Kader NU Akhmad Sahal: Habib Rizieq Shihab Merusak Citra Habib
Kader NU Akhmad Sahal /Net |
Kader NU Akhmad Sahal /Net |
Ustaz Tengku
Zulkarnain |
Logo Majelis
Ulama Indonesia (MUI) |
Jakarta, SNC – Sidang formatur 17 orang dalam Musyawarah Nasional X Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung Jumat (27/11) di Hotel Sultan, Jakarta menetapkan Pimpinan Harian MUI periode 2020-2025.
Pimpinan harian MUI 2020-2025 diisi beberapa kalangan muda yang sudah lama aktif di MUI. Beberapa nama baru juga muncul karena aspek kualifikasi dan keterwakilan ormas.
Sidang Formatur dipimpin oleh Ketua umum MUI demisioner sekaligus Ketua Tim Formatur KH. Ma'ruf Amin.
Sekretaris Tim Formatur sekaligus sekjen MUI demisioner Buya Anwar Abbas menyampaikan, pemilihan pengurus MUI melibatkan banyak aspek. MUI sebagai tenda besar umat Islam, sidang formatur memprioritaskan tiga hal utama yaitu keterwakilan, integritas, dan kompetensi.
Berikut daftar lengkap Pengurus MUI 2020-2025:
Ketua Umum MUI: KH. Miftachul Akhyar
Wakil Ketua Umum MUI 1 : Dr. Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI 2 : KH. Marsudi Syuhud
Wakil Ketua Umum MUI 3 : Drs. H. Basri Bermanda, MBA.
Ketua MUI KH. Masduki Bidlowi
Ketua MUI Dr. Yusnar Yusuf Rangkuti
Ketua MUI Prof. Noor Achmad
Ketua MUI KH. Abdullah Jaidi
Ketua MUI KH. Afifuddin Muhajir
Ketua MUI KH. Dr. Sodikun
Ketua MUI Dr. Lukmanul Hakim
Ketua MUI KH. Sholahuddin Al Aiyubi
Ketua MUI Prof. Amany Lubis
Ketua MUI KH. Cholil Nafis
Ketua MUI Dr. Jeje Zainuddin
Ketua MUI Dr. Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Dr. Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Prof. Dr. Utang Ranuwijaya
Sekretaris Jenderal : Dr. Amirsyah Tambunan
Wakil Sekretaris Jenderal:
KH. Abdul Manan Ghani
Habib Hasan Bahar
Rofiqul Umam Ahmad
Azrul Tanjung
Asrori S. Karni
Ikhsan Abdullah
Arif Fahrudin
M. Ziyad
Isfah Abidal Aziz
Dr. Badriyah Fayumi
Drs. H. Pasni Rusli
Dr. Abdul Ghaffar Rozin
Prof. Dr. Valina Sinka Subekti
Bendahara Umum: Misbahul Ulum
Wakil Bendahara
KH. Eman Suryaman
Dr. Rahmat Hidayat
Jojo Sutisna
Trisna Ningsih Julianti
Erni Juliana
Pengurus Dewan Pertimbangan MUI 2020-2025
Ketua Wantim MUI : Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin
Sekretaris Wantim : Prof. Dr. Dadang Kahmad
Wakil Ketua Wantim:
Drs. Zainut Tauhid Sa'adi
Prof. didin Hafidhuddin
Prof. Dr. Hamdan Zoelva
KH. Anwar Iskandar
Habib Zein Umar bin Smith
Prof. Jimly Asshiddiqi
KH. Ahmad Sadeli Karim
KH. Masdar Farid Mas'udi
KH. Abun Bunyamin
Dr. Ahmad Herayawan, Lc
Prof. Dr. Masykuri Abdillah
KH. Muhyiddin Junaidi
Tiga anggota TNI ditembak oleh anggota Organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNBP-OPM) di Nduga, Papua. |
Jakarta, SNC — Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, membenarkan adanya informasi penembakan tiga anggota TNI dalam baku tembak dengan anggota Organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNBP-OPM) di Nduga, Papua.
Namun Suriastawa belum bisa memberi keterangan lengkap berkaitan dengan informasi tersebut, "Betul (ada penembakan) saat ini saya sedang minta kronologi ke lapangan," kata Suriastawa saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (26/11).
Sebelumnya, pihak TPNPB-OPM mengeluarkan rilis terkait baku tembak antara pihaknya dengan anggota TNI. Juru Bicara (Jubir) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom melalui pesan singkat mengatakan telah terjadi kontak senjata dengan pasukan Keamanan Indonesia di Kabupaten Nduga, Papua.
"Hari ini kamis (26/11) waktu lokal Ndugama pukul 1 siang sampai 4 sore baku tembak antara Pasukan TPNPB Ndugama vs TNI POLRI Indonesia telah terjadi, dan tempat kejadian di Kindibam wilayah Ndugama, Papua Barat," kata Shebby melalui rilis.
Baku tembak itu kata dia dilakukan dengan TNI Polri yang baru saja dikirimkan dari Jakarta. Dari TPNBP sendiri kata dia tak ada korban tewas maupun tertembak dalam baku tembak itu.
"Pihak TPNPB NDUGAMA Tidak ada yang korban dan pihak TNI/POLRI ada korban namun belum pastikan kerena berapa yang di tembak mati," katanya. (sanca)
KPK
menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih
Lobster/Net |
Jakarta, SNC – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terlalu terjebak dalam euforia kasus dugaan suap izin ekspor lobster atau benih ikan yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan yang nonaktif, Edhy Prabowo, sebagai tersangka.
Pasalnya, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus suap PAW DPR Harun Masiku.
“Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?” ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11).
ICW meyakini Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan Kader PDIP itu.
Maka dari itu, menurut Kurnia, akan lebih baik apabila pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.
Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Tim satgas tersebut dikepalai oleh penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.
“Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” tutur Kurnia.
Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Namun, kata kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.
“Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.
“Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama enam pihak lainnya. []