Latest Post

Massa Pendukung Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta/Net



Jakarta, SNC – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi pertanyaan Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas massa yang akan mengawal pemeriksaan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.


Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, tidak ada penjara yang bisa menampung pendukung Habib Rizieq, jika polisi menangkap pendukung yang menolak bubar.

Massa Pendukung Habib Rizieq Baca Selawat Nabi di Bandara Soekarno Hatta/Net



"Kalau memang pihak kepolisian mau menangkap pencinta IB HRS, saya rasa penjara dimanapun tidak akan bisa menampung," ujar Novel saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).


Sementara itu, ia mengklaim pihaknya tidak pernah mengundang ataupun menyerukan siapapun untuk hadir mengawal Habib Rizieq jika hadir dalam pemeriksaan pada 7 Desember 2020, "Kami memang tidak pernah mengundang massa," ucapnya.

Foto: Laskar FPI


Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bila memang Habib Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.


“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi, kalau masih dipaksakan Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” ucapnya.[]




Jakarta, SNC - GP Ansor dan Banser kerap disindir oleh netizen untuk datang ke daerah yang saat ini tengah bergelut dengan isu disintegrasi. Hal tersebut tidak lepas dari jargon Banser sebagai Benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan harga mati.


Sementara, saat jargon itu terus digaungkan, sebagian pihak justru menganggap Banser melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memecah kerukunan.


Semisal, kecaman-kecaman terhadap ustaz atau ulama yang mereka tuding sebagai 'radikal', termasuk penghadangan atau pelarangan pengajian sejumlah ustaz yang dianggap tidak sejalan dengan mereka.


Ansor dan Banser sendiri beranggapan bahwa ceramah ustaz-ustaz yang mereka hadang itu berpotensi memecah belah ummat.


Warganet juga mengeluhkan sikap sebagian anggota Banser yang begitu memusuhi Front Pembela Islam (FPI). Pendukung FPI pun kerap mempertanyakan alasan oknum Banser tersebut yang begitu membenci kelompok sesama muslim.


Dua pendapat berbeda dari dua kelompok ini justru dianggap memperuncing perbedaan pendapat sesama umat muslim, hingga menimbulkan kubu-kubuan dan saling ejek.


Pihak yang berada 'di tengah' terus mendukung agar Banser dan FPI selalu rukun dan berjuang bersama demi kemaslahatan Islam.


Sementara itu, di tengah kabar deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wanda cs, frasa Banser sempat menjadi trending topik di Twitter.


Banser kembali 'diledek' dan diminta untuk menjadi 'benteng NKRI' dengan datang ke Papua menghadapi 'aksi makar' atas adanya deklarasi sepihak itu. 


Terus-menerus mendapatkan 'Kapan Banser ke Papua?' Ketua PP GP Ansor Koordinator, Wilayah Jateng-DIY, Mujiburrohman angkat bicara.


Kepada Tribunjateng.com, Mujiburrohman menyatakan siap jika Banser diminta untuk membantu pemerintah mengatasi  gejolak yang terjadi di beberapa daerah, dan mengganggu keutuhan NKRI. 


Hal tersebut membuat GP Ansor bersikap untuk membantu pemerintah dalam hal menjaga NKRI. Seperti polemik di Papua yang tejadi beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan jika pemerintah meminta GP Ansor berangkat ke Papua, GP Ansor siap menjalankan perintah. 


"Jika pemerintah membutuhkan kami, kami siap, untuk NKRI kami siap," katanya saat menghadiri acara pembagian masker besama Aice dan GP Ansor di THR Kabupaten Batang, Kamis (3/12/2020).


Dilanjutkannya amanah Pemuda Ansor ada dua, menjaga NKRI dan ahlussunnah wal jamaah. "Perlu diketahui Pemuda Ansor sudah berjihat sejak era kemerdekaan, dan melawan penjajah selama 11 tahun," ujarnya. 


Ia menjelaskan, kalau sekarang ada yang mengajak jihat, mau melawan siapa, karena Indonesia sudah damai. "Perang itu melawan kebatilan dan musuh kemanusiaan yang wajib dibalas," paparnya. 


Ia menambahkan, jihat yang dilakukan GP Ansor adalah jihat untuk membantu masyarakat. "Terutama di tengah pandemi Covid-19, dengan berbagi masker dan saling meringankan beban. Namun kalau pemerintah membutuhkan kami dalam hal menjaga keutuhan NKRI, GP Ansor siap," tambahnya.[]



Banda Aceh, SNC - Sekelompok massa memperingati HUT ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga mengibarkan bendera Bulan Bintang di beberapa lokasi di Banda Aceh, pada Jumat (4 /12/2020).

 

Massa sempat berkonvoi di seputaran kota Banda Aceh dan mengibarkan bendera bulan bintang di sepanjang jalan fly over Simpang Surabaya. Namun, pengibaran bendera tidak berlangsung lama.


Aparat TNI dan Polri langsung menurunkan bendera itu. Massa mengakhiri konvoi di Masjid Raya Baiturrahman. Di sana mereka hendak menaikkan bendera bulan bintang, tapi diadang oleh petugas yang sudah berjaga di lokasi.


Sempat terjadi dialog antara aparat keamanan dan massa. Akhirnya massa hanya menyampaikan ikrar di halaman Masjid Raya Baiturrahman dan mendesak agar Pemerintah Indonesia merealisasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki.


"Hari ini Milad GAM, bendera Bulan Bintang wajib berkibar sudah ada aturannya ini," kata seorang dari massa sambil mengangkat bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahmam, Jumat, 4 Desember 2020.


Komandan Kodim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, ratusan orang itu hanya menyampaikan aspirasi, meskipun bendera sakral GAM itu sempat berkibar sebentar saja.


"Mereka mengatakan ikrar bahwa bendera mereka bukan bendera separatis. Tapi saya sampaikan tidak ada bendera selain bendera Merah Putih," kata Razak kepada wartawan.


Kepada massa ia juga menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan tetap menjaga jarak. "Tadi kita cuma mengingatkan untuk menjaga jarak. Tapi sempat berkibar (bendera bulan bintang) tapi sebentar saja," ujarnya.


Soal bendera Bulan Bintang ini masih menjadi polemik di tingkat Pemerintah Pusat karena dinilai mirip dengan bendera gerakan separatis. Padahal sebelumnya, pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan Lambang Aceh. Namun Pemerintah Pusat belum merestui bendera itu untuk dikibarkan. []

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto/Net



Jakarta, SNC – Video yang memperlihatkan seorang petugas polisi di Kota Pekalongan menyampaikan pesan-pesan ancaman kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi viral di media sosial, kemudian Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengatakan dalam video tersebut Propam turun tangan untuk mengusut petugas polisi itu.

"Pelaksanaan tugasnya kita evaluasi. Dalam rangka evaluasi itu, kami turunkan tim kami dari Propam Polres, untuk investigasi kenapa yang bersangkutan tidak masuk, kemudian tidak kerja pada kesatuan," ujar Irwan kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/12/2020).

Irwan menjelaskan oknum polisi berinisial Aiptu H itu membuat video saat beberapa hari tak berangkat bertugas. Dia juga mengungkap adanya keanehan dari oknum polisi tersebut.

"Untuk keanehan (oknum polisi di dalam video), kami hanya sebatas mendengar. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," katanya.

Namun setelah video itu viral, oknum polisi itu kini dilimpahkan kepada Propam Polda Jateng.

"Berkaitan kegiatan pemeriksaan awal memang kami di polres Pekalongan kota, yang kemudian pelimpahan. Sekarang perkaranya dilimpahkan ke Propam Polda Jateng," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 2,19 menit yang viral tampak seorang, pria yang menyatakan dirinya polisi di Pekalongan dan menceritakan pengalamannya dengan FPI hingga melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq.


Berikut isi video tersebut, seperti dikutip detikcom:

"Pekalongan dan sekitarnya, selamat pagi untuk warga negara seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman, bergaya jagoan, bahkan bak seorang juara dan pahlawan nggak ada tandingannya. Kita semua paham siapa dia, FPI. Demi tuhan, saya sebagai orang muslim juga warga negara tidak gentar sedikitpun, kepada FPI, Rizieq dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat l****nya kalau sampai berpolah yang terlalu jauh, apalagi sampai mengacaukan NKRI.

Pengalaman saya terjadi, pernah suatu ketika FPI, anaknya ***, ditilang oleh lalu lintas di pos monumen Pekalongan Kota. Saat itulah FPI tidak terima, didatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih sembilan orang tak pukuli gletak saat itu dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI, karena radikal gayanya sok jagoan preman. Dan demi Allah Rasulullah, saya siap meny*** l****nya Rizieq, men****l matanya atau mem**** kakinya. Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI, organisasi H** dan sejenisnya. Karena saya seorang Polri, tidak akan mundur sejengkalpun. Cara demi Allah Rasulullah, tidak akan pernah mundur dan tidak pernah takut. Itu saja, terima kasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh".[]

Ustadz Maaher At-Thuwailibi




Jakarta, SNC – Pria bernama asli Soni Ernata atau yang akrab disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu diduga terkait kasus SARA, ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya dini hari di Jakarta, Kamis (3/3 /). 12/2020)


“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Djudju Djumantara, kuasa hukum At-Thuwailibi, dilansir detikcom.


Djudju menunjukkan salinan surat penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi disebutkan sebagai tersangka.


“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.


Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.


Dilansir pojoksatu.id, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.


Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.(sanca).

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.