Latest Post

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Ist


Jakarta, SNC – Komnas HAM menjadwalkan panggilan ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Senin (14/12/2020), hari ini Komnas HAM akan mengusut pernyataan Inspektur Jenderal Fadil terkait penembakan 6 pengawal Imam Besar FPI yang menjaga Habib Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.


Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku bahwa Inspektur Jenderal Fadil akan datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, Yusri mengklaim Fadil akan sendiri datang tanpa dikawal terkait agenda pemanggilan tragedi laskar FPI.


"Undangan Komnas HAM beliau Kapolda Metro Jaya akan datang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).


Yusri mengaku jika Irjen Fadil nantinya akan datangi sendiri untuk menjelaskan soal tragedi berdarah laskar FPI yang ditembak mati polisi di tol, "Bahkan datang sendiri ke sana (Komnas HAM) buat jelaskan," katanya.


Investigasi Komnas HAM

Komnas HAM sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Keduanya diundang untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa berdasar enam laskar khusus pengawal Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.


Pantauan Suara.com, Subakti telah tiba di kantor Komnas HAM sekitar puku 10.00 WIB pagi tadi. Subakti yang mengenakan pakaian kemeja putih itu langsung memasuki kantor Komnas HAM tanpa melontarkan pernyataan sepatah kata pun.


Komnas HAM sendiri rencananya mengundang Subakti untuk meminta penjelasan soal tak berfungsinya kamera pengawas alias CCTV saat terjadinya peristiwa berdarah tersebut.


"Jasa Marga seperti yang diketahui mereka sudah menyampaikan informasi di publik ada CCTV mati termasuk salah satu bagian yang akan kami konfirmasi," kata Ketua Komnas HAM Choirul Anam di lokasi. []


Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam/ Ist


Jakarta, SNC – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan titik terang dalam penembakan enam anggota pasukan Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Jakarta- Tol Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020.


"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.


Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.


Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.


"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," jelas dia.


Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.


Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.


Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.


Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).


Sementara Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) mengatakan tudingan bahwa para Laskar FPI yang mengawalnya hingga enam orang meninggal dunia membawa senjata api dan senjata tajam adalah fitnah.


"Tuduhan pengawal-pengawal kami dipersenjatai adalah fitnah besar, bohong besar," kata Habib Rizieq dikutip dari Youtube pada Rabu, 9 Desember 2020.


Menurut dia, para pengawalnya dari Laskar FPI tidak ada yang dipersenjatainsatu orang pun. Sebab, FPI memang tidak pernah mengira kalau Habib Rizieq Shihab bakal diperlakukan seperti insiden di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin, 7 Desember 2020.


"Pengawal-pengawal ini cuma mengawal keluarga biasa, cuma mengawal standar keluarga biasa," ujarnya.


Karena, Habib Rizieq Shihab mengaku ada empat mobil keluarganya yang melakukan perjalanan kemarin, mulai dari anak, menantu hingga cucu. Bahkan, masih ada bayi yang dibawah umur 3-4 tahun.


"Para Laskar ini tugasnya mengawal, bukan untuk mengganggu siapa pun. Jadi sudah benar mereka melaksanakan tugas," jelas dia.(viva)



Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan Imam besar, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews




Jakarta, SNC – Setelah polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi kemudian menahan pemimpin FPI tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai, dalam melakukan penahanan tentu banyak hal yang dipertimbangkan oleh polisi.


“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (13/12/2020).


Sahroni juga berpesan kepada seluruh simpatisan Habib Rizieq agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum.


“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.


Selanjutnya, Politisi Nasdem pun berpesan kepada polisi untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif, dilansir Sindonews.com.


“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi. Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” tandasnya.(*)


Massa umat Islam dari Kabupaten Ciamis berdemonstrasi di halaman Mabes Polri Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa minta masuk penjara seperti Habib Rizieq karena melanggar tata tertib kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta./Ist.




Jakarta, SNC – Massa mendatangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore. Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis melakukan aksi solidaritas terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab.



Aksi ini menyusul penahanan Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab selama 20 hari berikutnya. Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan 10 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.



Mengaku siap dipenjara dan meminta ikut ditahan
Massa tersebut mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab. Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab. "Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.



Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan. "Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.



Tak ada sangkut paut dengan Polres Ciamis 
Kapolres Ciamis AKBP Doni Eka Putra menyebutkan, penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya. Dia mengatakan, aksi itu selesai setelah massa diberi penjelasan. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni.



Habib Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan 
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

 

Dalam pemeriksaan itu, Habib Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan. Setelah itu, ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.[]


Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi/Ist




Jakarta, SNC – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin dinihari (14/12/2020). Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.


Benny menyaksikan langsung proses rekonstruksi di empat TKP kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek.


Dalam keterangannya kepada wartawan pasca-rekonstruksi, Benny menyakini, enam anggota Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi.


"Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan. Yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal," kata Benny dalam jumpa pers usai rekonstruksi di Karawang, Jawa Barat.


Benny menyebut, proses rekonstruksi ini digelar secara transparan dan berdasarkan fakta. Sebab itu, menurutnya, dengan adanya reka adegan ini masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya.


"Ini kiranya menjadi pemahaman bersama apa yang sesungguhnya terjadi. Nanti teman-teman yang akan menyampakan ini ke publik," ujar Benny dalam keterangannya.


Sementara itu dalam rekonstruksi dini hari tadi terungkap fakta lain bahwa Laskar FPI diminta menyerah oleh polisi di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.


Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di Rest Area Km 50 dekat exit area. Rekonstruksi di TKP 3 berlangsung Senin (14/12/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.


Pada adegan 24, mobil Chevrolet abu-abu pelaku terhalang mobil Corolla saat hendak menuju exit area. Saat berhenti itulah, mobil Avanza Silver petugas berhenti dekat exit area dan keluar mobil untuk langsung mengepung mobil pelaku.


Di situ, polisi juga menemukan dua anggota FPI dalam keadaan terluka. Petugas pun sempat meminta bantuan via telepon kepada polisi lainnya.


Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.


"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020). Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.


Komnas HAM tak bisa ikut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut, namun ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.


"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).


Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.


Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.


"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.


"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.


Polisi undang sejumlah lembaga
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.


"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).


Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi. Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan, "Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.


Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.


Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, "Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).


Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat. Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.


FPI Bantah Punya Senjata Api
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah atas serangan yang melibatkan aparat polisi dengan sejumlah anggota FPI, Senin (7/12) dini hari.

Fitnah tersebut berkaitan dengan pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat.


Polisi juga menyebut anggota FPI dalam bentrokan tersebut membawa sejumlah senjata tajam. "Fitnah, ini luar biasa fitnah bahwa laskar lebih dulu menyerang," kata Munarman, Senin (7/12/2020) pekan lalu.


Munarman juga menyebut fitnah berkaitan kepemilikan senjata api. "Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," ujar Munarman. [*]



Sumber: Tribunnews.com

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.