Latest Post

Arak-arakan saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri ke KPU Solo, menimbulkan kerumunan massa tanpa protokol kesehatan.


Jakarta, SNC - Front Pembela Islam (FPI) menanggapi sejumlah pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan salah satunya terkait keramaian pada acara yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab.


Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, meyakini Mahfud MD memiliki tujuan lain untuk mempermasalahkan Habib Rizieq. Permasalahan tersebut tidak hanya tentang protokol kesehatan.


Azis mengeklaim, bila soal protokol kesehatan, pihaknya telah menyelesaikan sanksi administrasi dari Satpol PP DKI. FPI telah dikenakan denda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI karena menggelar acara yang dihadiri banyak orang di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020).


“Jadi saya melihat ini bukan masalah pelanggaran protokol kesehatan semata, tapi ada maksud untuk mempermasalahkan apa pun terkait Habib Rizieq Syihab dan yang pro dengan beliau. Dan terhadap Gubernur DKI Jakarta yang dicintai warganya,” kata Azis kepada kumparan, Senin (16/11/2020).


Menurut Azis, ada sejumlah acara yang diselenggarakan pejabat negara tapi melanggar protokol kesehatan. Namun, acara tersebut tak dipermasalahkan.


Azis lalu menjabarkan acara pejabat negara yang melanggar protokol kesehatan. Mulai dari pertemuan menteri di Bali pada Agustus lalu hingga pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai calon wali kota Solo.


Untuk itu, Azis meminta Mahfud MD adil dalam melihat kondisi di berbagai daerah. Ia meminta tak menyudutkan Habib Rizieq Syihab yang memberi ceramah, “Jadi tolong terapkan keadilan dalam menyikapi sesuatu,” tandasnya.


Mahfud MD sebelumnya menyayangkan adanya kerumunan saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab di kawasan Petamburan. Mahfud mengaku pemerintah sudah memperingatkan Anies agar meminta penyelenggara kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan.


“Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU,” jelas Mahfud. 


Mahfud mengatakan, orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi corona, menjadi pembunuh potensial. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan penyakit penyerta,


“Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan,” tuturnya.***




Jakarta, SNC - Pemerintah dinilai telah melakukan standar ganda terhadap aktivitas keramaian pada saat pandemi virus corona, sehingga akhirnya membingungkan dan meresahkan masyarakat.


“Standar ganda, yakni melarang yang satu dan membiarkan yang lainnya hanya akan membingungkan publik,” ucapnya, Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni, dilansir Kanotr Berita Politik RMOL, Selasa (17/11/2020).


Menurutnya, sebelum pembiaran terhadap acara di Petamburan dan Puncak termasuk sebelumnya juga di Bandara Soetta, polisi sejatinya sudah menunjukkan sikap tegas terhadap acara-acara yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).


“Tak terhitung acara KAMI yang dibubarkan aparat meskipun acara tersebut dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun banyak juga acara yang menghadirkan massa banyak tapi tidak dibubarkan. Misal pengiringan kandidat pilkada ke KPU daerah,” tuturnya.


Hanya saja polisi tidak sama tegasnya terhadap kerumunan yang dibuat kelompok lain, seperti kampanye pilkada yang dilakukan anak dan menantu Jokowi, acara Banser di Banyumas dan lain sebagainya.


Selain itu, Sya’roni juga menyarankan Menko Polhukam Mahfud MD sebaiknya meminta maaf kepada seluruh rakyat karena telah mempersilakan pendukung Habib Rizieq Shihab menjemput Sang Habib ke bandara, sehingga menimbulkan kerumunan massa.


Kerumunan massa berlanjut pada acara di Petamburan dan Puncak. Dan kemudian berujung dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.


“Apakah Mahfud layak dicopot? Itu tergantung Presiden. Dicopot tidaknya seorang menteri merupakan hak prerogatif Presiden,” tutup Sya’roni.***


Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto/Ist


Jakarta, SNC - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan, harga vaksin Covid-19 per dosis adalah Rp 211.282, untuk vaksin Sinovac yang sudah dipesan.

“Harga per satuan, hasil dari BPKP, LKPP dan KPK, bahkan kejaksaan Rp 211.282 per dosis. Ini untuk program murni, bukan vaksinasi pribadi, ini untuk 3 juta vaksin pertama,” ujarnya saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Terawan juga menegaskan sudah membayar uang muka sebesar Rp 507 miliar dari total keseluruhan harga vaksin sebesar Rp 633,84 miliar. Jumlah tersebut akan dilunasi jika barang sudah datang.

“Kalau ditanya vaksin sudah ada? Yah vaksin belum ada, tapi kami sudah membayar uang muka, pakai Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN),” katanya lagi, dilansir Cnbcindonesia.com, Selasa (17/11/2020)

Pembelian vaksin tersebut menurutnya sudah tertuang dalam Perpres Nomor 99 turunan dari PMK 28/2020. Untuk tahun depan, pembelian vaksin juga masih akan melalui BA BUN.

“Akan komunikasi terus, kalau barang itu ada, kami juga malu barang belum ada tapi kami sudah bayar uang muka. Sudah diterima Bio Farma sesuai Perpres 99. Kami ikuti kaidah-kaidah apa yang jadi aturannya,” tegasnya.

Dia menjawab banyak pertanyaan, khususnya terkait dengan ketersediaan vaksin apakah bisa dilakukan bulan Desember. “Makin baik, makin cepat, tapi harus aman. Kalau (tanya) time schedule wong barang belum ada. Nggak boleh kira-kira. Menyangkut produksi, hasil dari BPOM, kalau barang ada baru persoalannya lain,” pungkasnya. (*)



Jakarta, SNC - Perbincangan antara Hersubeno Arief dan Rocky Gerung yang diunggah di channel YouTube Resmi Rocky Gerung ini memicu perbincangan dan debat publik. Di video tersebut berjudul 'JUBIR PRESIDENT FADJROEL RACHMAN DIPECAT?' telah ditonton lebih dari 783 ribu kali dan telah menghasilkan 2,8 ribu komentar dan lebih dari 13 ribu suka.


Dalam unggahan video berdurasi 17 menit 20 detik tersebut, Hersubeno dan Rocky Gerung awalnya membahas tanggapan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden yang mengatakan bahwa hanya tiga orang yang berhak berbicara atas nama istana.


"Yang mengatasnamakan istana itu hanya boleh tiga orang yaitu satu Moeldoko sendiri, kedua Mensekab Pramono Anung, ketiga Mensesneg Pratikno, yang lain-lain itu seperti dari staff-staff KSP berbicara itu atas nama KSP, itu tanggung jawab Moeldoko dan tidak mengatasnamakan istana," kata Hersubeno Arief dalam video tersebut.


Sampai kemudian, Hersubeno membahas terkait Fadjroel Rachman. Dia bertanya kepada Rocky Gerung terkait Fadjroel Rachman apakah dia tidak boleh bicara atas nama istana atau dia tetap boleh bicara sebagai juru bicara presiden? Kalo juru bicara presiden pun dia sudah lama tidak kedengeran suaranya?


"Kelihatannya Fadjroel Rachman sudah gagal sebetulnya, tapi sekadar dipertahankan portofolionya supaya nggak bikin kekacauan spekulasi publik. Tapi sebetulnya teman saya ini dari awal tidak mampu untuk mengolah kebijakan istana menjadi publik opinion tuh," ujar Rocky Gerung menjawab pertanyaan Hersubeno.


Rocky Gerung menambahkan, dari segi watak Fadjroel tidak mampu diplomasi dan dari segi pengetahuan juga sebetulnya nggak tajam-tajam amat.


"Jadi udahlah, itu satu hukuman bagi mereka yang berupaya untuk membela kekuasaan tapi tidak mampu atau tidak punya grammar untuk meyakinkan publik," lanjut Rocky.


"Sama seperti pak Mahfud juga, nasibnya sama juga sebetulnya kan, grammarnya hilang. Padahal publik ingin membandingkan keahlian berpikir Mahfud kok dibatalkan dengan kerumitan birokrasi. Fadjroel Rachman juga dimasukkan dalam persoalan yang sama tuh jadi dua2nya jadi bottle making karena inkonsistensi mereka sendiri serta inkapasiti mereka sendiri juga," sambung Rocky.


Mendengar jawaban Rocky, Hersubeno kembali bertanya terkait apa Fadroel Rachman ini dipecat meskipun tidak secara resmi dan menanggapi pertanyaan tersebut, Rocky Gerung menyarankan agar Fadroel Rachman lebih baik mengundurkan diri sebelum dipecat.


"Saya kira iya, sebetulnya Fadjroel mengundurkan diri aja. Kan Moeldoko sebetulnya mau memastikan kalo Fadjroel bukan lagi juru bicara karena itu dia sebut 3 orang itukan. Jadi demi etika politik Fadjroel sebelum dipecat mending mengundurkan diri tuh," jawabnya.


Selain itu, Rocky juga menginginkan Fadjroel agar bisa berdiskusi dengan dirinya dengan pikiran yang bebas tanpa ada beban istana.


"Ini saya cuman anjurin ya. Sebagai sahabat saya masih enak-enak aja. Walaupun akhir-akhir ini dia makin lama, makin turun IQ nya tuh karena terlalu lama berendam di kolam 200 tuh. Tolong bilang dia, saya bilang begini tuh dengan maksud memulihkan akal sehatnya," pungkas Rocky.


Sementara itu, Fadjroel Rachman dalam cuitannya mengungkapkan bahwa benar apa yang dikatakan Moeldoko.


"Betul yang disampaikan Pak Moeldoko karena TUPOKSI saya sebagai SKP bidang komunikasi/ JubirPresidenRI hanya menyampaikan/ mengkomunikasikan/ menjabarkan arahan/ pidato/ kebijakan Presiden jokwi kepada publik (audience)," tulis Fadjroel dalam twitter miliknya @fadjroel.[]




Jakarta, SNC - Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jawa Tengah, menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Pimpinan Cabang GP Ansor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan teguran diberikan karena telah menggelar parade Merah Putih tanpa izin.


1. PC GP Ansor Banyumas mendapat teguran keras

Parade 9 Ribu Banser dan Ansor di Banyumas Tidak Ada Izin Tertulis dan Ribuan Banser Se-Kabupaten Banyumas mengikuti longmarch Parade Merah Putih dengan membentangkan bendera 1.000 meter. Dok. Serayunews.com.


Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Sholahuddin Aly menyatakan teguran diberikan lantaran kegiatan itu menimbulkan kerumunan meskipun protokol kesehatan COVID-19 sudah diupayakan seminimal mungkin.


"Sudah saya telpoon ke (PC GP Ansor) Banyumas, sudah kami tegur. itu menimbulkan kerumunan meskipun protkes (red: protokol kesehatan) sudah diupayakan seperti menggunakan masker. Saya sampaikan bahwa kegiatan seperti itu adalah contoh tidak baik bagi masyarakat secara umum dan organisasi," jelasnya saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).


Ia secara terang-terangan turut meminta agar kegiatan serupa tidak diulangi lagi oleh PC GP Ansor Banyumas dan lainnya di Jawa Tengah


2. Kegiatan sudah dikoordinasikan dengan satgas COVID-19 dan kepolisian setempat

Gus Sholah, sapaan akrabnya menegaskan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Pasalnya, PC GP Ansor Banyumas juga tidak memberikan tembusan atau izin secara tertulis.


Ihwal izin dari pihak kepolisian maupun Satgas COVID-19 setempat, ia tidak tahu menahu dan meminta agar menayakan hal itu langsung ke pengurus PC GP Ansor Banyumas.


"Dari hasil klarifikasi, teman-teman PC GP Ansor Banyumas sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 maupun kepolisian. Tapi secara izin tertulis dari mereka tidak ada. Setahu saya sudah berkoordinasi. Diizinkan atau tidak lebih pas ke teman-teman Banyumas. itu acaranya tidak dikoordinasikan dengan PW GP Ansor Jateng," ujarnya.


3. Seluruh Banser dan Ansor yang ikut kegiatan diminta untuk tes COVID-19

Selain memberikan teguran keras, PW GP Ansor Jateng turut meminta kepada seluruh anggota Banser dan Ansor yang ikut kegiatan, untuk melakukan tes kesehatan maupun melakukan karantina mandiri bisa diperlukan. Hal itu sebagai bentuk tracing dari kerumunan kegiatan yang digelar di Alun-Alun Purwokerti itu.


"Yang ikut kegiatan itu, disarankan untuk melakukan tes kesehatan COVID-19," beber Gus Sholah.


Untuk diketahui, sebanyak 9.999 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Banyumas melakukan longmars ditengah guyuran hujan deras dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter atau satu kilometer, seperti diwartakan Jateng.idntimes.com, kegiatan itu dilakukan pada Minggu (15/11/2020).


Kegiatan bertajuk Parade Merah Putih digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Sebelum longmars mereka melakukan doa bersama dan orasi di Alun-alun Purwokerto.[*]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.