Latest Post



Jakarta, SNC – Pengamat intelijen dan terorisme yang juga Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai enam pengawal khusus pentolan FPI Rizieq Shihab yang tewas usai bentrok dengan aparat itu bukanlah kelompok teroris. Jadi, kata dia, polisi seharusnya tidak menembak mati mereka.


Hal itu disampaikan Harits dalam menyoroti sikap aparat dalam penggunaan senjata api. Dia menilai, sekalipun klaim polisi benar bahwa pengawal Rizieq yang melakukan penyerangan lebih dahulu, maka penggunaan senjata api harus sebatas untuk melumpuhkan.


Sehingga, dalam menangani dan menindak enam orang tersebut polisi tidak boleh menggunakan cara pandang melawan teroris. Karena, kata Harits, mereka merupakan sipil biasa dan tidak terkait kelompok teroris apapun.


"Jika ngikuti nalar kepolisian dan jika benar ada penyerangan, bentrok dan diksi kalimat lainnya ya tetap mereka adalah sipil bersenjata. "(Enam laskar pengawal Rizieq) sama sekali bukan teroris," kata Harits dihubungi Suara.com, Selasa (8/12/2020).


"Yang pasti dalam perspektif hukum ini bisa masuk katagori extra judicial killing. Dan ini pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparatur negara," ujarnya


Sebelumnya, Harits mempertanyakan tindakan polisi dalam menggunakan senjata api hingga menembak mati enam orang pendukung pentolan FPI Rizieq Shihab pada Senin dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.


Menurut Harits, tindakan tegas terukur menjadi wajar apabila klaim polisi memang benar adanya. Tetapi melihat jumlah korban mencapai enam orang tewas, hal tersebut menjadi tanda tanya.


"Menurut saya, jika klaim polisi itu benar sesuai faktanya maka tentu penegakkan hukum dijalankan itu wajar. Yang tidak wajarnya adalah kenapa sampai menimbulkan enam orang korban tewas?" kata Harits.


Harits mengatakan sebagai penegak hukum, polisi yang profesional tentunya telah dididik untuk kendalikan diri dalam segala kondisi. Serta mampu menakar tingkat ancaman dan sadar bahwa dirinya adalah penegak hukum bukan eksekutor.


"Maka tindakan tegas terukur adalah dengan melumpuhkan dan bawa terduga pelaku tindak pidana ke meja pengadilan. Ini kan prinsip criminal justice system yang dianut," kata Harits.


Harits memandang, insiden bentrokan tersebut peelu diinvestigasi lebih mendalam. Pasalnya, keterangan dan klaim berbeda diutarakan dari kedua belah pihak antara polisi dan FPI.


"Jadi menurut saya, kematian enam orang anggora FPI menyisakan banyak tanda tanya. Karena pihak di luar polisi juga punya klaim substantif yang kontradiktif. Tentu ini menjadi pembanding sekaligus sebagai materi penting dalam investigasi untuk menemukan kebenaran dari peristiwa ini," kata Harits. (*)




Jakarta, SNC – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran menegaskan, senjata api yang digunakan Pasukan Khusus Front Pembela Islam (FPI)  adalah jenis revolver.


“Ini pistol bukan rakitan, ini asli dan semua pelurunya adalah peluru tajam,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).


Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait darimana mereka mendapatkan senjata api tersebut karena saat anggota dipepet mereka langsung menembakkan senjata api. 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  menyebut senjata api atau senpi yang dipakai laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab merupakan senjata api rakitan.


"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020.


Kata dia, senpi itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Yusri menambahkan, nantinya juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senpi rakitan tersebut.


Dia menambahkan, pihaknya akan mengungkap hasil investigasi terkait barang bukti senpi rakitan tersebut apabila telah rampung. "(Peluru tajam) 9 mm," katanya, dilansir Gelora.co.


Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dilengkapi senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). FPI menegaskan pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka.


Sekertaris Umum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pengawal HRS yang terlibat baku tembak menbawa senpi dan senjata tajam.


"Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).


Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.


"Kalau betul (punya laskar) cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap. Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak," tegas Munarman.[]



Jakarta, SNC – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi dengan meninggalnya enam pengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Apalagi salah satu pengawal yang tewas berasal dari Sumatera Barat.


“Intinya berharap kepada masyarakat jangan terprovokasi. Jangan terpancing dengan pemberitaan yang dibangun tak sesuai fakta. Masyarakat Sumbar dapat tetap menjaga kedamaian,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Selasa (8/12/2020).


Seperti diketahui, satu orang pengawal Habib Rizieq bernama M Suci Khadafi Poetra berasal dari Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Pemuda 21 tahun ini meninggal dalam insiden baku tembak yang diklaim Polisi di Tol Cikampek.


Almarhum tergabung dalam Sulit Air Sepakat yang merupakan organisasi pembentukan masyarakat dari Sulit Air yang ada di perantauan. Sekretaris Sulit Air Sepakat Cabang Jakarta Utara, Zondra AB membenarkan hal tersebut.

 

Zondra menyebutkan almarhum M Suci Khadafi Poetra telah lama menjadi pengawal Rizieq. Diketahui, sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) almarhum bergabung menjadi anggota laskar. “Sudah lama jadi anggota laskar. Kebetulan terpilih salah satu pengawal Habib Rizieq. Udah sejak SMA,” jelasnya.

 

Almarhum M Suci Khadafi Poetra diketahui juga akan melangsungkan wisuda pada Januari 2021. Dia sebelumnya menempuh pendidikan di Kampus Persada Nusantara. “Dia anak pintar, IPK 3,7 dan berada di bagian perkapalan,” tuturnya. []





Jakarta, SNC – Ustadz Abdul Somad (UAS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut tuntas kasus penembakan enam tentara pengawal Habib Rizieq hingga tewas. Ini penting agar tidak terjadi fitnah berkepanjangan.

UAS memberi tiga poin pernyataan sikap. Pertama, dalam ajaran agama Islam membunuh satu orang sama saja dengan membunuh semua orang. Kemudian, membunuh orang beriman maka balasannya adalah neraka jahanam.

"Audzubillahiminassyaitonnirojim, man qatala nafsan bighayri nafsin faka-annamaa qatala nnaasa jamii'an. Siapa yang membunuh satu orang maka dia sama seperti membunuh semua orang. Waman yaqtul mu’minan muta’ammidan fajazaa’uhu jahannam, siapa yang membunuh orang beriman maka balasannya adalah neraka jahanam," ucap UAS melalui video yang dikirimkan oleh Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Selasa (8/12/2020).

UAS menyebut dalam agama Islam atau agama manapun tidak ada ajaran untuk membunuh sebagai solusi menyelesaikan masalah. Karenanya, tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.

"Poin kedua, meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas supaya tidak terjadi fitnah berkepanjangan untuk mematikan percikan percikan api di tengah ilalang kering. Kalau Komnas HAM bertindak, diusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi maka Insya Allah, Allah menolong selesailah masalah," jelasnya.

Pascainsiden ini, UAS juga mengajak seluruh bangsa Indonesia tidak terprovokasi serta banyak berdoa kepada Allah Ta’ala. Sebab seluruh aspek hidup ini sudah diatur oleh-Nya. Tak lupa, ia berpesan agar masyarakat tetap cerdas berpikir dan bermedia sosial.

"Ketiga, kepada seluruh jamaah seluruh bangsa Indonesia agar tidak terprovokasi, cerdas berpikir, cerdas bermedsos, dan banyak berdoa kepada Allah, jangan lupa hidup ini ada yang mengatur, tidak ada satu pun yang luput dari pandangan Allah, tidak ada satu yang lepas dari pengetahuan Allah, Allah tidak tidur," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.[]




Jakarta, SNC – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan tegas terkait Bentrokan FPI vs Polisi Laskar di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari.
 
Diketahui, sebanyak 6 orang anggota Laskar FPI tewas dalam peristiwa itu. Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan anggotanya dibantai saat melakukan pengawalan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Sementara pihak Polda Metro Jaya menyatakan anggota yang bertugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena jiwanya terancam akibat diserang dalam peristiwa yang menewaskan 6 orang itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga menjelaskan kronologi kejadian, beserta sejumlah barang bukti senjata tajam dan senpi yang disebut milik anggota Laskar FPI.

Terkait hal itu, Gus Yaqut -panggilan Yaqut Cholil Qoumas secara tegas menyatakan percaya kepada pihak berwajib. "GP Ansor percaya pada Polisi dan TNI," kata Gus Yaqut saat dihubungi jpnn.com, Selasa (8/12).

Wakil ketua Komisi II DPR RI ini meyakini anggota kepolisian tidak sembarangan dalam mengambil tindakan di lapangan.  

"Ketika aparat keamanan mengambil tindakan, tentu sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, GP Ansor mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan polisi," tegasnya.

Gus Yaqut juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan proses hukum masalah ini kepada Polri, "Percayakan saja kepada kepolisian. Pasti beres," pungkas Gus Yaqut. (*)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.