Jakarta, SNC — Posisinya sebagai
Pangdam Jaya hampir dicopot, Mayjen Dudung Abdurachman mengaku tidak khawatir.
Persoalan yang akan dicopot dari jabatannya terkait langkah tegasnya menyikapi
polemik tentang baliho Habib Rizieq Shihab.
Saat ini, nama Dudung tengah
ramai diperbincangkan karena pencabutan baliho Habib Rizieq Sihab yang menuai
pro dan kontra. Meski begitu, dia mengaku tidak pernah takut jika hal tersebut
berdampak pada posisinya saat ini sebagai Pangdam.
"Dulunya (saya) tukang
koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya
cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah
takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin
(23/11/2020).
Kehidupan sewaktu Sekolah
Menengah Atas (SMA) di Bandung yang dijalani sebagai loper koran, membuatnya
tak takut bila sewaktu-waktu ia harus kehilangan jabatannya.
Pasalnya, ia sudah terbiasa
menjalani hidup secara sederhana hingga harus memilih masuk sekolah siang demi
berjualan koran di pagi harinya.
"Sepeninggalan bapak itu
bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah
SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau
bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi
dapatnya siang,"
"Nah jadi kita masuk siang,
tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul
08.00 WIB. Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu
antar lagi makanan ke Kodam,ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu
bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.
Menurutnya, langkah tegasnya ini
sudah sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah
untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.
Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas
ilegal. [*]
![]() |
Menko
Polhukam Mohammad Mahfud MD mengatakan, masjid BUMN akan diisi penceramah dari
NU |
Jakarta, SNC – Masjid di lingkungan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal diisi ceramah atau kajian ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan hal tersebut merupakan dari pengakuan Menteri Negara BUMN Erick Thohir kepada Mahfud MD.
Keterlibatan para kyai dan ustadz dari NU untuk mengisi kajian dan ceramah di lingkungan masjid BUMN merupakan bagian dalam pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia agar sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Namun demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ke depan bukan hanya ulama dari NU saja melainkan juga ada dari Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Menurut Meneg BUMN kepada saya akan segera dijajagi juga MoU dengan Muhammadiyah dan MUI agar ormas-ormas tersebut bisa mengirim penceramah di masjid-masjid dan Majelis Ta’lim di lingkungan BUMN,” kata Mahfud dalam akun twitternya @mahfudmd dikutip, Senin 21 November 2020.
Namun, lanjut dia, sejauh ini MoU baru dilakukan dengan NU. “MoU baru dilakukan dengan NU, yang lain menyusul nanti,” jelasnya.***
Pangdam Jaya
Majyen TNI Dudung Abdurachman (Foto: Net)
"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan
kan, begitu kan FPI itu," katanya di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta
Timur, Senin (23/11).
Dia mengatakan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk
membubarkan organisasi masyarakat. Hal itu merupakan ranah pemerintah pusat
berdasarkan laporan pemerintah daerah.
"Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus
pemerintah kan. Saya katakan 'kalau perlu', kan begitu. Bukan kita, tidak ada
kewenangan TNI," ujarnya, seperti diwartakan Merdeka.com.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
menegaskan pencopotan spanduk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
oleh prajurit TNI merupakan perintah langsung darinya.
Dudung pun mengungkap kekesalannya lantaran FPI dan Rizieq
Shihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur
suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya, dan ini akan saya
bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,”
ucap Dudung usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dudung pun mengingatkan FPI dan Rizieq Shihab mematuhi
aturan hukum yang berlaku. Bila tidak, maka dia menyebut organisasi tersebut
layak untuk dibubarkan.
"Jangan coba coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujar dia. (sanca).