Puluhan
bangkai bus Transjakarta terbakar di Dramaga, Bogor/Net
Bogor, SNC - Pasca kebakaran yang menghanguskan puluhan bus Transjakarta, Pemerintah Kabupaten Dramaga Kabupaten Bogor dan polisi menutup lokasi, meski sudah diselidiki penyebab kebakaran, Camat Dramaga Ivan Pramudia mengaku kesulitan menemui pihak pelaksana dan pemilik tanah.
"Kita di lokasi untuk pemadaman. Penyebabnya masih dicari polisi di lokasi," kata Ivan, Jumat, 13 November 2020.
Api yang membakar bangkai puluhan bus itu diketahui sekitar pukul 14.20 WIB. Banyak warga yang merekam kejadian itu hingga viral di media sosial. Api pun berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh pemadam kebakaran.
Menurut petugas pemadam kebakaran, diperkirakan lebih dari 30 bus terbakar api. Namun terkait penyebabnya kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Diketahui, bus-bus itu merupakan pengadaan tahun 2013 saat Presiden Jokowi menjabat sebagai gubernur DKI, dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelum terjadinya kebakaran, di lokasi sejak bulan Oktober terdapat aktivitas pemotongan badan hasil tender Pemprov DKI Jakarta pada 2013 silam tersebut.
Ivan mengatakan, pihak Pemerintah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, sudah tiga kali menyidak lokasi tersebut. Namun pemilik ataupun pengelola sulit dicari untuk ditemui.
"Susah dicari pemilik lahan sama pelaksananya. Sudah tiga kali saya sidak, ngeleyed. Kita police line," katanya.
Informasi dari stiker yang ada dalam bus, tampak bahwa kendaraan tersebut merupakan barang pengawasan kurator dan Pengadilan Niaga pada Pegadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 20 September 2018. Bus berstatus Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKt.PST. Kurator tersebut yang menyewa lahan di lokasi.
Penelusuran VIVA pada 24 Juli 2019, terpasang di etalase kaca supir tertempel stiker bertuliskan 'BUDEL PAILIT PT. PUTERA ADI KARYA JAYA DALAM PAILIT KEPUTUSAN PERKARA NO.02/PDT.SUS-PAILIT/2018/PN.NIAGA.JKT.PST. TERTANGGAL 20 SEPTEMBER 2018 DALAM PENGAWADAN KURATOR DAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT'.
Lokasi penyimpanan sendiri berada di tempat keramaian padat penduduk, tepatnya di sisi kanan Jalan Raya Dramaga depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi.
Bus ini sudah diketahui sejak Juni 2018. Dijumpai di lokasi, seorang penjaga, Tolib (37) mengatakan bus didatangkan dari Jakarta dan Cibinong, Bogor. Dia sendiri hanya diminta menjaga oleh pemilik lahan bernama Sugianto.
"Saya hanya penjaga saja, tadinya ada 104 bus, sekarang ada 300 lebih. Dulu ada yang diderek ada juga yang dibawa jalan. Hanya disimpan di sini, saya kurang tahu pemilik bus soalnya hanya diminta jaga," tuturnya saat itu.
Ramainya pemberitaan membuat pemerintah setempat, Camat Dramaga pada saat itu, Adi Heriyana meninjau lokasi. Dalam pengecekan ini sebagian bus rata-rata dalam kondisi bisa dioperasikan.
"Mesin sih rata-rata hidup tetapi dalam kondisi bodi yang rusak juga," kata Adi diwawancarai.
Adi menjelaskan, kedatangan bus ini pada Juni 2018. Pada saat itu ada laporan dari warga adanya penyimpanan bus Transjakarta yang jumlahnya kian bertambah.
"Kami sudah melakukan survei ke lokasi, tidak ada penanggung jawab, yang ada hanya penjaga lahan," kata Adi.
Kecamatan pun langsung menyurati pihak yang terkait keberadaan bus. Bus merupakan aset yang dikuasakan kepada kurator dari hasil Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Kami sudah mengirim surat kepada pemilik terkait keberadaan bus. Kami mendapat balasan surat yang menyatakan, bus ini merupakan aset dari PT. Adi Teknik Ecopindo yang berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga dinyatakan sebagai sebagai PT yang pailit. Saat ini dikuasakan kepada kurator Lumban Tobing, pada saat itu jumlah bus 104 unit, saat ini sudah mencapai 300an," kata Adi. (*)