Latest Post


Jakarta, SNC –  Empat jurnalis mendapat perlakuan represif dari oknum kepolisian ketika meliput demonstrasi tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

 

Menyoroti itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, penangkapan dan penganiayaan sejumlah jurnalis terjadi saat kondisi demonstrasi ricuh. Alhasil, alih-alih melindungi jurnalis polisi malah menyelamatkan dirinya sendiri.

 

"Karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri," kata Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2020).

 

Argo meminta jurnalis menunjukan ID Pers ketika meliput demonstrasi ke aparat kepolisian. Padahal, hampir semua jurnalis yang menjadi korban kekerasan hingga penangkapan sudah menunjukan ID Pers dan telah mengaku sebagai wartawan ke polisi.

 

"Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi," tuturnya.        

 

Argo berjanji akan menyelidiki oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada sejumlah jurnalis. Mengingat, kejadian represif oknum polisi kepada jurnalis selalu berulang-ulang.

 

"Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa," imbuhnya.

 

Argo mengakui, pihak kepolisian seharisnya melindungi jurnalis ketika bertugas. Termasuk saat kondisi di lapangan alami kericuhan.

 

"Kita memang harus jujur mengakui bahwa kita seharusnya melindungi wartawan ya," jelasnya.   

 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 4 jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020.      

 

Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan oknum polisi. Dia mendapat kekerasan karena dituding merekam oknum polisi bersikap represif kepada pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta Utara.

 

Tidak hanya dipukul, oknum polisi merampas ponsel milik Tohirin dan tanpa izin memeriksa dokumen pribadinya. Tidak lama kemudian, oknum polisi tersebut membanting ponsel Tohirin ke aspal hingga hancur, alhasil data liputan korban turut rusak.

 

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin yang mengklaim telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan ‘Pers’ miliknya ke aparat sebelum aksi pemukulan, Kamis (8/10/2020) malam.

 

Kemudian Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin, juga jadi sasaran arogansi oknum polisi. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran. Tiba-tiba oknum polisi berpakaian sipil menghampiri untuk meminta kamera korban. Namun, Peter menolak dan mengaku bahwa dirinya wartawan.

 

Tidak percaya penjelasan Peter, oknum polisi tadi merampas kameranya. Peter kemudian dipukul dan ditendang polisi hingga tangan dan pelipis matanya memar.

 

“Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter.

 

Selanjutnya, Ponco Sulaksono, jurnalis dari Merahputih.com. Dia hilang sebelum akhirnya diketahui telah dibekuk polisi. Ponco ditahan di Polda Metro Jaya.

 

Kemudian Aldi, wartawan Radar Depok. Aldi ditangkap polisi karena merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Dia sempat bersitegang dengan polisi sebelum akhirnya ikut digiring ke Polda Metro Jaya. [*]



Pamekasan, SNC - Ribuan massa dari Nahdlatul Ulama (NU) menggeruduk Polres Pamekasan menuntut pemilik akun Facebook Muhammad Izzul yang sudah melecehkan kiai dengan sebutan 'simpatisan PKI', Jumat (9/10/2020) siang.


Pelecehan terhadap Kiai yang dilakukan Muhammad Izzul itu diunggah di media sosial Facebook yang membubuhkan caption 'simpatisan PKI sejak dulu' pada sebuah berita yang terpampang foto Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH Taufik Hasyim.


Diketahui, kedatangan mereka ke Mapolres Pamekasan tersebut untuk menyampaikan dua tuntutan segera ungkap dan tangkap pemilik akun FB Muhammad Izzul yang melecehkan nama baik Ketua NU Pamekasan, KH Taufik Hasyim dan massa yang datang adalah gabungan dari kader Nahdlatul Ulama (NU), pengurus NU, muslimat NU, Fatayat NU, Ansor, dan Banser NU.


Orator Aksi, Imam S Arizal mengatakan, kedatangan ribuan massa ke Mapolres Pamekasan ini untuk menagih hasil pengungkapan kasus pelecehan nama baik Ketua NU Pamekasan.


Demonstrasi ini kata dia merupakan aksi yang kedua kalinya dan pada aksi pertama, pihaknya sudah memberikan waktu tiga hari kepada Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa pemilik akun FB Muhammad Izzul. Namun waktu yang diberikan selama itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin dan belum diketahui secara pasti hasilnya.


"Apakah Kapolres Pamekasan takut untuk menangkap pelaku pemilik akun FB Muhammad Izzul ini, kalau takut kami siap ada di garda terdepan untuk mendampingi," teriak imam melalui pelantang suara.


Imam mengingatkan, jangan pernah Polres Pamekasan mau diintervensi oleh kelompok lain yang sengaja ingin membuat kegaduhan, bahkan pihaknya mengaku mendengar bisik-bisik bahwa polres Pamekasan khawatir untuk mengungkap identitas pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini.


Ia menduga, pemilik akun FB Muhammad Izzul tersebut adalah orang yang besar dan kelompok yang kuat, "Kami tidak ingin institusi Polri dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu, kami tidak mau itu," tegasnya.


Imam meminta kepada Polres Pamekasan agar bekerja ekstra dalam mengungkap pemilik akun Facebook bernama Muhammad Izzul tersebut, "Ingat siapapun yang ingin menghancurkan NU maka dia akan lebur dan hancur dengan sendirinya," tutupnya. (sanca)


Sumber: Tribun



Sukabumi, SNC - Sederet siswa dari sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (STM) turut serta dalam aksi massa Omnibuslaw di Kota Sukabumi. Aksi yang dipusatkan di lapangan merdeka itu mulai bergeser ke arah kantor DPRD dan Balai Kota Sukabumi, Rabu sore (7/10/2020).


Kedatangan pelajar STM ini sempat menyedot perhatian massa yang berkumpul di sepanjang jalan Djuanda (Dago), Kota Sukabumi dengan berseragam abu-abu dan almamater sekolah masing-masing, mereka bergabung untuk melawan Omnibuslaw.


“Kami mau dukung kakak kakak mahasiswa dan buruh menolak omnibuslaw. Negara jangan bikin susah rakyat,” teriak salah seorang pelajar.


Massa pelajar ini kemudian bergabung dengan mahasiswa, buruh dan ormas yang sudah mulai melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Sukabumi. Massa meminta DPRD Kota Sukabumi menyampaikan aspirasi mereka ke senayan.


Selain melalui jalur DPRD, massa juga akan meminta bantuan pemerintah daerah dalam hal ini pemkot Sukabumi ikut menyampaikan aspirasi ke Kementrian Tenaga Kerja dan Presiden. Aksi di DPRD dan Balai Kota Sukabumi ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel keamanan. []

 



Banten, SNC - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kota Cilegon menggelar aksi solidaritas, di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.

 

Mereka menuntut polisi membebaskan rekan mahasiswa yang diamankan saat demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa 6 Oktober 2020 malam.

 

"Kedatangan kami ini adalah untuk menuntut pembebasan rekan kami yang masih ditahan di Polda Banten. Kenapa dalam menyampaikan aspirasi harus ada penahanan. Kami meminta agar rekan kami dibebaskan," kata salah satu Koordinator Aksi Herdi dalam orasinya.

 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti wakil Rakyat yang dituding mengkhianati rakyat dan tidak berpihak kepada buruh.

 

"Kami meminta agar DPRD Cilegon untuk datang dan menemui rekan-rekan mahasiswa dan melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Agar aspirasi ini didengar kami juga meminta anggota DPRD Cilegon melakukan komitmen, "katanya.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sampai dengan berita ini diturunkan belum ada satupun anggota DPRD Cilegon menemui massa aksi.***


Sumber : kabarbanten


Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto

Jakarta, SNC – Di tengah gelombang penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi relawan Jokowi Bersatu jadi sorotan. Melalui ketua umumnya, mereka melaporkan presenter kondang Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan, alasan melaporkan Najwa karena aksi mewancarai kursi kosong yang dimaksud sebagai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah preseden buruk.

Dia bilang wawancara kursi kosong melukai hati relawan Jokowi Bersatu sebagai pendukung Jokowi.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Dan, saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," ujar Silvia di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dia menyebut Najwa dalam wawancara kursi kosong itu seolah menjadikan parodi. Ia mengingatkan parodi sebagai tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara.

"Khususnya menteri, karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," ujar Silvia.

Meski demikian, laporan Silvia belum diproses. Sebab, polisi mengarahkan agar menempuh protes ke Dewan Pers.

Dia menambahkan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers soal perkara ini. Ia bilang akan kembali ke Polda Metro Jaya usai dari Dewan Pers

"Kami juga akan melaporkan kepada Dewan Pers setelah ini," tuturnya.

Aksi Najwa Shihab sempat viral karena melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menkes Terawan. Wawancara ini menyangkut peran Terawan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Meski tak ada Terawan, Najwa terus melanjutkan wawancara dengan berbagai pertanyaan. Mencuat karena ‘kursi kosong’ Terawan sempat meminta agar pers tak membuat gaduh. (viva)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.