Latest Post

Jakarta, SNC - Acara penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata (TMP), Pancoran, Jakarta Selatan, diwarnai kisruh. Acara yang diselenggarakan oleh pensiunan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) ini dihadiri oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa kericuhan terjadi sesaat setelah Gatot Nurmantyo dan massa purnawirawan melakukan tabur bunga di TMP Kalibata.

"Tadi ada acara tabur bunga dari purnawirawan dan pada saat sudah selesai dan mau pulang ada kelompok yang datang orasi," kata Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Budi membantah adanya bentrokan dalam kejadian itu. Menurut Budi, massa berhasil ditangani oleh petugas TNI-Polri yang mengamankan kegiatan tersebut.

"Nggak ada bentrok. Untuk mencegah bentrokan, pasukan pengamanan gabungan TNI dan Polri membubarkan kelompok yang datang dan purnawirawan yang telah melaksanakan tabur bunga kembali ke kediaman masing-masing," imbuh Budi Sartono.

Kericuhan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kericuhan bermula ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan mahasiswa datang ke TMP Kalibata menolak aksi tabur bunga Gatot Nurmantyo cs yang disebut sebagai aksi mengenang pemberontakan G30S/PKI.

Massa yang menolak aksi tersebut sempat dikejar oleh massa purnawirawan. Kaca angkot juga tampak pecah akibat kericuhan ini.

Kericuhan di TMP Kalibata itu viral di media sosial. Saat itu, terlihat juga ada Gatot Nurmantyo memakai baret merah di lokasi.

Polisi tampak melerai massa yang ricuh. Sembari membubarkan massa yang ricuh, aparat yang ada di lokasi juga terlihat berdialog dengan Gatot Nurmantyo. (detik)

Salah satu deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo/Net 


Solo, SNC - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang dihadiri Gatot Nurmantyo disetop polisi dengan alasan protokol kesehatan COVID-19. Ketua Presidium KAMI Jawa Tengah (Jateng) Mudrick Sangidu mengingatkan kepolisian agar berlaku adil.

"Kalau acara KAMI disetop karena protokol kesehatan, acara lain (yang menimbulkan keramaian) juga harus dilarang (Polri), termasuk yang demo itu," kata Mudrick saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2020).

Sebab, Mudrick melihat kelompok Surabaya Adalah Kita yang melakukan penolakan terhadap acara KAMI itu juga menimbulkan keramaian. Mudrick pun menilai jika beralasan protokol kesehatan, seharusnya acara apapun yang menimbulkan keramaian juga harus dibubarkan.

Terkait gerakan KAMI, Mudrick menyebut kepolisian dan masyarakat tidak perlu khawatir. Dia menegaskan KAMI bukan kelompok yang berniat untuk makar.

"KAMI ini kan gerakan moral. Melihat kapal yang sudah oleng ini kita ingin menyelamatkan lewat gerakan moral. Kami tidak melakukan makar," ujarnya.

Namun dia tidak khawatir kejadian penyetopan juga terjadi di Jawa Tengah, khususnya di Solo yang merupakan tempat dideklarasikannya KAMI Jateng-DIY. Dirinya mengaku terus berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami selalu berkomunikasi dengan Pak Kapolres kalau membuat acara. Intinya tidak masalah selama menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, parkir jangan terlalu dekat," katanya.

Untuk diketahui, acara KAMI yang dibubarkan itu sedianya digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Akhirnya Gatot Nurmantyo diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya.

Acara tersebut mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku membubarkan acara KAMI karena terkait pandemi COVID-19. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan massa.

"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19.

Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," papar Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/9).

Truno mengungkapkan acara ini sebenarnya tak mendapatkan izin. Pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum acara. Padahal, untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari. (sanca)


Tonton video 'Pidato Gatot Nurmantyo Dalam Acara KAMI di Surabaya Disetop Polisi':



Lieus Sungkharisma . (Foto: Viva) 

Jakarta, SNC - Kader Bela Negara yang juga merupakan salah seorang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Lieus Sungkharisma, meminta polisi agar menangkap dan memproses secara hukum pelaku penghinaan terhadap Ketua Presidium KAMI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).

Penghinaan dilakukan saat aksi massa yang dilakukan sekelompok orang untuk menolak silaturahmi yang diselenggarakan KAMI Jawa Timur di Rumah Jabal Nur, Jalan Jambangan, Surabaya.

"Saya minta polisi menangkap orang yang mencaci maki Pak Gatot dan mengatainya dengan menggunakan nama binatang dalam peristiwa itu," kata Lieus dalam diskusi virtual bertajuk "Kebangkitan Komunisme & Ketahanan Nasional" yang diselenggarakan Republik Merdeka Online, Selasa (29/9/2020).

Aktivis Tionghoa ini mengingatkan bahwa musisi Ahmad Dhani ditangkap dan dipenjara hanya karena mengatakan "ideot" di akun Twitter-nya, meski dalam cuitan tersebut Ahmad Dhani tidak menyebutkan nama.

Apa yang dilakukan pelaku penghinaan terhadap Gatot, menurut Lieus, lebih parah karena si pelaku menyebutkan nama Gatot dalam hinaannya.

Ketika ditanya apakah KAMI tidak berniat melaporkan si pelaku, karena tindak pidana penghinaan termasuk delik aduan?

Lieus menjawab bahwa selama ini pihak oposisi seperti dirinya dan rekan-rekannya, telah berkali-kali melaporkan orang-orang yang berada di kubu pemerintah seperti si pelaku tersebut, namun tak ada hasilnya.

Akan tetapi, lanjutnya, jika polisi menjamin si pelaku akan diproses, KAMI pasti akan melaporkannya.

"Karena itu sekarang polisi yang harus proaktif, dan polisi bisa adil tidak? Kalau tidak, ketidakadilan itu dapat mengganggu keutuhan bangsa," tegasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (28/9/2020), KAMI Jawa Timur menyelenggarakan silaturahmi internal. Semula acara akan diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, namun karena sekelompok massa telah berkumpul dan melakukan penghadangan, acara dipindah ke Rumah Jabal Nur, namun masa ternyata merangsek ke sana.

Dalam aksi tersebut, massa meminta polisi membubarkan acara KAMI dengan disertai caci maki dan pengusiran. Seorang di antaranya yang kemudian diidentifikasi sebagai koordinator aksi, mencaci Gatot dengan mengatainya "anj**".

Warganet yang melacak identitas pelaku tersebut kemudian mengungkap jati diri si pelaku.

Menurut pemilik akun @wong_dalan, nama si pelaku adalah Kusnan, namun memiliki nama beken Andrie Adi Kusumo. Pria ini disebutkan sebagai kader PDIP dan Nahdlatul Ulama (NU). (dekannews)


Tonton video 'Pidato Penolakan Gatot Nurmantyo Dalam Acara KAMI di Surabaya:


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Surabaya, SNC - Deklarasi Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya Senin (28/9/2020) yang dihadiri Jenderal (pur) Gatot Nurmantyo itu dihentikan polisi.

“Ini demi keselamatan masyarakat, kegiatan yang melanggar undang-undang atau Peraturan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Salus populi suprema lex esto,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Polisi sama sekali tidak mencampuri esensi dari gerakan yang sejak awal memang mengundang pro dan kontra itu. Acara dibubarkan sebab salah satu sebabnya mereka tidak mengantongi assesment dari Satgas Covid-19.

“Assesment di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker,” imbuh Trunoyudo.

Selain itu kegiatan itu tidak mengantongi izin keramaian. Sehingga andai kegiatan semacam ini dilakukan secara virtual atau hal-hal yang tidak mengumpulkan massa tentu tidak menjadi masalah.

Seperti diberitakan acara itu bertajuk Deklarasi dan Silahturahmi KAMI dengan tema Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru.

Rencana awal digelar di gedung juang 45 Surabaya dengan peserta kurang lebih 150 orang sebagai penanggung jawab pengurus KAMI Jawa timur .Namun kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung.

Kegiatan lalu akan dialihkan ke Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari no. 35 Surabaya. Namun kegiatan itu juga tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung Astranawa.

Setelah di tolak di kedua gedung itu akhirnya kegiatan KAMI mereka alihkan di Graha Jabal Nur Lantai 2 Jalan Jambangan Kebon Agung no.76 Surabaya dengan peserta 50 orang.

Kegiatan yang digelar pukul 10.15 WIB ini akhirnya dihentikan dan dibubarkan tim gabungan Polda Jatim ,Polrestabes Surabaya, Kodim Surabaya, Gugus Tugas Kota, dan Satpol PP. (*)



Abdul Kadir Karding (Foto: Istimewa)

Jakarta, SNC - Film G30S/PKI kembali menjadi perbincangan di masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding, menilai film tersebut tidak relevan dipertontonkan ke publik.

"Terkait dengan isu pemutaran kembali G30S/PKI saya melihat bahwa film tersebut sejak dari awal memang tidak relevan diputar dipertontonkan ke publik," kata Karding kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Karding pun menyoroti pembuatan film G30S/PKI. Menurutnya, pembuatan film itu tidak terlepas dari kepentingan politik di masa Orde Baru kepemimpinan Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Kenapa? Karena kita mengetahui bahwa sejarah pembuatan film itu tidak lepas dari kepentingan-kepentingan politik di masa Orde Baru, dalam hal ini Pak Harto (Soeharto)," ujarnya.

Politikus PKB itu mengatakan banyak pihak yang menilai film tersebut tidak sesuai dengan sejarah. Ia juga mengatakan film itu pernah dilarang tayang di masa Menteri Pendidikan periode 1998-1999 Juwono Sudarsono dan Menteri Penerangan periode 1998-1999 Yunus Yosfiah.

"Banyak analisis... sejarawan yang mengatakan bahwa film ini dibuat tidak sepenuhnya objektif sesuai dengan sejarahnya. Dan ada kepentingan politik, kekuasaan oleh Pak Harto (Soeharto) zaman itu," ucap Karding.

"Dan untuk itu mengapa ketika reformasi Pak Yunus Yosfiah Kemudian Pak Juwono yang menghentikan pemutaran film tersebut," imbuhnya.

Menurut Karding, perlu dibuat film yang benar-benar menggambarkan sejarah serta tidak memiliki muatan politik, jika ingin memberikan edukasi terkait kejadian 30 September melalui film. Sebab, ia khawatir adanya pembelokan sejarah karena pengaruh film G30S/PKI yang ada saat ini.

"Kalau niatnya ingin mengedukasi masyarakat bahwa pernah ada kejadian gerakan 30 September, maka saya kira harus dibuat film yang betul-betul sesuai dengan sejarah apa adanya dan dibuat tanpa ada kepentingan politik kekuasaan. Oleh karena itu, menurut saya, tidak perlu lagi diputar karena khawatirnya terjadi pembelokan sejarah karena pengaruh film," ucap Karding.

Diketahui sebelumnya, film G30S/PKI menjadi polemik setelah sempat disinggung oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta agar hal itu tidak dipermasalahkan karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kalau nanti film 'Pengkhianatan G30S/PKI' itu diputar di televisi, ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata Hasanuddin kepada wartawan pada Sabtu (26/9).(detik)



SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.