Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Andre Rosiade, Laporan Bawaslu Sijunjung Samapi ke Bawaslu Sumbar
Padang, SNC - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menindaklanjuti
laporan salah seorang warga bernama Nanda Fazli terkait unggahan video di akun
Instagram @andre_rosiade pada 1 November 2020.
Dalam video tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu
diduga melanggar aturan kampanye yakni menjanjikan dan/atau memberikan uang
kepada pemilih di Kabupaten Sijunjung dan melaksanakan kampanye di tempat
ibadah.
Perbuatan itu mengacu pada pasal 73 ayat (1) UU 10/2016
tentang Pilkada yaitu "Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang menjanjikan
dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan
pemilihan dan/atau pemilih", Serta Pasal 68 huruf j PKPU Tahun 2017
sebagaimana telah diubah dengan PKPU No 11 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Elly Yanti
mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan mengingat kejadian
tersebut terjadi di Kabupaten Sijunjung, maka laporan dilimpahkan ke Bawaslu
setempat.
"Dari hasil putusan dalam rapat pleno yang diadakan
Rabu (10/11) kemarin, maka laporan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade
tersebut diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung," ungkap Elly, seperti
dialansir Harianhaluan.com.Kamis (12/11/2020).
Ditambahkannya, selanjutnya Bawaslu Sijunjung akan melakukan
penelusuran. Kemudian hasil penelusuran tersebut dituangkan dalam hasil laporan
pengawasan. "Kemudian perisitiwa itu akan menjadi temuan setelah syarat
formil dan materialnya sudah lengkap," tandasnya.
Diberitahukan sebelumnya, pelapor mendatangi Bawaslu Sumbar
untuk memberikan informasi terkait dengan adanya video Andre Rosiade telah
melaksanakan agenda penyaluran bantuan di Masjid Taqwa Muaro Sijunjung yang
diperkirakan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/10/2020).
"Kita bisa melihat Instagram Andre Rosiade tanggal 1
November 2020 dan FB sekitar tanggal 2 November 2020. Di dalam sambutannya pada
acara tersebut, sebagaimana video berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah pada
media sosial Facebook dan Instagram atas nama Andre Rosiade yang menyatakan
”sebagai ketua DPD Gerindra insya Allah, ya, bertanggungjawab, ya, untuk
mengawal Gubernur Sumatera Barat dari Gerindra dan Bupati Sijunjung dari
Gerindra untuk menyelesaikan jalan...” tutur Nanda menirukan statemen Andre
dalam video.(*)