Latest Post




Jakarta, SNC – Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok massa FPI hendak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi tersebut disinyalir merupakan protes terkait penahanan Habib Rizieq Shihab.


Dalam video viral tersebut terlihat massa FPI yang terdiri dari sekumpulan pria menggunakan baju koko berpeci diberhentikan oleh petugas kepolisian saat menuju kantor kecamatan. Para peserta aksi tersebut diminta untuk pulang oleh petugas kepolisian di lokasi.


"Saya, Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri, bersama Danramil dan Kasatgas tim COVID-19 Kecamatan Pasar Kemis menyampaikan bahwasanya untuk saat ini masih dalam tahap PSBB dan tidak ada kegiatan berkerumun," kata Fikri dari video yang dilihat detikcom, Senin (14/12/2020).


Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihaknya mengarahkan para demonstran menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun.


"Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silakan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Ade dalam keterangannya, Senin (14/12).


Selain itu, Ade mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang melakukan protes. Dia menegaskan, jika tercipta kerumunan dari kegiatan tersebut, segera dilakukan pembubaran.


"Seluruh jajaran sudah berkoordinasi agar tidak ke polsek/polres. Jika datang akan kami bubarkan," ujarnya.


Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa Petamburan. Untuk Habib Rizieq sendiri, polisi menjerat pimpinan FPI tersebut dengan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan tindak pidana.


Atas hal tersebut, Habib Rizieq Shihab terancam hukuman 6 tahun penjara. Pada Minggu (13/12) dini hari, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.(dtk)


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12)/Ist




Jakarta, SNC – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan keterangan terkait 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak mati, Senin (14/12).

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Fadil tiba di Kantor Komnas HAM pada pukul 12.16 WIB. Hingga satu jam ini, Fadil masih memberikan keterangan kepada penyelidik Komnas HAM.

Sementara itu, terlihat pula setengah jam yang lalu beberapa petugas kepolisian dari Inafis, penyidik maupun dari pihak dokter forensik juga telah tiba di Komnas HAM untuk bergabung dengan Kapolda memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM  telah memintai keterangan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Subakti Syukur sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.46 WIB.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban, dan masyarakat. 

Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujar Anam, Minggu (13/12).

Kemudian, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam.

Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara penembakan enam orang Laskar FPI. 

"Tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.

Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM. []

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur./Net


Jakarta, SNC – Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur tiba di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Subakti dipanggil terkait CCTV yang mati di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang diketahui menjadi lokasi penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi pada Senin (7/12) dini hari pukul 00.30. WIB.


Pantauan MNC di lokasi, Subakti tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 10.00 WIB. Tak satu pun kata yang keluar dari mulut Subakti ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.


Sementata itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan salah satu yang pihaknya akan konfirmasi Subakti adalah rekaman CCTV yang mati di sekitar lokasi.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publil ada CCTV mati. Itu termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Anam kepada wartawan di kantornya, dilansir Okezone.com.


Selain Dirut Jasa Marga, Komas HAM berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Anam, Fadil diundang untuk datang ke kantornya pada siang hari ini.


"Untuk Kapolda Metro kurang lebih jam 1 nanti. Semoga enggak terlambat, terus kalau untuk Jasa Marga jam 10 ini," tuturnya.


Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyatakan, CCTV tidak beroperasi karena adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB.


Dengan demikian, gangguan pada titik ini mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek) offline atau mati. Enam anggota FPI Laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati polisi di tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.[*]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Ist


Jakarta, SNC – Komnas HAM menjadwalkan panggilan ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Senin (14/12/2020), hari ini Komnas HAM akan mengusut pernyataan Inspektur Jenderal Fadil terkait penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI yang menjaga Habib Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.


Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku bahwa Inspektur Jenderal Fadil akan datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, Yusri mengklaim Fadil akan sendiri datang tanpa dikawal terkait agenda pemanggilan tragedi laskar FPI.


"Undangan Komnas HAM beliau Kapolda Metro Jaya akan datang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).


Yusri mengaku jika Irjen Fadil nantinya akan datangi sendiri untuk menjelaskan soal tragedi berdarah laskar FPI yang ditembak mati polisi di tol, "Bahkan datang sendiri ke sana (Komnas HAM) buat jelaskan," katanya.


Investigasi Komnas HAM

Komnas HAM sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Keduanya diundang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa berdasar enam laskar khusus pengawal Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.


Pantauan Suara.com, Subakti telah tiba di kantor Komnas HAM sekitar puku 10.00 WIB pagi tadi. Subakti yang mengenakan pakaian kemeja putih itu langsung memasuki kantor Komnas HAM tanpa melontarkan pernyataan sepatah kata pun.


Komnas HAM sendiri rencananya mengundang Subakti untuk meminta penjelasan soal tak berfungsinya kamera pengawas alias CCTV saat terjadinya peristiwa berdarah tersebut.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publik ada CCTV mati termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Ketua Komnas HAM Choirul Anam di lokasi. []


Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam/ Ist


Jakarta, SNC – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan titik terang dalam penembakan enam anggota pasukan Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Jakarta- Tol Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020.


"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.


Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.


Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.


"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," jelas dia.


Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.


Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.


Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.


Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).


Sementara Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) mengatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.


"Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar," kata Habib Rizieq dikutip dari Youtube pada Rabu, 9 Desember 2020.


Menurut dia, para pengawalnya dari Laskar FPI tidak ada yang dipersenjatainsatu orang pun. Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau Habib Rizieq Shihab bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020.


"Pengawal-pengawal ini cuma mengawal keluarga biasa, cuma mengawal standar keluarga biasa," ujarnya.


Karena, Habib Rizieq Shihab mengaku ada empat mobil keluarganya yang melakukan perjalanan kemarin, mulai dari anak, menantu hingga cucu. Bahkan, masih ada bayi yang dibawah umur 3-4 tahun.


"Para Laskar ini tugasnya mengawal, bukan untuk mengganggu siapa pun. Jadi sudah benar mereka melaksanakan tugas," jelas dia.(viva)



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.