Kemarin Berbicara Tentang Pistol Asli, Sekarang Polisi Sebut Dirakit
Jakarta, SNC – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran menegaskan, senjata api yang digunakan Pasukan Khusus Front Pembela Islam (FPI) adalah jenis revolver.
“Ini pistol bukan rakitan, ini asli dan semua pelurunya adalah peluru tajam,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait darimana mereka mendapatkan senjata api tersebut karena saat anggota dipepet mereka langsung menembakkan senjata api.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut senjata api atau senpi yang dipakai laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab merupakan senjata api rakitan.
"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 8 Desember 2020.
Kata dia, senpi itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Yusri menambahkan, nantinya juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senpi rakitan tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengungkap hasil investigasi terkait barang bukti senpi rakitan tersebut apabila telah rampung. "(Peluru tajam) 9 mm," katanya, dilansir Gelora.co.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan polisi yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dilengkapi senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). FPI menegaskan pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka.
Sekertaris Umum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pengawal HRS yang terlibat baku tembak menbawa senpi dan senjata tajam.
"Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).
Munarman bahkan menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
"Kalau betul (punya laskar) cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap. Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak," tegas Munarman.[]