Latest Post



Jakarta, SNC - Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, setiap demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada masa Orde Baru, para pengunjuk rasa mengubah Sumpah Pemuda menjadi Sumpah Mahasiswa yang terus diucapkan mahasiswa hingga saat ini.


Begini bunyi Sumpah Mahasiswa yang kesohor itu:

Sumpah Mahasiswa


Kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia mengaku,

Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.

Berbangsa satu, bangsa yang gandrung keadilan.

Berbahasa satu, bahasa kebenaran


Pembuat Sumpah Mahasiswa itu adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1984 bernama Afnan Malay. Dia pertama kali mengucapkan Sumpah Mahasiswa saat berorasi di acara peringatan Sumpah Pemuda, di Gedung Litbang Fisipol, Sekip, Yogyakarta, 29 Oktober 1988, pagi hari.


"Saya yang buat Sumpah Mahasiswa, tahun 1988," kata Afnan kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).


Sumpah Mahasiswa ada pada bagian penutup makalah orasinya yang berjudul 'Menghadang Si Pemerkosa'. Makalah itu berisi kritik atas cibiran pihak mahasiswa lain yang tidak setuju dengan aksi turun ke jalan. Afnan menganalogikan mahasiswa yang menghambat demonstrasi sebagai pemerkosa.


"Saat itu yang hadir di bawah 100 oranglah. Kita kemudian reli ke DPRD DIY pakai tali rafia karena takut dimasuki penyusup," kata Afnan.


Orasi dalam peringatan Sumpah Pemuda yang diadakan mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi ke Gedung DPRD DIY. Saat itu mereka menentang Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang diterapkan pemerintah Orde Baru rezim Presiden Soeharto. Ngomong-ngomong, dari mana inspirasi Sumpah Mahasiswa itu?


"Inspirasinya dari Sumpah Pemuda," kata mantan Ketua Presidium Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.


Dia tidak merasa takut diciduk aparat Orde Baru gara-gara memelesetkan Sumpah Pemuda. Dia merasa Sumpah Mahasiswa bukan pelesetan Sumpah Pemuda, melainkan Sumpah Pemuda yang diberi roh baru.


"Saya menganggap, kita ini sudah bangsa Indonesia, tanah air kita sudah Indonesia, bahasa kita sudah Bahasa Indonesia. Terus mau apa? Saya mengisi roh, seharusnya bangsa tanpa penindasan dong, bangsanya harus gandrung keadilan dong, harus berbahasa kebenaran dong," tutur pria yang baru menerbitkan kumpulan puisi 'Tentang Presiden dan Pelajaran Membaca' ini.


Afnan Malay, pencipta Sumpah Mahasiswa. (Dok Pribadi)


Menyebar ke seluruh Indonesia


Sumpah Mahasiswa yang dia bikin menyebar ke seluruh Indonesia. Sebab pertama, kata Afnan Malay, ada liputan dari majalah 'Jakarta Jakarta' yang menerbitkan laporannya soal demo 29 Oktober 1988 saat itu. Namun tak ada nama Afnan Malay di situ. Selain itu, Sumpah Mahasiswa rutin dibacakan di pertemuan-pertemuan mahasiswa.


"Kita berjejaring lewat pers mahasiswa, termasuk dengan Politika yang digawangi mahasiswa UNAS Amir Husain Daulay. Kita tiap tahun ketemu. Amir bikin stiker berisi Sumpah Mahasiswa. Tetap, tidak ada nama Afnan Malay di stiker-stiker itu," kata dia.


Kemudian era 1998, muncul versi pengubahan dari Sumpah Mahasiswa, yakni Sumpah Rakyat yang dibacakan saat Pisowanan Ageng, 20 Mei 1998, di Keraton Yogyakarta. Begini bunyinya:


Sumpah Rakyat Indonesia

Kami rakyat Indonesia mengaku bertanah air satu tanah air tanpa penindasan.

Kami rakyat Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa yang gandrung keadilan.

Kami rakyat Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa kebenaran.


"Saya diam saja, malah dlongop melihat Sumpah Rakyat. Orang kan cuma sedikit yang tahu (yang bikin Sumpah Mahasiswa itu saya), tapi ya nggak penting juga," kata Afnan yang merupakan mantan Staf Ahli Menteri Pertanian era Amran Sulaiman ini.


Sumpah Mahasiswa masih relevan?


Dia melihat demonstrasi mahasiswa masih saja terjadi hingga hari ini. Padahal, dulu dia pikir demonstrasi tak bakal terjadi lagi setelah Presiden Soeharto lengser keprabon. Sumpah Mahasiswa bahkan juga terus dikumandangkan di berbagai acara mahasiswa, dari masa orientasi mahasiswa baru hingga aksi unjuk rasa.


"Saya pikir Sumpah Mahasiswa masih relevan," kata Afnan, pria kelahiran 1964 ini.


Dia menilai demokrasi bukanlah barang yang sekali jadi. Demokrasi harus terus dijaga dan dirawat, salah satu caranya adalah demonstrasi. Misal, demonstrasi menentang Omnibus UU Cipta Kerja dewasa ini.


"Sekarang ada sesuatu yang dirasa mahasiswa perlu dikritik. Saya menganggapnya itu relevan. Memang sekarang tidak se-represif Orde Baru, tapi kita tidak bisa lepas tangan," kata Afnan yang merupakan mantan anggota Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP ini.[]


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Net


Jakarta, SNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan ini dikeluarkan satu tahun sejak berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU) KPK.


Penerbitan Perpres ini merupakan amanat Pasal 10 ayat (2) UU 19/2019 tentang pelaksanaan teknis pengawasan KPK. Pengawasan merupakan salah satu tugas pokok KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf D.


"Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia (28/10/2020).


Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK kini memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.


Pengawasan yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau pengkajian perkara korupsi yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka percepatan penanganan perkara.


"Pendanaan dalam pelaksanaan supervisi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara pada bagian anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi," bunyi Pasal 10.


Perpres ini diteken Jokowi pada 20 Oktober, dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 21 Oktober. [*]


Ilustrasi massa demo di Patung Kuda /Ist


Jakarta, SNC - Demonstrasi menentang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada Rabu (28/10) saat cuti bersama, massa buruh dan mahasiswa siang tadi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Diperkirakan massa diperkirakan mencapai 4.000 pekerja dan mahasiswa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.


"Hasil rapat tadi malam kemungkinan antara 3.000-4.000, di tiga titik tersebut ya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020) seperti dikutip detikcom.


Ia memerinci tiga titik aksi massa, yakni di depan gedung DPR RI, Istana Merdeka, dan kawasan Tugu Proklamasi. Untuk pengamanan demo hari ini, sebanyak 10.000 personel gabungan disebar di titik konsentrasi massa maupun di titik rute massa.


Sambodo mengungkapkan, berbagai elemen akan mengikuti demonstrasi di Hari Sumpah Pemuda ini. Mulai dari pelajar hingga buruh. Karena itu, polisi sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DKI Jakarta.


Ia menambahkan, khusus di kawasan DPR RI dan Tugu Proklamasi, pengalihan arus bersifat situasional. Sedangkan di kawasan Istana Merdeka dan sekitarnya dipastikan akan diberlakukan penutupan jalan.


"Kalau untuk di DPR-MPR dan di Tugu Proklamasi pengalihan arusnya sifatnya situasional artinya buka tutup arus akan dilakukan setelah ada massa. Tapi, khusus untuk seputaran Istana mulai tadi malam sudah dipasang barier sama seperti pengamanan-pengamanan unjuk rasa sebelumnya di Bundaran Patung Kuda, di Harmoni, di Gambir, Veteran, dan sebagainya. Ini kita masukkan untuk menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan bagi pengunjuk rasa maupun bagi masyarakat umum," ungkapnya.


Hingga pukul 10.00 WIB massa mulai berdatangan, bahkan sejak pukul 09.15 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka saat ini sudah ditutup. Kawat berduri dan pembatas jalan dari beton sudah melintang.


Kendaraan dari arah Jalan Thamrin atau Jalan Medan Merdeka Selatan yang hendak menuju Harmoni tak bisa melewati Jalan Medan Merdeka Barat. Meski demikian, arus lalu lintas di Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan lancar. []




Jakarta, SNC - Media sosial WhаtѕAрр Gróuр Minggu pagi (25/10/2020) diramaikan oleh beberapa potongan video yang berisi pernyataan dari ѕеоrаng tоkоh pria Papua yang bernama Fоrkоruѕ Yаbоі menyebut dirinya sebagai Presiden Federal Papua Barat dan pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan laporan paraparatv.id berlangsung di Sеntаnі, Pарuа. 

Sebelum memulai wawancara, Fоrkоruѕ dan раrа pengikutnya bеrdіrі sambil menyanyikan lаgu nаѕіоnаl Negara Federasi Pарuа Bаrаt.


Sераnjаng wawancara dіlаkukаn, Fоrkоruѕ Yaboisembut duduk dіаріt duа pria bеrраkаіаn mirip seragam mіlіtеr. Di bеlаkаng ketiganya, bеrdіrі bеlаѕаn laki-laki dеngаn ѕеrаgаm mirip раkаіаn mіlіtеr рulа. Dаlаm narasi pemulanya, rероrtеr раrараrаtv.іd mеnуаtаkаn bahwa bеrkumрulnуа Fоrkоruѕ dengan реngіkutnуа dalam rangka peringatan hаrі kеmеrdеkааn Negara Pарuа Bаrаt kе -9.


Pеrіngаtаn kеmеrdеkааn іtu dіlаkukаn secara ѕеdеrhаnа dі Markas Besar Nеgаrа Fеdеrаl Pарuа Barat dі Kеrtоѕаrі, Sеntаnі Bаrаt, Kаbuраtеn Jayapura раdа Sеnіn 19 Oktоbеr 2020. Dalam vіdео іtu, Forkorus mengatakan, tеlаh mеngіrіmkаn surat dаn proposal resmi kepada presiden Jоkоwі раdа 7 Oktоbеr 2020. Mеnurut dia, dengan telah dіkіrіmnуа surat, Jokowi dіаnggар sudah tаhu dеngаn mаkѕud mereka. Surаt іtu bеrіѕі реnjеlаѕаn bahwa Pарuа bukan mеruраkаn bagian dаrі wilayah NKRI.


"Sауа umumkаn secara rеѕmі kepada pemerintah Indonesia bаhwа dеngаn adanya рrороѕаl lеngkар saya kеmаrіn (7 Oktоbеr 2020), berarti Prеѕіdеn Jоkоwі ѕudаh tau. NFPB (Nеgаrа Fеdеrаl Pарuа Barat) mеruраkаn nеgаrа merdeka dеngаn wіlауаh teritorial уаng tеrріѕаh dеngаn Indоnеѕіа," kаtаnуа dalam vіdео tersebut.


Dia mеnjеlаѕkаn, wіlауаh NFPB bеrаdа di ѕеluruh bеkаѕ wіlауаh Papua Belanda. Sementara, NKRI wіlауаhnуа di bеkаѕ Hіndіа Belanda. Kаrеnа mеrаѕа telah memberitahukan kераdа рrеѕіdеn Jоkоwі, dіа mеmіntа Prеѕіdеn RI іtu untuk mеlаkukаn реrundіngаn wіlауаh kеdаulаtаn mаѕіng-mаѕіng dalam konteks hubungan аntаr negara. Sеbаb, NFPB ѕudаh sesuai dengan asas-asas hukum іntеrnаѕіоnаl.


"Kаlаu Pаk Jоkоwі tіdаk tаhu ѕоаl іtu, рrороѕаl іtu lеngkар. Panggil ѕеmuа раkаr-раkаr hukum, ѕtаf ahli hukum untuk bahas іtu. Bеnаr аtаu tіdаk," katanya.


Dіа mеmаѕtіkаn, bahwa рrороѕаlnуа ѕоаl bеkаѕ kоlоnі Pарuа Bеlаndа dan Hіndіа Belanda bеnаr аdаnуа. Karena іtu, sebagai Presiden NFPB, dia mеndеѕаk Jokowi untuk menarik ѕеluruh раѕukаn militernya dаrі ѕеluruh wilayah Papua Belanda kе wіlауаh Hіndіа Belanda atau Indonesia.


"Dulu kаmі tidak bеrаnі bісаrа kаrеnа belum ada negara. Sеkаrаng ѕudаh аdа negara. Sudаh jаdі ѕubjеk hukum. Makanya ѕауа bеrаnі," kаtаnуа.


Kаrеnа itu, sejak 19 Oktоbеr 2020 bila ada раѕukаn mіlіtеr Indоnеѕіа yang mеnеmbаkі wаrgа Pарuа kаrеnа sengketa wіlауаh kedaulatan, dirinya ѕіар melayangkan gugаtаn kераdа Prеѕіdеn Jоkоwі selaku раnglіmа tеrtіnggі NKRI.


"Dia hаruѕ perintahkan untuk tаrіk ѕеmuа раѕukаn militernya Polisi dаn TNI. Sауа tіdаk аkаn tuntut Kароldа, Pаngdаm, Pаnglіmа TNI. Sауа аkаn tuntut раnglіmа tеrtіnggіnуа Pаk Jоkоwі" kаtаnуа.


Pаdа bagian аkhіrnуа, dia mеnguсарkаn ѕеlаmаt kepada seluruh wаrgа Papua уаng tеlаh merayakan kеmеrdеkааnnуа ѕеbаgаі bаgіаn dari NFPB. []

Walikota Surabaya Tri Rismaharini/Net


Jakarta, SNC - Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur mengancam akan memenjarakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan ancaman itu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan Risma di Pilkada Surabaya. 


Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik mengklaim, sejauh ini telah melaporkan Risma ke Gubernur Jawa Timur, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Menteri Dalam Negeri, terkait acara kampanye online Risma pada 18 Oktober lalu.


Hal tersebut dinilai telah melanggar PKPU dan sejumlah aturan lainnnya. “Risma melakukan pelanggaran berat dan dapat kena hukuman penjara. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. 


Dan semua itu tidak ada izinnya," kata Abdul Malik kepada wartawan, Selasa (27/10). Sebelumnya, telah ada penjelasan dari BPB Linmas, Irvan Widyanto, bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye.


Namun Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November. 


"Dalam kampanye online itu Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma. Risma sudah berbohong," ujarnya.


Malik menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober itu merupakan pelanggaran berat. Menurut Malik, Risma sempat menjalani hukuman penjara seperti yang dialami lurah di Mojokerto bernama Suhartono. Ia ditahan selama 2 bulan dan denda Rp. 6 juta.


"Kalau Risma beralasan kampanye yang dia lakukan di hari Minggu, Suhartono juga kena pidana pemilu karena ikut menyambut Sandiaga Uno di hari Minggu," bebernya.


"Saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu. Jadi sudah ada yurisprudensi-nya,” imbuh dia.


Malik menegaskan bahwa dirinya akan all-out untuk mengawal kasus ini. Semua instansi terkait akan ia lapori. Dia juga meminta kejaksaan dan polisi untuk menggunakan instrumen mereka untuk mengusut.


"Mengusut penggunaan APBD untuk kepentingan yang tidak semestinya, korupsi, tercium keras," tegasnya.


Dia menyayangkan sikap Risma yang secara terbuka dan terang-terangan mengkampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.


Di ujung masa jabatannya, Risma dinilai melakukan pelanggaran demi pelanggaran yang dikhawatirkan bakal meninggalkan kesan buruk kepadanya. "Kalau mau bebas kampanye, lebih baik Risma mundur saja. Serahkan jabatan wali kota ke wakil Whisnu Sakti Buana. Begitu vulgar Risma kampanye, bagaimana mungkin ia tidak melakukan penyelewengan kewenangan dan APBD," demikian Malik. [rmol]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.