Latest Post



Banda Aceh, SNC - Sekelompok massa memperingati HUT ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga mengibarkan bendera Bulan Bintang di beberapa lokasi di Banda Aceh, pada Jumat (4 /12/2020).

 

Massa sempat berkonvoi di seputaran kota Banda Aceh dan mengibarkan bendera bulan bintang di sepanjang jalan fly over Simpang Surabaya. Namun, pengibaran bendera tidak berlangsung lama.


Aparat TNI dan Polri langsung menurunkan bendera itu. Massa mengakhiri konvoi di Masjid Raya Baiturrahman. Di sana mereka hendak menaikkan bendera bulan bintang, tapi diadang oleh petugas yang sudah berjaga di lokasi.


Sempat terjadi dialog antara aparat keamanan dan massa. Akhirnya massa hanya menyampaikan ikrar di halaman Masjid Raya Baiturrahman dan mendesak agar Pemerintah Indonesia merealisasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki.


"Hari ini Milad GAM, bendera Bulan Bintang wajib berkibar sudah ada aturannya ini," kata seorang dari massa sambil mengangkat bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahmam, Jumat, 4 Desember 2020.


Komandan Kodim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, ratusan orang itu hanya menyampaikan aspirasi, meskipun bendera sakral GAM itu sempat berkibar sebentar saja.


"Mereka mengatakan ikrar bahwa bendera mereka bukan bendera separatis. Tapi saya sampaikan tidak ada bendera selain bendera Merah Putih," kata Razak kepada wartawan.


Kepada massa ia juga menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan tetap menjaga jarak. "Tadi kita cuma mengingatkan untuk menjaga jarak. Tapi sempat berkibar (bendera bulan bintang) tapi sebentar saja," ujarnya.


Soal bendera Bulan Bintang ini masih menjadi polemik di tingkat Pemerintah Pusat karena dinilai mirip dengan bendera gerakan separatis. Padahal sebelumnya, pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan Lambang Aceh. Namun Pemerintah Pusat belum merestui bendera itu untuk dikibarkan. []

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto/Net



Jakarta, SNC – Video yang memperlihatkan seorang petugas polisi di Kota Pekalongan menyampaikan pesan-pesan ancaman kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi viral di media sosial, kemudian Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengatakan dalam video tersebut Propam turun tangan untuk mengusut petugas polisi itu.

"Pelaksanaan tugasnya kita evaluasi. Dalam rangka evaluasi itu, kami turunkan tim kami dari Propam Polres, untuk investigasi kenapa yang bersangkutan tidak masuk, kemudian tidak kerja pada kesatuan," ujar Irwan kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/12/2020).

Irwan menjelaskan oknum polisi berinisial Aiptu H itu membuat video saat beberapa hari tak berangkat bertugas. Dia juga mengungkap adanya keanehan dari oknum polisi tersebut.

"Untuk keanehan (oknum polisi di dalam video), kami hanya sebatas mendengar. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," katanya.

Namun setelah video itu viral, oknum polisi itu kini dilimpahkan kepada Propam Polda Jateng.

"Berkaitan kegiatan pemeriksaan awal memang kami di polres Pekalongan kota, yang kemudian pelimpahan. Sekarang perkaranya dilimpahkan ke Propam Polda Jateng," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 2,19 menit yang viral tampak seorang, pria yang menyatakan dirinya polisi di Pekalongan dan menceritakan pengalamannya dengan FPI hingga melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq.


Berikut isi video tersebut, seperti dikutip detikcom:

"Pekalongan dan sekitarnya, selamat pagi untuk warga negara seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman, bergaya jagoan, bahkan bak seorang juara dan pahlawan nggak ada tandingannya. Kita semua paham siapa dia, FPI. Demi tuhan, saya sebagai orang muslim juga warga negara tidak gentar sedikitpun, kepada FPI, Rizieq dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat l****nya kalau sampai berpolah yang terlalu jauh, apalagi sampai mengacaukan NKRI.

Pengalaman saya terjadi, pernah suatu ketika FPI, anaknya ***, ditilang oleh lalu lintas di pos monumen Pekalongan Kota. Saat itulah FPI tidak terima, didatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih sembilan orang tak pukuli gletak saat itu dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI, karena radikal gayanya sok jagoan preman. Dan demi Allah Rasulullah, saya siap meny*** l****nya Rizieq, men****l matanya atau mem**** kakinya. Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikitpun, melawan FPI, organisasi H** dan sejenisnya. Karena saya seorang Polri, tidak akan mundur sejengkalpun. Cara demi Allah Rasulullah, tidak akan pernah mundur dan tidak pernah takut. Itu saja, terima kasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh".[]

Ustadz Maaher At-Thuwailibi




Jakarta, SNC – Pria bernama asli Soni Ernata atau yang akrab disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu diduga terkait kasus SARA, ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya dini hari di Jakarta, Kamis (3/3 /). 12/2020)


“Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri,” kata Djudju Djumantara, kuasa hukum At-Thuwailibi, dilansir detikcom.


Djudju menunjukkan salinan surat penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi disebutkan sebagai tersangka.


“Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan,” demikian isi surat penangkapan tersebut.


Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.


Dilansir pojoksatu.id, Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.


Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan ‘cantik pakai jilbab kaya kiai Banser’ dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.(sanca).

Karni Ilyas dan Gories Mere Hari Ini Diperiksa Kejati NTT Terkait Kasus Dugaan Korupsi Aset Tanah Negara




Jakarta, SNC – Kejati Provinsi Nusa Tenggara Timur dijadwalkan memeriksa mantan Kepala BNN Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas. Pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (2/12).

Dia mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun. Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi. Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut. Dia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," kata dia, dikutip Antara.



Sumber : Merdeka.com

Musjwira Jusuf Kalla (tengah) melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri soal kicauan yang mengaitkan ayahnya, Jusuf Kalla, dengan kepulangan Rizieq Shihab, ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)


Jakarta, SNC – Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait tweetnya yang menuduh Jusuf Kalla (JK) terlibat dalam kembalinya pemimpin FPI Rizieq Shihab ke Indonesia.


Laporan itu dibuat oleh putri JK, Musjwira Jusuf Kalla, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (2/12). Ferdinand turut dilaporkan bersama dengan pengamat sosial politik, Rudi S Kamri.


"Saya di sini atas nama saya sebagai anak Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12).


Musjwira menerangkan bahwa laporan itu dibuat terkait dengan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. "Kalau menulis [secara] terbuka kan risiko ya dibaca semua orang. Ini sudah menjadi ranah hukum," ucap dia.


Kuasa hukum pelapor, Muhammad Ikhsan, menerangkan bahwa kliennya menuduh para terlapor telah melakulan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Dari sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, diduga Ferdinand telah melakukan penyebaran fitnah, penghasutan hinga berita bohong. "Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," kata dia.


Laporan tersebut, telah teregister dalam nomor ST/407/12/2020/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihaknya juga melampirkan sejumlah bukti tangkapan layar dari unggahan-unggahan para terlapor.


Sebagai informasi, salah satu cuitan Ferdinand yang sempat menuai kontroversi ialah soal tudingan bahwa JK membantu kepulangan Rizieq dari Arab Saudi untuk memuluskan jalan Anies Baswedan menuju Pilpres 2024. Isu tersebut dibantah pihak Jusuf Kalla yang menganggap tuduhan itu sebatas ilmu 'cocokologi'.


Ferdinand, melalui cuitannya mengunggah tiga istilah untuk menyamarkan nama tokoh yakni Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan.


Awalnya, dia mengakui kehebatan tokoh Caplin yang membawa uang sekoper untuk membereskan semua urusan di Arab Saudi. Menurut Ferdinand, langkah itu dilakukan Caplin untuk melancarkan agenda politik pada 2022 dan 2024.


"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11) sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com.


Kemudian, Rudi S Kamri juga menulis sebuah tulisan berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'. []



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.