Latest Post



Jakarta, SNC — Media sosial dihebohkan dengan mengunggah video pengajian ulama terkenal Banten Abu Uci Turtusi. Ternyata video tersebut menjadi perbincangan di kalangan publik dan dibagikan oleh berbagai media, salah satunya Geisz Chalifah.


Geisz membagikan video tersebut dengan menambahkan narasi pertanyaan apakah Gubernur Banten akan diperiksa hingga pejabat konferensi pers.


"Apakah Gubernur Banten akan dipanggil, diperiksa selama 9.5 jam. Apakah akan dibahas terus menerus oleh para bapak pemangku kebijakan dibicarakan dimedia tiap hari? Apakah Bapak Prof akan konfrensi pers? terlebih instruksi mendagri telah keluar. Apakah semua itu hanya utk DKI.?," tulis Geizs di akun Twitter miliknya dikutip pada Senin, 30 November 2020.


Menanggapi hal itu Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center Babe Haikal Hassan dengan nada menyindir jika dalam video tersebut bukan kerumunan.


Menurut dirinya itu hanya sekumpulan orang yang lagi berdekat-dekatan, karena itulah tidak bisa dipanggil dan diperiksa.


"Ini bukan kerumunan, ini hanya sekumpulan orang yang lagi berdekat-dekatan,jadi gak bisa dipanggil dan diperiksa, gituuuuu," sindirnya.[]



Ini bukan kerumunan.
ini hanya sekumpulan orang yang lagi berdekat-dekatan.
jadi gak bisa dipanggil dan diperiksa.
gituuuuu https://t.co/UnWDZ4tZ1V

— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) November 30, 2020





Jakarta, SNCKepolisian Resor Bogor Kota membenarkan tak menyebut Habib Rizieq Shihab kabur saat keluar dari RS Ummi Kota Bogor. Penjelasan mengenai kepulangan Habib Rizieq dari RS adalah hak pasien dan pihak rumah sakit.

 

"Beliau kan meninggalkan rumah sakit memang kategori kabur itu? Siapa yang menyimpulkan kabur? Yang bilang kabur kan wartawan, temen-temen semua yang buat tulisan kabur. Orang siapa pun berobat, mau datang malam, mau datang pagi, itu kan urusan Beliau dengan rumah sakit. Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana, terserah. Kita tidak pernah bilang kabur, yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan Rumah Sakit Ummi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat menjelaskan kepulangan Habib Rizieq di Mapolresta Bogor Kota, Minggu malam, 29 November 2020. 


Hendri mengatakan, kepulangan Habib Rizieq dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.


"Kepulangan Beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya, Beliau berobat di sana di Rumah Sakit Ummi, ya silakan mau kembali mau datang. Nah itu urusan Beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya Beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," ujar Hendri. 


Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota sendiri fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.


"Dengan pertimbangan apa? (pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," jelas Hendri.


Sebelumnya, pimpinan FPI itu dikabarkan pulang melalui pintu belakang pada Sabtu malam, 28 November 2020 pukul 20.50 WIB yang diduga melalui gudang obat RS Ummi. Namun, belum diketahui apa kendaraan yang digunakan.


Ketika dicek oleh pihak keamanan pada pukul 21.45 WIB, Habib Rizieq sudah meninggalkan kamar rumah sakit. Pihak rumah sakit sendiri dikabarkan masih tertutup terkait keberadaan pasti Habib Rizieq.[]





Jakarta, SNC — Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan ditemukannya sejumlah indikasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh jemaah yang hadir Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok. Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. , Minggu, 29 November 2020.
 
"Semua yang hadir terlihat membawa masker, tapi ada yang di dagu, jaga jarak juga sulit diterapkan karena ramainya orang," ujar Hery kepada Tempo, Senin 30 November 2020.

Panitia penyelenggara dan semua elemen yang terlibat dalam acara itu, kata Hery telah membuat tanda silang untuk menjaga jarak sepanjang 60 sentimeter. "Tapi pada bergeser (tanda silang)," kata Hery yang juga Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan. Sejak jauh hari pihak pesantren telah mengimbau agar para jamaah tidak datang ke acara itu karena pandemi Covid-19. Sehingga Haul tahun ini dilakukan secara virtual melalui streamin di kanal you tube dan disiarkan langsung di TV Banten.

Penyelenggara, kata Hery, juga telah membatasi jumlah tamu yang hadir yaitu 1.500 orang yang terdiri 1.200 para santri dan 300 dari pihak keluarga. Namun, tamu yang tak diundang dari berbagai wilayah terus berdatangan hingga 4-5 ribu orang. "Kami perkirakan 4-5 orang datang tanpa undangan dan mereka berkumpul di luar pesantren," kata Hery.

Para undangan diberi kartu pas untuk bisa masuk ke dalam pesantren pimpinan Abuya Uci itu." Akses masuk dibatasi, jumlah yang datang juga sudah sangat terbatas."

Jika dibandingkan pada haul tahun lalu, jumlah jamaah yang hadir jauh menyusut. "Tahun tahun sebelumnya bisa 200 ribu orang.”

Acara yang dihadiri Gubernur Banten, Kapolda Banten ini, menurut Hery, dijaga lebih dari 800 personel. " 250 di antaranya petugas Satuan Covid-19," kata Hery.

Seluruh elemen seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, Danramil hingga pengelola pesantren telah melakukan sosialisasi dan terus mengimbau agar para jamaah yang hadir menerapkan protokol kesehatan. "Fasilitas cuci tangan, hand sanitizer disediakan di lokasi.” Ia menilai secara umum acara ini sukses meski sebagian peserta tidak bermasker. [*]


Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj positif corona.



Jakarta, SNC — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dipastikan positif terjangkit virus corona dan informasi tersebut disampaikan Sespri Ketum PBNU, M Sofwan Erce melalui caption video pada Sabtu (28/11/2020).

Menurut Sofwan, KH Said Aqil Siradj diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, "Bahwasannya pada Sabtu 28 november pada pukul 19.30 WIB hasil PCR swab dari Al Mukaram Profesor Dokter KH Aqil Siradj menunjukan hasil positif," kata Sofwan dikutip Suara.com, Minggu (29/11/2020).

Sofwan mengatakan, Said Aqil memang sengaja meminta Sofwan untuk menginformasikan perihal statusnya yang terpapar virus corona.

Said Aqil juga memohon doa untuk kesembuhan dirinya yang kini tengah dirawat intensif di rumah sakit.

"Alhamdulillah pada saat ini beliau dalam kondisi yang baik, sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta dengan perawatan yang intensif," ucap Sofwan.

Sofwan kemudian kembali menyampaikan pesan dari KH Said Aqil yang kerap menyatakan bahwa Covid-19 bukanlah merupakan aib.

Ia juga berpesan untuk selalu menjaga protokol kesehatan karena Covid-19 yang bisa menginfeksi siapapun.

"Sebagimana yang sering beliau sampaikan bahwasannya Covid-19 ini bukanlah aib. Covid-19 ini bukanlah hal yang buruk dan bisa menimpa siapa saja dari latar belakang apa saja," kata Sofwan.

"Mari kita jaga pesan beliau bagi warga NU khusunya tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan lupa cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak," imbuhnya. **



Jakarta, SNC — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa setiap pasien berhak meminta agar rekam medisnya tidak dibuka ke publik.


Namun, Mahfud mengingatkan, dalam kondisi khusus seperti pandemi, aturan tentang kerahasiaan catatan kesehatan pasien bisa diabaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.


Hal ini didasarkan pada dalil lex specialis derogat Legi generalist atau rule of law khusus yang mengesampingkan rule of law (aturan hukum) secara umum.


"Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dan menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular maka medical record atau catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu," kata Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta yang disiarkan secara daring, Minggu (29/11/2020).


Pernyataan Mahfud menanggapi sikap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab yang menolak menginformasikan mengenai hasil tes usap yang dijalaninya secara mandiri kepada Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.


Rizieq melalui perwakilan FPI mendasarkan pada aturan dalam UU Kesehatan mengenai kerahasiaan data kesehatan pasien. Padahal, setibanya di Indonesia sejak Selasa (10/11/2020), Rizieq melalukan serangkaian kegiatan yang menciptakan kerumuman dan melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bahkan, Rizieq diketahui sempat kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.


Tak hanya mengesampingkan kerahasiaan data pasien, Mahfud bahkan menegaskan setiap orang yang menghalangi kerja petugas dalam menyelamatkan kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 212 dan 216 KUHP.


"Siapapun dia bisa diancam juga dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 212, 216. Jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah," kata Mahfud.


Untuk itu, Mahfud meminta Rizieq Syihab koperatif dalam proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Rizieq seharusnya tidak keberatan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum jika merasa dirinya sehat.


"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama karena seumpama merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi apa namanya penularan Covid-19," kata Mahfud.


Sumber:BeritaSatu.com

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.