Jakarta, SNC - Sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (13/10) pagi ini. Syahganda ditangkap sekitar pukul 04.00.
Sebagaimana surat penangkapan yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
Adapun barang bukti yang turut diangkut adalah 1 unit laptop Toshiba warna hitam, 1 unit handphone Xiomi, 1 buah KTP, 3 buah flasdisk, dan 1 buah buku.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Syahganda Nainggolan belakangan ini hanya kritis pada aksi pemerintah yang terus menuding sejumlah kelompok sebagai penunggang aksi penolakan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
“Sebentar bilang ditunggangi AHY, SBY nanti bilang Gatot, KAMI dll banyak plin plan cuma mau geser isu,” kicaunya pada Senin (12/10).
Di hari yang sama, dia terus berkicau tentang tudingan-tudingan tersebut. Apalagi, menurutnya, tudingan makin tidak jelas arahnya dan menyasar siapa saja yang kritis pada pemerintah.
“Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pilpres,” kicau Syahganda
“Makin malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????” tulisnya menanggapi tudingan Menhan Prabowo bahwa ada kekuatan asing penunggang demo.
Selain menanggapi tudingan pemerintah yang acak, Syahganda turut mengomentari aksi ANAK NKRI yang akan digelar hari ini (Selasa, 13/10). Dia memastikan KAMI secara organisasi tidak ikut, tapi dirinya akan terlibat sebagai individu.
“Coba bayangkan jika 1 juta massa 212 itu adalah buruh, apakah mereka tidak punya hak dan peran dalam ruang publik? Kalau KAMI memang tidak ada flag dlm setiap demo. Besok saya ikutan demo atas inisiatif pribadi aja, solidaritas atas pemukulan mhs beberapa hari ini,” tulisnya.
Dalam kicauannya, Syahganda juga mengungkit penangkapan-penangkapan terhadap aktivis KAMI di daerah.
“Div. Hukum KAMI, Habib Kadir dkk dampingi Dr. Anton Permana, Deklarator KAMI, ditangkap kemarin malam. Mhn doanya agar Anton si anak baik sgr dilepas. Tudingan2 KAMI di blk demo itu fitnah. Faktanya mhs & rakyat terus demo mungkin sampai UU OBL dibatalkan. #SaveDemocracy,” tuturnya.
“Hanya pengadilan yg berhak mutuskan 1 tuduhan. KAMI Medan jejaring KAMI tapi tdk punya ikatan, melainkan kesamaan visi & misi, selamatkan Indonesia. Secara moral KAMI cermati peristiwa ini, apakah ada koridor demokrasi dilanggar serta ksh bantuan hukum,” kicau Syahganda. [rmol]
Jakarta, SNC - Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan operasi senyap di tengah pro dan kontra Omnibus Law dan sebanyak 8 petinggi KAMI ditangkap di Medan dan Jakarta.
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta
(total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir
kumparan, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE, “Nanti siang dirilis,” ujar Awi. [*]
Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat
Kingkin Anida
Jakarta, SNC - Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku terkejut mendengar kabar Sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi dan penangkapan dilakukan dini hari, sekitar pukul 04.00 pagi, Selasa (13/10).
“Saya sangat terkejut mendengar kabar bahwa subuh tadi
sekitar jam 04.00-an telah terjadi penangkapan terhadap Bung Syahganda
Nainggolan,” ujarnya kepada redaksi sesaat lalu. Kepada aparat kepolisian,
ProDEM mendesak agar polisi membebaskan seluruh aktivis. Utamanya mereka yang
bersuara kritis kepada penguasa.
Sebab, pembungkaman semacam ini tidak lain mirip dengan gaya
Orde Baru, yang cenderung diktaktor dan anti kritis. “ProDEM meminta pihak
kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan
terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,” tutupnya.
Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas,
disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh
menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. (gelora)
Jakarta, SNC - Anggota Komite Eksekutif Koalisi
Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada
Selasa pagi (13/10). Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI,
menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB.
“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani saat
dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).
Ahmad Yani menduga Syahganda ditangkap lantaran diduga
melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas
yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim,
Mabes Polri.
“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE
karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” katanya.
Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa
hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti
akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.
Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin
terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menampik
anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.
“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya
seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan
intelektual,” kata Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan
belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda. Sementara Kepala Divisi
Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu
ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan, "Nanti dicek ya,” kata Argo. (*)