Latest Post


Banten, SNC - Ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah kampus Serang dan Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi menolak pengesahan UU Ciptaker di Jalan Jendral Sudirman atau di depan kampus UIN SMH Banten berlangsung dari Pukul 15.30 WIB hingga malam berakhir rusuh, Selasa (6/9/2020).

Polisi berusaha membubarkan massa karena dianggap telah melewati batas untuk menyampaikan aspirasinya, namun, ribuan mahasiswa tetap bersikeras untuk melanjutkan aksinya.

Melalui pengeras suara, polisi berusaha meminta mahasiswa membubarkan diri secara tertib. Pasalnya, blokade jalan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kepada mahasiswa, mohon untuk kembali kerumah. Silahkan membubarkan diri dengan tertib. Hargai kepentingan masyarakat lainnya, para pengguna jalan. Karena ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan,” ucap Polisi di pengeras suara.

Mendengar hal tersebut, para mahasiswa semakin tersulut dan terus berteriak dengan menyanyikan perjuangannya untuk menumpahkan kekecewaannya atas berlakunya UU Ciptaker oleh DPR RI.

“Revolusi.. revolusi.. revolusi,” yel-yel massa aksi.

“DPR goblok.. DPR goblok,” teriak sejumlah massa.

Polisi yang sudah berbaris membentuk barikade mencoba memukul mundur massa aksi dengan cara bergerak maju. Namun justru hal itu mendapat perlawanan dari massa aksi, sehingga sempat terjadi aksi dorong mendorong.

Saat aksi saling dorong tengah terjadi, tiba-tiba sebuah ledakan dari petasan yang datang dari kerumunan aksi massa mengarah ke kerumunan pihak Kepolisian. Sontak hal itu membuat keadaan semakin panas, dan bentrokan pun tak terhindarkan.

Terpantau, aksi massa mencoba melempari petugas dengan kayu dan batu. Bahkan rentetan petasan diarahkan ke pihak Kepolisian. Tak mau tinggal diam, para petugas pun mencoba mengejar massa aksi yang mencoba sembunyi kedalam kampus.

Sempat terdesak mundur masuk kedalam area kampus, massa aksi pun sempat mencoba melawan dengan tetap melempari petugas dengan batu, kayu dan serangan petasan. Kepulan gas air mata dari petugas sempat membuat massa kocar-kacir.

Sampai pukul 19.25 WIB, keadaan masih memanas dan petugas polisi masih berjaga di sekitar Lampu Merah Ciceri atau di depan kantor Disdukcapil Kota Serang.

Sementara itu, pengunjuk rasa kembali ke jalan untuk terus memprovokasi petugas dengan serangan petasan.[gelora]




William Nursal Devarco, Ketua Lembaga Syawada Masyarakat Jaringan Reformasi Rakyat Sumatera Barat (LSM Jarrak Sumbar) Foto: Istimewa

Padang, SNC -- Penangkapan 9 (sembilan) wanita yang diduga sebagai pemandu lagu pada hari Sabtu 3 Oktober 2020 di By Pass KM 10, Kecamatan Kuranji dan By Pass Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah Padang, Sumatera Barat, William Nursal Devarco, Ketua Lembaga Syawada Masyarakat Jaringan Reformasi Rakyat Sumatera Barat (LSM Jarrak Sumbar) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan aparat lainnya.

Namun menurutnya, sangat disayangkan Pemkot Padang hanya berani mengunjungi tempat hiburan malam kecil dan tidak berani menggerebek jam tayang ke tempat hiburan malam menengah atas, seperti Teeboox, Witz Club Axana, Juliet PUB. , Hot Station, MP Karaoke, Damarus dan Denai.

“Tempat hiburan malam yang kami sebutkan, diduga sering melewati jam tayang. Apakah jajaran Pemko Padang sanggup untuk merazia ke tempat hiburan malam tersebut? Kalau tak sanggup, lebih baik jajaran Pemko Padang tersebut mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap William dengan keras dan lantang, Senen, 5/10/20.

Kemudian William menambahkan, jajaran Pememerintah Kota Padang digaji oleh masyarakat Kota Padang untuk menjalankan tugasnya, bukan untuk melaksanakan tugas secara selektif. (sanca)

Sebagian dari kelompok buruh yang berhasil merapat ke Komplek DPR/MPR menolak RUU Ciptaker dibubarkan polisi yang berjaga sekitar pukul 16.45 WIB, Senin, 5 Oktober 2020. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNC -- Sejumlah massa buruh mendatangi Gedung DPR/MPR, hari ini, Senin (5/10) sore untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) jadi undang-undang.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa yang berjumlah sekitar 6 orang itu datang sekitar pukul 16.45 WIB. Saat tiba di depan kompleks parlemen, aparat keamanan yang berjaga menanyakan maksud kedatangan mereka.

Salah seorang perwakilan massa kemudian berdebat dengan anggota kepolisian yang meminta mereka untuk bubar dan pergi.

"Saya sudah sampaikan pak, semua ada aturan mainnya, jangan memaksakan kehendak. Tidak perlu kita ngotot- ngototan disini. Bapak mau membubarkan diri atau dibubarkan. Saya kasih pilihan ni pak," kata salah seorang anggota kepolisian kepada perwakilan massa.

Setelah berdebat sekitar 10 menit, massa itu kemudian bergeser dari depan gerbang masuk kompleks parlemen.

Salah seorang massa, yakni Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Arif Minardi menyatakan kedatangannya pada sore ini karena baru mendapat info soal rapat paripurna DPR yang akan dilakukan untuk mengambil keputusan terhadap RUU Ciptaker.

"Kenapa mereka buat agenda tiba-tiba. Apa mau menghindari aksi kami pada tanggal 6 sampai 8 [Oktober 2020]," kata dia.

Ia pun mempertanyakan sikap DPR dan Pemerintah yang ngotot mengejar target pengesahan RUU Ciptaker di tengah Pandemi Covid-18.

"Kalau undang-undang ini disahkan saat ini apakah investor langsung datang, kan lagi Covid gini," ujar dia.

Sebagai informasi, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merencanakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari, 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.

Sementara hari ini, ribuan massa buruh yang hendak menuju Gedung DPR/MPR disebut mendapat hadangan dari aparat di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, aparat keamanan masih berjaga di depan dan dalam kompleks Parlemen. Selain itu, aparat juga terlihat di beberapa titik Jalan Gatot Subroto menuju arah Gedung DPR.

Lalu lintas di depan Gedung DPR terpantau lancar dan tidak ada pengalihan lalu lintas yang dilakukan.

Sementara itu, di dalam kompleks parlemen DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU Ciptaker jadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan secara mufakat setelah masing-masing fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya secara resmi.

Dari sembilan fraksi, Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Ciptaker jadi UU. Demokrat sendiri kemudian menyatakan keluar atau walkout dari pembahasan RUU Ciptaker di paripurna tersebut. (sanca)


Sumber: cnnindonesia

Mabes Polri menyatakan faktor keamanan masyarakat menjadi alasan Kapolri mengeluarkan telegram larangan demonstrasi dan pemogokan terkait RUU Ciptaker / Ist


Jakarta, SNC - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) tentang upaya antisipasi demonstrasi dan mogok kerja kelompok buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram ini. Argo mengatakan tujuan diterbitkannya telegram rahasia untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).


"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (5/10/2020).


Telegram yang dimaksud bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tanggal 2 Oktober 2020. Telegram ditandatangani Asisten bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri.


Argo menjelaskan saat pandemi, kegiatan keramaian dinilai sangat berisiko menimbulkan penyebaran virus Corona. Argo menegaskan pihaknya tak mengizinkan hal itu terjadi.


"Sehingga, Polri tidak memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," ujar Argo.


Argo kemudian menerangkan, Jenderal Idham Azis memerintahkan dilakukan patroli siber atay cyber patrol untuk mencegah berkembangnya hoaks. "Soal melakukan cyber patroli ini pada medsos dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita berita hoaks," ucap Argo.


Berikut poin-poin arahan yang tertuang di Telegram Rahasia Kapolri soal antisipasi demo buruh tolak Omnibus Law Cipta Kerja:

1. Melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta deteksi aksi terhadap elemen buruh dan masyarakat guna mencegah terjadinya aksi unras dan mogok kerja yang dapat menimbulkan aksi anarkis dan konflik sosial di wilayah masing-masing.


2. Mapping perusahaan/sentra produksi strategis di wilayah masing-masing dan berikan jaminan keamanan dari ancaman/provokasi yang memaksa ikut unras dan mogok kerja.


3. Cegah, redam dan alihkan aksi unras yang dilakukan kelompok buruh maupun elemen aliansi guna mencegah penyebaran COVID-19.


4. Melakukan koordinasi dan bangun komunikasi yang efektif dengan Apindo, Disnaker, tokoh buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya dalam rangka memelihara situasi kamtibmas kondusif di tengah pandemi COVID-19.


5. Lakukan cyber patrol pada medsos dan manajemen media untuk bangun opini publik yang tidak setuju dengan aksi unras di tengah pandemi COVID-19.


6. Lakukan kontra narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah.


7. Secara tegas tidak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun izin keramaian lainnya.


8. Upaya harus dilakukan di hulu (titik awal sebelum kumpul), dan lakukan pengamanan terbuka dan tertutup.


9. Jangan lakukan pencegatan di jalan tol karena dapat berimbas penutupan jalan tol yang dapat menjadi isu nasional dan internasional (ini justru yang mereka kehendaki).


10. Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggar pidana, gunakan pasal-pasal KUHP, UU Kekarantinaan Kesehatan dll.


11. Siapkan rencana pengamanan unras dengan tetap mempedomani Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis. (sanca)


Sumber: detik


Ratusan warga Nahdlatul Ulama saat mendatangi Polres Pamekasan, (Foto:Rozy/JatimTimes.com)


Pamekasan, SNC - Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pamekasan datangi Polres Pamekasan mendesak polisi segera menangkap pemilik akun Facebook bernama Muhammad Izzul, Minggu (04/10/2020).

Permintaan itu disebabkan pengguna akun atas nama Muhammad Izzul itu telah dengan terang terangan melecehkan dan memfitnah KH. Taufiq Hasyim selaku ketua NU Pamekasan dengan postingan yang menyebut simpatisan PKI.

Koordinator aksi Maltuful Anam meminta agar Polres Pamekasan segera mengusut tuntas dan mengungkapkan pelaku ujaran kebencian terhadap ketua NU Pamekasan KH Taufik Hasyim. 

“Masih belum selesai kasus ujaran kebencian terhadap kiai NU, kini giliran cucunya yang mendapatkan fitnah dan ujaran kebencian,” katanya kepada jatimtimes.com.

Karena menurutnya, dengan kekuatan SDM dan perangkat canggih yang dimiliki oleh Polisi maka tidak ada alasan untuk tidak segera mengungkap pelaku.

Bahkan pihaknya memberikan jangka waktu selambat-lambatnya 3X24 jam terhadap Polres Pamekasan untuk segera menyelesaikan kasus Hate Speech tersebut.

“Karena jika ini dibiarkan, maka dipastikan ke depan akan banyak akun di sosial media yang akan melakukan ujaran kebencian,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar saat menemui massa aksi mengatakan, sebagai pimpinan tertinggi di korp bhayangkara Pamekasan pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan tim di Polda Jawa Timur.

“Laporan ini kami terima 39 jam yang lalu, Harap tenang semuanya, percayakan terhadap kami. Kami sudah komunikasi dengan tim Polda,” tutupnya. (sanca)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.