Latest Post


Jakarta, SNC - Jaksa penyidik di Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penanganan perkara untuk kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan saat melakukan demonstrasi menentang Omnibus Law tentang Cipta Kerja dan kasus tersebut menyeret sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).


Diketahui, pengembalian penanganan berkas perkara itu dilakukan pada Rabu (4/11) dan berkas itu dinyatakan belum lengkap atau masih P19.


“Berkas sembilan tersangka, yang ada anggota KAMI, dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Bareskrim,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, seperti diwartakan Jawapos.com, Jumat (6/11).


Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, berkas perkara sembilan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan kebencian dalam demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang menyeret sejumlah anggota KAMI sudah tahap satu atau telah dilimpahkan ke Kejaksaan.


“Sudah tahap 1 minggu lalu,” ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).


Awi mengaku, Polri masih melakukan pengembangan penyidikan terkait perkara tersebut. Terlebih, Polri telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga menghasut kericuhan saat demo menolak Omnibus Law.


Kesembilan tersangka disangkakan berbagai macam pasal mulai dari Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga KUHP tentang Penghasutan. (sanca)


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.  (Dok foto: Istimewa)


Jakarta, SNC - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, pihak kepolisian ingin mengkriminalisasi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, pascakepulangan Habib Rizieq dari Saudi yang di kabarkan Habib Rizieq akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.


Menurut Munarman, polisi akan memeriksa kembali laporan kasus hukum yang menyeret Rizieq dan pernyataan tersebut mengindikasikan adanya niat polisi untuk mengkriminalisasi seseorang.


"Karena ini artinya, aparat penegak hukum sengaja untuk membangun kasus dan mencari-cari kesalahan atau dalam istilah umum yang biasa disebut adalah kriminalisasi. Nah ini tidak dibenarkan," kata Munarman, di maskas FPI, Jakarta, Kamis (5/11/2020).


Ia menjelaskan, hingga kini ada delapan kasus hukum yang menyeret Rizieq. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah berstatus SP3 atau dihentikan, yakni dugaan penghinaan Pancasila dan pornografi.


Menurut Munarman, kasus-kasus hukum tersebut hanya bentuk ketidaksukaan kepada Rizieq, "Kalau ditanya, FPI mau apa? Ya tentu saja kita akan siapkan bantuan hukum. Tapi ini penjahat artinya. Ini kriminalisasi. Kita akan lawan, begitu," kata Munarman.


Dirinya juga menyebut para pihak yang masih mencari-cari kasus hukum Imam Besar FPI, Rizieq Shihab jelang kepulangannya ke Indonesia sebagai penjahat, "Itu (yang mencari-cari kasus hukum Rizieq) penjahat artinya orang itu. Itu penjahat," kata Munarman.


Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah laporan hukum terkait Rizieq. Ia menyebut pihaknya banyak menerima laporan yang menyeret nama Rizieq.


Namun, Yusri enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus hukum tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pentolan FPI itu, "Memang banyak ya laporan polisi terkait Pak Rizieq, nanti akan saya cek," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/11).**



Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke Korps Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. Dalam kunjungan Menkopolhukam juga menyaksikan peragaan kendaraan tempur serta demonstrasi, melakukan tour facility, menyaksikan demonstrasi keterampilan prajurit Denjaka dan static show, serta memberikan pengarahan khusus kepada para prajurit Korps Marinir. TEMPO/M Taufan Rengganis


Jakarta, SNC - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan pengamanan secara berkala untuk mengantisipasi keramaian menyambut kembalinya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 10 November mendatang.


Mahfud mengingatkan agar massa tidak membuat kerusuhan dan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. "Karena Rizieq Shihab itu mau pulang dengan revolusi akhlak, nah kalau membuat kerusakan bukan pengikut Rizieq, kami sikat," ujar Mahfud dalam keterangannya, seperti diwartakan Tempo.co, pada Kamis, 5 November 2020.


Habib Rizieq Shihab sebelumnya mengumumkan bahwa dirinya akan pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi pada Senin, 9 November dan akan tiba di Jakarta pada Selasa pagi, 10 November 2020. Rizieq menyebut, dirinya tidak lagi tersangkut masalah pelanggaran overstay dengan visa kunjungan.


"Insyaallah saya dan keluarga, hari Senin, 9 November jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari Kota Jeddah dengan pesawat Saudia. Dan tiba di Jakarta Selasa jam 9 pagi di terminal III Bandara Cengkareng," ujar Habib Rizieq dalam siaran langsung di Front TV, Rabu, 4 November 2020.


Setiba di Jakarta, ujar Habib Rizieq, ia akan langsung ke kediaman di bilangan Petamburan, Jakarta Barat yang jadi markas FPI. "Jadi, kawan-kawan para habaib yang ingin berjumpa sudah tahu di mana saya berada," ujarnya. (sanca)


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS (Dok foto: Istimewa)


Jakarta, SNCKepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan banyaknya laporan yang disampaikan kepadanya terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS dan polisi akan memeriksa ulang kasus dugaan terhadap HRS setelah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi, pada Selasa (10/11/2020).


"Oh, memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak RS (Rizieq Shihab), nanti saya akan cek Reskrim," ujar Yusri kepasa wartawan, Kamis (5/11/2020). 


Sebelumnya, Yusri juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyiapkan pengamanan kepulangan HRS. Menurutnya, pihaknya menyiapkan pengamanan jika kondisi massa yang menjemput Rizieq terlalu ramai. Pengamanan itu juga terkait arus lalu lintas. "Tidak ada pengamanan khusus, sama saja seperti biasa," tegas Yusri. 


Sebagaimana diketahui, pada Rabu (4/11/2020) Habib Rizieq Shihab mengumumkan tanggal kepulangannya melalui siaran langsung di akun YouTube Front TV milik FPI. Rizieq mengatakan akan berangkat ke Indonesia dari Jeddah, Arab Saudi pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat dan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang. 


Tiba di Tanah Air, HRS bakal langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Tak cuma mengumumkan kepulangannya ke Indonesia, Rizieq juga mengatakan sudah memiliki banyak rencana begitu tiba Indonesia. Salah satunya adalah menikahi putrinya. **


Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono


Jakarta, SNC - Reaksi keras publik di Tanah Air terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, mengakibatkan boikot produk Prancis dan boikot produk Prancis tersebut bahkan disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah ormas Islam.


Kendati demikian, Mabes Polri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkis terkait boikot produk Prancis dan Polri berharap, agar masyarakat tidak melakukan aksi sweeping atau main hakim sendiri.


Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).


“Pimpinan Polri memerintahkan melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama untuk meredam aksi-aksi yang tentunya untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan atau main hakim sendiri,” ujarnya.


Dengan maraknya aksi boikot produk Perancis, Polri berharap masyarakat tidak melakukan tindak pidana, karena itu dipastikan akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat, “Selama sesuai koridor hukum ya kita akan pantau,” terangnya.


Akan tetapi, Awi mengingatkan, pihaknya juga akan bertindak tegas jika memang diperlukan, akan mengamankan kalau melanggar hokum, “Kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya,” imbuhnya.


Sampai saat ini, Polri sudah bersiaga dengan personel yang dimiliki jika memang tidak ada aksi anarkisme. Selain itu, Polri juga sudah melakukan pemetan daerah rawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya keruruhan atas aksi boikot produk Prancis.


“Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu,” pungkas Awi.[pojoksatu.id]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.