Latest Post

Adhie Massardi, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB)/Net



Jakarta, SNC – Pemanggilan wartawan senior, Edy Mulyadi oleh aparat penegak hukum terus dikritisi. Salah satunya oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, dan ia tidak ingin aksi wartawan dalam mengungkap sebuah fakta justru harus berujung pada pemanggilan oleh aparat.


Dalam hal ini, Edy Mulyadi dipanggil polisi setelah melakukan reportase mengenai peristiwa di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. Reportas bertujuan untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang meninggal pada Senin pekan lalu (7/12).


“Jangan TO (target operasi) wartawan,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (15/12).


Menurutnya, pemanggilan ini justru akan membuat kehidupan berbangsa menjadi tidak lagi menyenangkan. Pasalnya wartawan memang bertugas mengungkap fakta atas sesuatu yang jadi polemik di publik.


“Jika mau diterus-teruskan, ini republik jadi makin nggak asyik!” tegasnya.


Untuk itu, dia meminta semua wartawan solid dan berpegangan tangan dalam mengawal kasus Edy Mulyadi. Edy Mulyadi telah dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kemarin, Senin (14/12). Namun dia tidak memenuhi panggilan karena alasan ada kegiatan lain.


"Enggak hadir dulu, ada kegiatan lain. Saya sudah sampaikan ke penyidik," kata Edy saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL. []

Temukan Kejanggalan, KontraS Tolak Rekonstruksi Polisi soal Penembakan Laskar FPI/Ist.




Jakarta, SNC – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan rekonstruksi penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam Laskar (FPI).

 
Kejanggalan itu ditemukan Kontras dari beberapa pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi yang digelar.


"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, Senin (14/12/2020).


Kejanggalan lainnya, polisi tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, untuk mengawal kasus tersebut.


Adanya temuan kejanggalan ini membuat Kontras semakin berharap kasus penembakan ini bisa diselesaikan oleh Komnas HAM.


Kontras berharap Komnas HAM mampu melihat kasus ini secara komprehensif. "Dari keterangan itulah kita merasa benar menolak rekontruksi tersebut dan mengharapkan kasus ini dibuka oleh Komnas HAM," kata Rinvalee.


Kontras sendiri mengakui mendapatkan undangan dari pihak kepolisian untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek. Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.


"Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain," katanya.


Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

Rekonstruksi penembakan Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian pada dini hari tadi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.


Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi. Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.


Reka ulang yang berlangsung Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB ini dilakukan di empat titik. Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.


"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo. []




Jakarta, SNC – Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok massa FPI hendak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi tersebut disinyalir merupakan protes terkait penahanan Habib Rizieq Shihab.


Dalam video viral tersebut terlihat massa FPI yang terdiri dari sekumpulan pria menggunakan baju koko berpeci diberhentikan oleh petugas kepolisian saat menuju kantor kecamatan. Para peserta aksi tersebut diminta untuk pulang oleh petugas kepolisian di lokasi.


"Saya, Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri, bersama Danramil dan Kasatgas tim COVID-19 Kecamatan Pasar Kemis menyampaikan bahwasanya untuk saat ini masih dalam tahap PSBB dan tidak ada kegiatan berkerumun," kata Fikri dari video yang dilihat detikcom, Senin (14/12/2020).


Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihaknya mengarahkan para demonstran menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun.


"Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silakan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Ade dalam keterangannya, Senin (14/12).


Selain itu, Ade mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang melakukan protes. Dia menegaskan, jika tercipta kerumunan dari kegiatan tersebut, segera dilakukan pembubaran.


"Seluruh jajaran sudah berkoordinasi agar tidak ke polsek/polres. Jika datang akan kami bubarkan," ujarnya.


Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa Petamburan. Untuk Habib Rizieq sendiri, polisi menjerat pimpinan FPI tersebut dengan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan tindak pidana.


Atas hal tersebut, Habib Rizieq Shihab terancam hukuman 6 tahun penjara. Pada Minggu (13/12) dini hari, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.(dtk)


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12)/Ist




Jakarta, SNC – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan keterangan terkait 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak mati, Senin (14/12).

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Fadil tiba di Kantor Komnas HAM pada pukul 12.16 WIB. Hingga satu jam ini, Fadil masih memberikan keterangan kepada penyelidik Komnas HAM.

Sementara itu, terlihat pula setengah jam yang lalu beberapa petugas kepolisian dari Inafis, penyidik maupun dari pihak dokter forensik juga telah tiba di Komnas HAM untuk bergabung dengan Kapolda memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM  telah memintai keterangan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Subakti Syukur sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.46 WIB.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban, dan masyarakat. 

Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujar Anam, Minggu (13/12).

Kemudian, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam.

Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara penembakan enam orang Laskar FPI. 

"Tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.

Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM. []

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur./Net


Jakarta, SNC – Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur tiba di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Subakti dipanggil terkait CCTV yang mati di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang diketahui menjadi lokasi penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi pada Senin (7/12) dini hari pukul 00.30. WIB.


Pantauan MNC di lokasi, Subakti tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 10.00 WIB. Tak satu pun kata yang keluar dari mulut Subakti ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.


Sementata itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan salah satu yang pihaknya akan konfirmasi Subakti adalah rekaman CCTV yang mati di sekitar lokasi.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publil ada CCTV mati. Itu termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Anam kepada wartawan di kantornya, dilansir Okezone.com.


Selain Dirut Jasa Marga, Komas HAM berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Anam, Fadil diundang untuk datang ke kantornya pada siang hari ini.


"Untuk Kapolda Metro kurang lebih jam 1 nanti. Semoga enggak terlambat, terus kalau untuk Jasa Marga jam 10 ini," tuturnya.


Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyatakan, CCTV tidak beroperasi karena adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB.


Dengan demikian, gangguan pada titik ini mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek) offline atau mati. Enam anggota FPI Laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati polisi di tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.[*]

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.