Latest Post

Dr Ian Wilson, dosen senior di Murdoch University, Australia Barat mengatakan kepada ABC Indonesia jika peristiwa penembakan tersebut sebagai ""extrajudicial killing" atau pembunuhan di luar hukum oleh polisi./Ist

 


Jakarta, SNC – Sejumlah pihak meminta polisi bisa mengusut tuntas kematian enam orang yang ditembak saat mendampingi rombongan Habib Rizieq Shihab secara transparan dan independen.


Keenam pria yang disebutkan sebagai "pengikut" imam besar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan tewas tertembak pada Senin dini hari (07/12).


Namun hingga kini kronologi peristiwa penembakan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya dan FPI berbeda.


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan anggotanya "terancam keselamatan jiwanya" karena mendapat serangan dengan menggunakan senjata api dan tajam dari kelompok yang diduga pengikut Rizieq.


"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS [Muhammad Rizieq Shihab] yang berjumlah 10 orang itu ada enam yang meninggal dunia," papar Fadil.


Ia mengatakan anggota Polda Metro Jaya yang menurutnya diserang saat itu sedang mengikuti kendaraan yang dikendarai rombongan Rizieq di jalur Tol Jakarta-Cikampek.


Irjen Pol Fadil juga menjelaskan polisi yang diserang tersebut sedang bertugas untuk menyelidiki informasi soal akan adanya pengerahan massa terkait agenda pemeriksaan Rizieq Shihab soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.


Namun kuasa hukum Rizieq mengatakan justru rombongannya yang diserang terlebih dahulu oleh "preman".


"Kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB [Rizieq]," ujarnya saat memberi keterangan pada media.


"Pembunuhan di luar hukum"

Dr Ian Wilson, dosen senior di Murdoch University, Australia Barat mengatakan kepada ABC Indonesia jika peristiwa penembakan tersebut sebagai "extrajudicial killing" atau pembunuhan di luar hukum oleh polisi.


"Saya rasa akan banyak dari pendukungnya yang melihatnya jika ada atau akan ada upaya dari otoritas untuk mengancam keselamatan Rizieq," ujar Ian yang pernah menulis buku soal jatah preman di Indonesia di tahun 2018 lalu.


"Enam pria muda yang meninggal pada dasarnya adalah korban dari extrajudicial killing," tambahnya.


Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KontraS) dalam pernyataannya yang dikeluarkan Senin malam kemarin.


"Pasalnya secara kepemilikan senjata, kepolisian jelas lebih siap," ujar Rivanle Anandar, wakil koordinator bidang riset dan mobilisasi KontraS.


"Dan juga penggunaannya [senjata api] tidak boleh mematikan dan tidak boleh sewenang-wenang."

KontraS mengatakan dari hasil pemantauannya selama tiga bulan terakhir ada 29 peristiwa pembunuhan di luar hukum yang mengakibatkan 34 orang tewas.


Harus diusut tanpa memicu konflik tambahan

Dr Ian mengatakan meski ada perbedaan keterangan soal siapa yang mulai melakukan penyerangan, namun peristiwa penembakan tersebut dikhawatirkan akan semakin meningkatkan ketegangan dan "berbahaya secara politik".


Menurutnya tentu ada persepsi di kalangan pendukung Rizieq jika "FPI sedang diserang" dan membuat mereka tidak akan percaya apa pun yang dikatakan polisi.


"Jika pemerintah melakukan pendekatan dengan cara yang membuat Rizieq jadi tokoh jihad, maka akan memperkuat daya tariknya dan statusnya sebagai pahlawan."


Karenanya, Ian mengatakan pendekatan yang dilakukan Pemerintah Indonesia nantinya akan menjadi "tes sesungguhnya" soal kemampuan dalam mengatasi FPI, tanpa membuat lebih banyak konflik.


Sejumlah pengamat telah menjelaskan bagaimana sosok Rizieq yang banyak dimaki, namun menarik banyak simpati.


"Rizieq adalah sosok pahlawan dan perjuangan bagi sejumlah orang, khususnya di kalangan pemuda di Jakarta," jelas Dr Ian.


"Saya rasa ini harus menjadi bagian dari strategi penanganan untuk meminimalkan konflik dan menenangkan, serta tidak memperkuat pengaruhnya."


KontraS mengatakan Polri harus usut tuntas kematian enam orang tersebut secara "transparan dan akuntabel".


Hal yang sama juga dinyatakan oleh Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia yang meminta agar polisi melakukan penyelidikan dengan "terbuka dan transparan".


"Insiden tersebut harus diselidiki secara independen dan jika petugas polisi melanggar standar internasional terkait penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus dibawa ke pengadilan." (Gelora.co)

Cawalkot Tangsel Siti Nur Azizah menyapa warga usai mencoblos. (Ari Saputra/detikcom)



Jakarta, SNC – Calon nomor dua Tangerang Selatan Siti Nur Azizah Ma'ruf menyapa warga usai menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada 2020. Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin ini kemudian mendapat pesan dari warga.


"Ibu, jangan lupa ya janjinya," ujar warga bernama Sarmila kepada Siti Nur Azizah di rumahnya yang tidak jauh dari TPS 08 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020).


Sarmila berharap Azizah dapat memenuhi janji kampanyenya. Selain Sarmila, Azizah mengunjungi beberapa rumah warga yang berada di sekitar TPS 08. Dia bertanya terkait apakah warga setempat sudah menggunakan hak pilihnya atau belum. "Belum, Bu, nanti sudah ada jadwalnya," ujar Karyadi, salah seorang warga.


Selain itu, ada warga lain yang terlihat senang didatangi Siti Nur Azizah, tapi dirinya belum menggunakan hak suaranya untuk memilih. Dia juga menunjukkan bingkisan berupa talenan yang bergambar wajah Azizah-Ruhama. “Belum, Ibu, nanti undangannya. Saya juga pake talenan dari Ibu," ujar Suryati, seperti diwartakan Detik.com.


Bagaimana soal pasangan calon lainnya di Pilkada Tangsel?

Sementara itu, di lain tempat, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati optimistis bisa terpilih di Pilkada Tangsel. "Saya optimis menang," kata Muhamad usai nyoblos di TPS 29 Ciputat.


Hal senada disampaikan Sara, panggilan akrab Rahayu Saraswati. Sara yakin dirinya dan Muhamad bisa meraup 45% suara di Pilkada Tangsel. "Persentasenya? 45 persen. Pokoknya optimis menang," ujar Sara.


Pada Pilkada Tangsel 2020, terdapat 3 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Ketiganya adalah Muhamad-Saraswati, Azizah-Ruhama, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.[]





Jakarta, SNC – Malam ini keenam jasad pengawal Habib Rizieq Shihab tiba di Markas FPI Syariah Petamburan dan rencananya akan dimakamkan di Markas Syariah FPI Megamendung, Bogor.

Di media sosial ramai video soal penampakan pelangi yang disebut muncul di Megamendung.

Warganet mengaitkan kemunculan pelangi dengan laskar FPI korban penembakan yang akan dimakamkan di lokasi tersebut. 

Dipercayai para pengawal Habib Rizieq itu mati syahid.

Berikut video pelangi muncul di Megamendung Markaz Syariah FPI:





Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus




Jakarta, SNC – Polda Metro Jaya menanggapi gugatan Front Pembela Islam (FPI) terkait senjata api saat bentrok dengan polisi di ruas tol Jakarta-Cikampek, namun Polri membenarkan bahwa mereka memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api oleh anggota FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengingatkan, tiap keterangan yang tidak sesuai fakta dan disebarluaskan dari peristiwa tersebut, bisa dijerat dengan ancaman pidana.

"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (laskar khusus FPI tidak bersenpi) jangan menyebarkan berita bohong. Itu bisa dipidanakan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kepemilikan senjata api dari para anggota FPI tersebut. Untuk itu dia meminta masyarakat untuk menahan diri dalam menyebarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

Yusri mengatakan salah satu bukti yang telah dikantongi polisi adalah identifikasi peluru yang digunakan para pelaku. Dia mengatakan para laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut menggunakan peluru kaliber 9 mm saat menyerang mobil petugas.

Dia menambahkan, pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut. "(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelarkan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa anggotanya dibekali senjata, apalagi senjata api (senpi). FPI merasa difitnah terkait hal itu, dilansir detik.com.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Munarman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya juga telah menyampaikan akan menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut serta dari mana para anggota FPI mendapatkan senjata tersebut.

"Tentang senjata api itu masih kita selidiki dan kita akan jelas sudah banyak senjata api kita akan cari tahu siapa pemiliknya. Makanya yang terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut," papar Tubagus.[]

Bupati Jember Faida /Net



Jakarta, SNC – Bupati Jember Faida angkat bicara menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak usul pemakzulannya. Menurut Faida, tuduhan yang diajukan DPRD Jember tidak terbukti.


“Alhamdulillah, MA menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan Bupati Jember,” kata Faida, Selasa (8/12/2020), dikutip dari Kompas.com.


Dia mengatakan, penolakan pemakzulan dirinya membuktikan bahwa tuduhan terkait penyimpangan dalam tata kelola pemerintah tidak benar.


“Tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA,” kata dia.


Dia menilai, putusan tersebut membuktikan bawa keadilan masih bisa diperjuangkan. Selain itu, hukuman masih bisa ditegakkan. “Terima kasih kepada ketua MA dan para hakim yang telah menegakkan kebenaran,” ucap dia.


Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan pada bupati Jember Faida pada Selasa (8/12/2020).


Alasan penolakan tersebut karena tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Gubernur Jawa Timur Sudah ditindaklanjuti dan diperbaiki. 


“Dengan demikian, usulan pemberhentian bupati Jember dari DPRD Kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata Juru bicara MA Andi Samsan Nganro. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.