Latest Post

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur./Net


Jakarta, SNC – Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur tiba di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Subakti dipanggil terkait CCTV yang mati di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang diketahui menjadi lokasi penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi pada Senin (7/12) dini hari pukul 00.30. WIB.


Pantauan MNC di lokasi, Subakti tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 10.00 WIB. Tak satu pun kata yang keluar dari mulut Subakti ketika diberondong pertanyaan oleh awak media.


Sementata itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan salah satu yang pihaknya akan konfirmasi Subakti adalah rekaman CCTV yang mati di sekitar lokasi.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publil ada CCTV mati. Itu termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Anam kepada wartawan di kantornya, dilansir Okezone.com.


Selain Dirut Jasa Marga, Komas HAM berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Anam, Fadil diundang untuk datang ke kantornya pada siang hari ini.


"Untuk Kapolda Metro kurang lebih jam 1 nanti. Semoga enggak terlambat, terus kalau untuk Jasa Marga jam 10 ini," tuturnya.


Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyatakan, CCTV tidak beroperasi karena adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB.


Dengan demikian, gangguan pada titik ini mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek) offline atau mati. Enam anggota FPI Laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati polisi di tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.[*]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Ist


Jakarta, SNC – Komnas HAM menjadwalkan panggilan ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Senin (14/12/2020), hari ini Komnas HAM akan mengusut pernyataan Inspektur Jenderal Fadil terkait penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI yang menjaga Habib Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.


Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku bahwa Inspektur Jenderal Fadil akan datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, Yusri mengklaim Fadil akan sendiri datang tanpa dikawal terkait agenda pemanggilan tragedi laskar FPI.


"Undangan Komnas HAM beliau Kapolda Metro Jaya akan datang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).


Yusri mengaku jika Irjen Fadil nantinya akan datangi sendiri untuk menjelaskan soal tragedi berdarah laskar FPI yang ditembak mati polisi di tol, "Bahkan datang sendiri ke sana (Komnas HAM) buat jelaskan," katanya.


Investigasi Komnas HAM

Komnas HAM sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Keduanya diundang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa berdasar enam laskar khusus pengawal Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.


Pantauan Suara.com, Subakti telah tiba di kantor Komnas HAM sekitar puku 10.00 WIB pagi tadi. Subakti yang mengenakan pakaian kemeja putih itu langsung memasuki kantor Komnas HAM tanpa melontarkan pernyataan sepatah kata pun.


Komnas HAM sendiri rencananya mengundang Subakti untuk meminta penjelasan soal tak berfungsinya kamera pengawas alias CCTV saat terjadinya peristiwa berdarah tersebut.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publik ada CCTV mati termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Ketua Komnas HAM Choirul Anam di lokasi. []


Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam/ Ist


Jakarta, SNC – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan titik terang dalam penembakan enam anggota pasukan Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Jakarta- Tol Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020.


"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.


Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.


Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.


"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," jelas dia.


Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.


Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.


Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.


Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).


Sementara Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) mengatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.


"Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar," kata Habib Rizieq dikutip dari Youtube pada Rabu, 9 Desember 2020.


Menurut dia, para pengawalnya dari Laskar FPI tidak ada yang dipersenjatainsatu orang pun. Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau Habib Rizieq Shihab bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020.


"Pengawal-pengawal ini cuma mengawal keluarga biasa, cuma mengawal standar keluarga biasa," ujarnya.


Karena, Habib Rizieq Shihab mengaku ada empat mobil keluarganya yang melakukan perjalanan kemarin, mulai dari anak, menantu hingga cucu. Bahkan, masih ada bayi yang dibawah umur 3-4 tahun.


"Para Laskar ini tugasnya mengawal, bukan untuk mengganggu siapa pun. Jadi sudah benar mereka melaksanakan tugas," jelas dia.(viva)



Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan Imam besar, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews




Jakarta, SNC – Setelah polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi kemudian menahan pemimpin FPI tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai, dalam melakukan penahanan tentu banyak hal yang dipertimbangkan oleh polisi.


“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (13/12/2020).


Sahroni juga berpesan kepada seluruh simpatisan Habib Rizieq agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum.


“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.


Selanjutnya, Politisi Nasdem pun berpesan kepada polisi untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif, dilansir Sindonews.com.


“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi. Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” tandasnya.(*)


Massa umat Islam dari Kabupaten Ciamis berdemonstrasi di halaman Mabes Polri Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa minta masuk penjara seperti Habib Rizieq karena melanggar tata tertib kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta./Ist.




Jakarta, SNC – Massa mendatangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore. Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis melakukan aksi solidaritas terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab.



Aksi ini menyusul penahanan Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab selama 20 hari berikutnya. Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan 10 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.



Mengaku siap dipenjara dan meminta ikut ditahan
Massa tersebut mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab. Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab. "Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.



Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan. "Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.



Tak ada sangkut paut dengan Polres Ciamis 
Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra menyebutkan, penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya. Dia mengatakan, aksi itu selesai setelah massa diberi penjelasan. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni.



Habib Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan 
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

 

Dalam pemeriksaan itu, Habib Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan. Setelah itu, ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.[]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.