Latest Post

Ustaz Tengku Zulkarnain




Jakarta, SNC – Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, mengaku prihatin dengan dikeluarkannya nama Ustaz Tengku Zulkarnain dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 dan Novel menilai Tengku Zulkarnain bukan lagi pengurus MUI karena selalu kritis terhadap pemerintah.

Padahal, menurut Novel, seharusnya seorang ulama memang menjadi oposisi dari setiap jalannya pemerintahan, "Tentunya kami prihatin atas tidak masuknya beberapa nama ulama yang sudah identik sebagai ulama yang istikamah, yang mengkritisi penguasa padahal sejatinya ulama memang seperti itu sebagai oposisi," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Novel mengaku khawatir bahwa kepengurusan MUI pimpinan KH Miftachul Akhyar diisi oleh para ulama yang mendukung pemerintah. Alhasil, hal itu akan menjadi kemunduran MUI. Dia khawatirfatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI bisa diduga sebagai fatwa pesanan. Menurutnya, itu jelas kemunduran frontal buat MUI. 

"Dan menjadi tempat seburuk-buruknya ulama kalau sudah begitu, negara ini akan runtuh terjajah oleh kebatilan dan kezaliman," tambah Novel.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain tak masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 di bawah pimpinan KH Miftachul Akhyar.

Menyikapi hal tersebut, Tengku Zulkarnain mengatakan,"MUI tidak akan membuat saya berhenti berdakwah."

Menurut Tengku Zul, dirinya sudah 22 tahun lamanya mengabdi di MUI. Sehingga, menurut dia, wajar bila harus ada regenerasi organisasi guna memberikan kesempatan kepada para ulama muda untuk mengabdi di sana.

"Oh biasa itu (tidak masuk kepengurusan MUI). Saya ini sudah 22 tahun di MUI, wajarlah kalau ada regenerasi masuk yang muda-muda. Itu biasa yang muda-muda (masuk), baguslah," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin.

Di posisi Sekretaris Jenderal Munas menetapkan Dr Amirsyah Tambunan. Sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan, Prof KH Ma’ruf Amin. Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test. 

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, dilansir Wartaekonomi.co.id.

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur  wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri),  Dr KH Khaeruddin Tahmid  (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei  (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman  (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi  (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo  (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi  (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.(sanca)

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)


Jakarta, SNC – Sidang formatur 17 orang dalam Musyawarah Nasional X Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung Jumat (27/11) di Hotel Sultan, Jakarta menetapkan Pimpinan Harian MUI periode 2020-2025.


Pimpinan harian MUI 2020-2025 diisi beberapa kalangan muda yang sudah lama aktif di MUI. Beberapa nama baru juga muncul karena aspek kualifikasi dan keterwakilan ormas.


Sidang Formatur dipimpin oleh Ketua umum MUI demisioner sekaligus Ketua Tim Formatur KH. Ma'ruf Amin.


Sekretaris Tim Formatur sekaligus sekjen MUI demisioner Buya Anwar Abbas menyampaikan, pemilihan pengurus MUI melibatkan banyak aspek. MUI sebagai tenda besar umat Islam, sidang formatur memprioritaskan tiga hal utama yaitu keterwakilan, integritas, dan kompetensi.


Berikut daftar lengkap Pengurus MUI 2020-2025:

Ketua Umum MUI: KH. Miftachul Akhyar


Wakil Ketua Umum MUI 1 : Dr. Anwar Abbas

Wakil Ketua Umum MUI 2 : KH. Marsudi Syuhud

Wakil Ketua Umum MUI 3 : Drs. H. Basri Bermanda, MBA.


Ketua MUI KH. Masduki Bidlowi

Ketua MUI Dr. Yusnar Yusuf Rangkuti

Ketua MUI Prof. Noor Achmad

Ketua MUI KH. Abdullah Jaidi

Ketua MUI KH. Afifuddin Muhajir

Ketua MUI KH. Dr. Sodikun

Ketua MUI Dr. Lukmanul Hakim

Ketua MUI KH. Sholahuddin Al Aiyubi

Ketua MUI Prof. Amany Lubis

Ketua MUI KH. Cholil Nafis

Ketua MUI Dr. Jeje Zainuddin

Ketua MUI Dr. Asrorun Niam Sholeh

Ketua MUI Dr. Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI Prof. Dr. Utang Ranuwijaya


Sekretaris Jenderal : Dr. Amirsyah Tambunan

Wakil Sekretaris Jenderal:


KH. Abdul Manan Ghani

Habib Hasan Bahar

Rofiqul Umam Ahmad

Azrul Tanjung

Asrori S. Karni

Ikhsan Abdullah

Arif Fahrudin

M. Ziyad

Isfah Abidal Aziz

Dr. Badriyah Fayumi

Drs. H. Pasni Rusli

Dr. Abdul Ghaffar Rozin

Prof. Dr. Valina Sinka Subekti


Bendahara Umum: Misbahul Ulum

Wakil Bendahara


KH. Eman Suryaman

Dr. Rahmat Hidayat

Jojo Sutisna

Trisna Ningsih Julianti

Erni Juliana


Pengurus Dewan Pertimbangan MUI 2020-2025

Ketua Wantim MUI : Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin

Sekretaris Wantim : Prof. Dr. Dadang Kahmad


Wakil Ketua Wantim:

Drs. Zainut Tauhid Sa'adi

Prof. didin Hafidhuddin

Prof. Dr. Hamdan Zoelva

KH. Anwar Iskandar

Habib Zein Umar bin Smith

Prof. Jimly Asshiddiqi

KH. Ahmad Sadeli Karim

KH. Masdar Farid Mas'udi

KH. Abun Bunyamin

Dr. Ahmad Herayawan, Lc

Prof. Dr. Masykuri Abdillah

KH. Muhyiddin Junaidi



Sumber: Cnnindonesia.com

Tiga anggota TNI ditembak oleh anggota Organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNBP-OPM) di Nduga, Papua.

Jakarta, SNC — Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, membenarkan adanya informasi penembakan tiga anggota TNI dalam baku tembak dengan anggota Organisasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNBP-OPM) di Nduga, Papua.


Namun Suriastawa belum bisa memberi keterangan lengkap berkaitan dengan informasi tersebut, "Betul (ada penembakan) saat ini saya sedang minta kronologi ke lapangan," kata Suriastawa saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (26/11).


Sebelumnya, pihak TPNPB-OPM mengeluarkan rilis terkait baku tembak antara pihaknya dengan anggota TNI. Juru Bicara (Jubir) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom melalui pesan singkat mengatakan telah terjadi kontak senjata dengan pasukan Keamanan Indonesia di Kabupaten Nduga, Papua.


"Hari ini kamis (26/11) waktu lokal Ndugama pukul 1 siang sampai 4 sore baku tembak antara Pasukan TPNPB Ndugama vs TNI POLRI Indonesia telah terjadi, dan tempat kejadian di Kindibam wilayah Ndugama, Papua Barat," kata Shebby melalui rilis.


Baku tembak itu kata dia dilakukan dengan TNI Polri yang baru saja dikirimkan dari Jakarta. Dari TPNBP sendiri kata dia tak ada korban tewas maupun tertembak dalam baku tembak itu.


"Pihak TPNPB NDUGAMA Tidak ada yang korban dan pihak TNI/POLRI ada korban namun belum pastikan kerena berapa yang di tembak mati," katanya. (sanca)


KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih Lobster/Net


Jakarta, SNC – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terlalu terjebak dalam euforia kasus dugaan suap izin ekspor lobster atau benih ikan yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan yang nonaktif, Edhy Prabowo, sebagai tersangka.


Pasalnya, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus suap PAW DPR Harun Masiku.

 

“Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?” ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11).


ICW meyakini Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan Kader PDIP itu.


Maka dari itu, menurut Kurnia, akan lebih baik apabila pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.

 

Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.


Tim satgas tersebut dikepalai oleh penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari.


“Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku,” tutur Kurnia.


Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.


Namun, kata kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.


“Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas,” ucapnya.


Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.


“Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).


Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama enam pihak lainnya. []


Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo (Instagram/iisedhyprabowo)


Jakarta, SNC - Simak Fakta Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo yang jadi sorotan usai diamankan KPK. Iis Rosita Dewi diketahui memiliki aset sekitar Rp. 7,1 miliar dan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi ikut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta. Kekinian Iis Rosita Dewi telah dilepaskan KPK, Kamis (26/11).

Selain Iis Rosita Dewi dan Edhy Prabowo, KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP atas dugaan kasus ekspor benih lobster. Iis Rosita Dewi bukan hanya sekadar istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saja, namun dirinya juga sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.


Siapakah sosok istri Edhy Prabowo? 

Beberapa fakta Iis Rosita Dewi yang perlu diketahui.


1. Riwayat Pendidikan dan Organisasi

Berdasarkan situs resmi DPR, Iis Rosita Dewi tercatat sebagai salah satu lulusan Sarjana Sastra Inggris dan Magister Manajemen SDM. Selain itu, Iis Rosita Dewi juga tercatat cukup aktif dalam sejumlah organisasi di DPR RI. Berikut ini riwayat pendidikan dan organisasi Iis Rosita Dewi selengkapnya. 


2. Riwayat Pendidikan Iis Rosita Dewi

SDN 01 Pagi Jakarta
SMPN 49 Jakarta
SMAN 14 Jakarta
S1 Sastra Inggris, STBA LIA Jakarta
S2 Manajemen SDM, Universitas Trilogi
3. Riwayat Organisasi Iis Rosita Dewi 

RINDRA DPR RI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2018
PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017
KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017
PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 - 2018
PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 - 2014
ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009
ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2017


4. Anggota Komisi V DPR RI

Iis Rosita Dewi saat ini tercatat sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024. Saat ini, dirinya duduk di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan hingga pekerjaan umum. Dengan demikian, dirinya tidak bermitra secara langsung dengan suaminya yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan di Komisi IV. Selain itu, Iis Rosita Dewi juga tercatat sebagai anggota Fraksi Gerindra (parpol yang sama dengan suaminya) dari daerah pemilihan Jawa Barat II.


5. Harta Kekayaan Iis Rosita Dewi Rp 7,1 Milyar

Iis Rosita Dewi memiliki harta kekayaan senilai Rp 7,1 milyar. Dilansir dari situs LHKPN KPK, Rabu (25/11/2020), Iis terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 1 Mei 2020. Iis memiliki 8 bidang tanah yang tersebar di Muara Enim, Sumatera Selatan dan Bandung Barat, Jawa Barat, serta 2 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Iis Rosita Dewi adalah senilai Rp 4.349.236.180.

Kemudian, Iis juga tercatat memiliki 6 alat transportasi. Mulai dari mobil Pajero Sport, hingga motor Yamaha RX King tahun 2002 hasil sendiri senilai Rp 4 juta. Kemudian 1 unit Honda Beat tahun 2009 hasil sendiri senilai Rp 6 juta.

Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 senilai Rp 270 juta, Pajero Sport Jeep 2017 senilai Rp 500 juta, dan BMC Sepeda Sport hasil sendiri senilai Rp 65 juta, serta Honda Genset hasil sendiri senilai Rp 45 juta. Total kekayaan untuk transportasi dan mesin ini mencapai angka Rp 890 juta.

Selanjutnya ada harta bergerak lainnya senilai Rp 1.905.530.000, kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433, serta utang tercatat sebanyak Rp 230 juta. Sehingga total harta kekayaan Iis Rosita Dewi itu mencapai Rp 7.171.286.613.[suara]

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.