapi, dijaga-jaga sajalah, khawatir saja. Di situ kan banyak tahanan
lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.
Dari penjara Polda Metro Jaya,
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab mengirimkan surat untuk anak,
istri dan keluarganya.
Diberitakan Kompas.tv, sebelumnya
dari balik jeruji besi Rizieq Shihab menulis selembar kertas untuk istri dan
anaknya. Isi surat itu selain menceritakan kondisinya selama ditahan, juga
merupakan pesan untuk keluarganya.
Berikut petikan surat yang
ditulis tangan oleh Rizieq Shihab:
Semoga Umi dan semua anak-anak
Abah selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT. Alhamdulillah
Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam
kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang.
Semua petugas tahanan baik.
Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah
cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan
cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka.
Terkait pesanan Abah berupa
kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap.
Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat
revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera
berlalu.
Habib Rizieq Shihab telah ditahan
setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu
(12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dia dicecar 84 pertanyaan soal
kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah
Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Saat ini, Rizieq telah ditahan di
rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31
Desember 2020. []
![]() |
VERSI POLISI:
Adegan rekonstruksi penembakan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. Empat laskar
FPI disebut hendak merebut senjata api milik polisi. |