Latest Post

Jakarta, SNC - Aparat kepolisian di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, menolak niat Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan sejumlah elit Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ingin mengunjungi rekan-rekannya yang ditahan atas tuduhan terkait demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Karya.


Awalnya, Gatot dkk ingin bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, namun, polisi menyebut Idham belum pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.


Akhirnya, para petinggi KAMI mencoba untuk menyampaikan niatnya mengunjungi tiga deklarator KAMI yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.


Masih ditempat yang sama kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan untuk mengurus administrasi kunjungan, namun, mereka ditahan di pintu masuk oleh petugas dengan dalih  larangan berkerumun.


Situasi memanas. Ahmad Yani kemudian mengambil alih situasi tersebut dan Ia mencoba menjelaskan kembali tujuan kunjungan mereka kepada petugas tersebut, namun harapan berkunjung masih belum terpenuhi, seperti diberitakan cnnindonesia.com, Kamis (15/10).


"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut. 


"Kami hanya mau jenguk," jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.


"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.


Akhirnya, elit KAMI memutuskan untuk meninggalkan situs tersebut dan Gatot menanggapi santai dengan penolakan polisi, "Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah," ujar mantan Panglima TNI itu, "Ya pulang lah masa mau tidur sini?" imbuhnya berseloroh kepada wartawan.


"Kami ingin Polri benar-benar mengawal hukum dan menjadi contoh teladan dan penegakan hukum," tambah Gatot saat itu.


Din Syamsuddin dalam kesempatannya berbicara menuturkan setelah tak bisa bertemu dengan Idham, pihaknya pun terpaksa membacakan surat atau Petisi Presidium KAMI ke Kapolri itu lewat perantara wartawan.(sanca)


Tonton Videonya :





Jakarta, SNC - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Ali Mochtar Ngabalin tentang "sampah demokrasi" dengan jawaban blak-blakan dari Rocky Gerung, bahkan Rocky Gerung mengatakan Ngabalin pantas ditertawakan karena Ngabalin seperti orang yang tidak paham sejarah.


Sebab jika dia belajar sejarah, kata dia, tidak akan mengucapkan kata-kata itu kepada publik, di balik pagar istana pada Selasa (13/10/2020) memantau demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 disebut sebagai sampah demokrasi, sedangkan Ali Mochtar Ngabalin adalah Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP)


“Saya suka kagum pada kemampuan Ngabalin untuk mengina otaknya sendiri,” kata Rocky di kanal YouTube-nya, Rabu (14/10) menjelaskan mengapa pernyataan Ngabalin kepada pengunjuk rasa tentang sampah demokrasi adalah sesat.


Menurut Rocky, kelahiran demokrasi pertama kali muncul pada 1789 pada Juli ketika rakyat memutuskan untuk memenggal kepala Raja Louis ke-14, di mana demokrasi adalah milik orang-orang di luar Istana.


“Bahwa kepala raja tak sakral, makanya dikenal liberte, lalu persaudaraan, dan kesetaraan. Nah, Ngabalin enggak pernah belajar sejarah,” kata dia.


Kemudian Rocky menuturkan, apa yang diungkapkan Ngabalin kepada para pengunjuk rasa sebagai sampah demokrasi adalah bentuk penghinaan, karena para demonstran yang turun ke jalan memperjuangkan keadilan dan hal tersebut disahkan di mata hukum.


Apalagi belakangan rakyat marah lantaran Pemerintah yang dipilihnya justru seolah bersekongkol dengan DPR untuk membatalkan harapan hidup mereka melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.


“Nah ini dari dalam pagar, seorang di dalam pagar malah menghina jutaan orang, apa nggak dungu? Nggak ada yang mau timpukin Ngabalin, karena dia sudah dungu,” papar Rocky.


“Dia enggak usah diomelin, dia diketawain saja. Cara terhormat menghargai badut adalah menertawakannya,” kata Rocky. (sanca)

Mataram, SNC - Mahasiswa Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Polda NTB, Rabu, 14 Oktober 2020 dan laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Airlangga yang menuduh demonstrasi mahasiswa terhadap penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ditunggangi atau disponsori oleh pihak tertentu.


Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram tiba di Polda NTB siang tadi dan langsung melaporkan Menko Airlangga. Beberapa bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media juga disertakan dalam laporan.


Koordinator umum mahasiswa Andreas P. Waketi mengatakan, pernyataan Menko Airlangga bentuk penghinaan gerakan mahasiswa yang datang dari panggilan hati menolak Omnibus Law.


"Menurut kami apa yang telah diucapkan oleh Bapak Menko Airlangga Hartarto adalah bentuk penghinaan terhadap gerakan mahasiswa se-Tanah Air, khususnya gerakan mahasiswa aliansi kelompok Cipayung Plus Kota Mataram yang masih tumbuh subur dalam idealisme perjuangan," kata Andreas.


Menko Airlangga dilaporkan dengan beberapa pasal seperti Pasal 14 dan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memuat penyiaran berita atau pernyataan bohong, keonaran di tengah masyarakat.


Selain itu, mahasiswa juga membawa bukti kwitansi masing-masing organisasi mahasiswa yang berisi bukti bahwa mahasiswa yang menyatakan patungan biaya dalam menggelar aksi demonstrasi, tidak ada sponsor dari pihak lain. (viva)


Jakarta, SNC - Video viral Selasa 13/10/2020 malam di media sosial tentang ambulans yang berjalan mundur dikejar dan ditembak oleh polisi.


Sambil membunyikan sirine, mobil ambulans itu mencoba kabur dari kawalan polisi sehingga keadaan menjadi kacau. Polisi-polisi di lokasi kejadian tersebut nampak tunggang langgang mengejar kencangnya laju mobil ambulans tersebut.


Rupanya, mobil ambulans yang ditembaki oleh polisi tersebut ternyata milik Lembaga Penanggulangan Bencana PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).


Ketua MDMC Budi Setiawan membenarkan kejadian tersebut mengakibatkan empat relawan medisnya terluka hingga dilarikan ke rumah sakit akibat perlakuan brutal polisi. Padahal, keempat orang relawan tersebut sudah menggunakan seragam bertuliskan "Relawan Muhammadiyah" yang menandakan mereka adalah paramedis seperti dilansir gelora.com.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan pihaknya akan memeriksa kebenaran video ambulans yang viral itu, “Di cek dulu kebenarannya,” kata Yusri.(sanca)



Jakarta, SNC - Pernyataan Ketua Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, ditujukan untuk mengobrak-abrik demonstran dan menuntut Presiden Joko Widodo mundur karena sampah demokrasi berubah menjadi polemik.


Sejumlah tokoh politik dan agama pun menyampaikan tanggapan balik melalui media sosial. Salah satunya adalah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, mengingatkan Ngabalin bahwa orang-orang yang hadir dalam demonstrasi itu sedang mempraktikkan demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia.


“Pendemo itu bukan sampah demokrasi, Mas Ali. Tapi mereka menggunakan hak demokrasi yang dijamin UUD. Tiap warga negara punya hak bicara, hak kerja dan hidup yang layak. Anda baca UUD NRI tahun 1945 lagi deh,” demikian ditulis Tifatul dalam media sosial yang diakhiri dengan tanda: *KacangLupaKulit#


Kritik keras disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Tengku Zulkarnain. Tengku menekankan pendemo yang memprotes ketidakadilan dan UU Cipta Kerja yang dirasa tidak adil adalah pejuang demokrasi, bukan sampah demokrasi.


“Buat apa dibuat pasal di UUD 1945 jika sampah? Berani menuduh UUD 1945 sebagai sampah? Sampah demokrasi itu penjilat rezim… Salah-benar jilat. Paham?” kata Tengku, Rabu (14/10/2020).


Sedangkan politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik mengingatkan Ngabalin tentang pernyataannya. Rachland mengkritik balik Ngabalin.


“Pak Ngabalin, demokrasi itu bersih. Otoriterismelah yang mengotori demokrasi. Dan Anda yang di istana: Andalah sampah otoriterisme!” [*]


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.