Habib Rizieq Pulang, Polisi Kembali Periksa Kasusnya
Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS (Dok foto: Istimewa)
Jakarta, SNC - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan banyaknya laporan yang disampaikan kepadanya terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS dan polisi akan memeriksa ulang kasus dugaan terhadap HRS setelah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi, pada Selasa (10/11/2020).
"Oh, memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak RS (Rizieq Shihab), nanti saya akan cek Reskrim," ujar Yusri kepasa wartawan, Kamis (5/11/2020).
Sebelumnya, Yusri juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyiapkan pengamanan kepulangan HRS. Menurutnya, pihaknya menyiapkan pengamanan jika kondisi massa yang menjemput Rizieq terlalu ramai. Pengamanan itu juga terkait arus lalu lintas. "Tidak ada pengamanan khusus, sama saja seperti biasa," tegas Yusri.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (4/11/2020) Habib Rizieq Shihab mengumumkan tanggal kepulangannya melalui siaran langsung di akun YouTube Front TV milik FPI. Rizieq mengatakan akan berangkat ke Indonesia dari Jeddah, Arab Saudi pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat dan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Tiba di Tanah Air, HRS bakal langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Tak cuma mengumumkan kepulangannya ke Indonesia, Rizieq juga mengatakan sudah memiliki banyak rencana begitu tiba Indonesia. Salah satunya adalah menikahi putrinya. **