Latest Post

Niferdastil, MKW suku Balai Mansiang yang juga didampingi kuasa penggantinya Ismet Fauzi saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (26/8). Net



Padang, SNC - Niferdastil sebagai Mamak Kepal Waris (MKW) suku Balai Mansiang yang juga didampingi kuasa penggantinya Ismet Fauzi saat jumpa pers dengan awak media terkait status Tanah Pusako yang berada di Kompleks Perumahan Permata Kel. Balai Gadang Kec. Kototangah Padang, Rabu (26/8).

 

Menurut Niferdastil, lahan seluas 28.920 m2 di Air Dingin atas Keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No: 5 - Xl - 1996 tentang Pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 2505 atas nama Rusli Har Balman dan kawan-kawan yang berlokasi di Air Dingin Kel. Balaigadang Kec. Kototangah Padang dikuasai Ja`far Sidik selama 34 tahun lalu, saat ini Perumahan Permata sudah dibangun.

 

Membaca surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sumatera Barat tanggal 2 Maret 1990 Nomor: 570. 23. 244 / PIIT / BPN / 1990, perihal permintaan pembatalan sertifikat kepemilikan nomor 2505 dalam putusan butir 4 dijelaskan.

 

“Haji Aminullah gelar Dt, Ampang Limo selaku Ketua Badan Warisan Mamak (MKW) mengajukan permohonan penerbitan sertifikat baru sebagai pengganti yang dibatalkan berdasarkan keputusan untuk mendaftarkan pengalihan hak atas nama berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tanggal 22 September 1986 dengan nomor registrasi: 3421 K / Pdt / 1984 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang,” jelasnya.

 

Pada tahun 1982 tanah tersebut disertifikasi atas nama 5 pemilik, yaitu Rusli Albamal, Witarsaldi, Wandi Abe, Kudri, dan Mahdi dengan nomor akta 2505.

 

Selanjutnya, sertifikat yang belum dibatalkan oleh pemenang mengajukan pembatalan sertifikat kepada Menteri Pertanahan, setelah sertifikat dibatalkan pemenang harus membuat sertifikat baru sesuai dengan keputusan.

 

“Setelah dimenangkan oleh penggugat bernama Ja`far Sidik untuk dieksekusi dan ada dua pemilik tanah karena dalam putusan PN, PT dan MA tidak ada keputusan untuk membatalkan 2505 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan pemegang hak,” terangnya.

 

Terakhir Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Padang mengeluarkan sertifikat tanah baru yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 April 1996 oleh Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional atas nama Soni Hasono dan surat keputusan tersebut ditembuskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rusli Ilar Balman dan Jafar Sidik dkk.

 

“Saat ini kami sedang melakukan yang terbaik untuk merebut kembali Pusako Tinggi Suku Balai Mansiang yang telah dikuasai oleh Ja`far Sidik Cs dengan bukti kecurangannya yang dilakukannya terhadap putusan MA sebelah Utara berbatas dengan tanah suku Sikumbang sedangkang warkah (alas hak) yang dibuat oleh Ja'far Sidik Cs sebelah utara berbatas dengan tanah suku Piliang,“ tutup Niferdastil yang akrab disapa Das. (sanca)


Dirut Perumda Air Minum.Kota Padang Hendra Pebrizal, (Photo Istimewa)



Padang, SNC - Menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  pionir dalam memajukan perekonomian dan pembangunan daerah, merupakan tantangan berat bagi setiap CEO atau Pimpinan BUMD.

Apalagi di era otonomi daerah, tuntutan terhadap setiap BUMD  tidak hanya menjadi perpanjangan pemerintah daerah dalam memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat, tapi juga harus mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Di sisi lain, BUMD tidak lagi serta merta bisa seenaknya mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah daerah dalam hal operasional. Maka dalam kondisi demikian, Kepala Daerah sangat berperan dalam memajukan BUMD.

Hal tersebut disampaikan pakar otonomi daerah Prof DR Djohermansyah Djohan, MA, selaku Ketua Dewan Juri Top BUMD Award 2020, pada acara penyerahan BUMD Award 2020, yang digelar Majalah Top bussiness bekerja sama dengan penghargaan TOP Pembina BUMD 2020

TOP BUMD Awards 2020, yang diselenggarakan oleh majalah Top Business (yang diterbitkan PT Madani Solusi Internasional) bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis.

Seperti SGL Management, PPM Manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate dan Solusi Kinerja Bisnis, Kamis, 27 Agustus 2020, di  ballroom Hotel Sulthan Jakarta.

Acara dibuka dengan Keynote Speaker secara virtual Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dan Ketua MPR, Bambang Susatyo, disampaikan bahwa, ribuan BUMD di Indonesia, masih banyak yg menjadi beban pemerintah.

Namun demikian semakin hari, sebagian BUMD menunjukkan peningkatan kinerja cukup signifikan, khususnya dalam hal percepatan cakupan layanan usaha ke masyarakat, kinerja keuangan yg semakin baik dan tidak merugi, serta sudah mampu melakukan pengembangan bisnis terencana, berkelanjutan dalam jangka panjang.

Hal itu yang menjadi capaian Perumda Air Minum Kota Padang, setidaknya beberapa tahun terakhir. Dengan beralih status menjadi Perusahaan Umum sejak awal 2020, kinerja keuangan terus membaik, 5 tahun terakhir tidak lagi merugi.

Mampu memberikan kontribusi ke Pemko Padang, cakupan layanan terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan pelanggan baru per tahun di atas 5000 sambungan dan total pelanggan sudah mencapai 125.000 sambungan rumah, dengan pelanggan aktif saat ini 109.000 sambungan rumah. Dan audit oleh BPKP, dengan kinerja Baik dan Sehat.

Penghargaan Top BUMD 2020 diraih oleh Perumda Air Minum Kota Padang untuk kategori Pembina BUMD yakni Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dan CEO BUMD, untuk Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Juri, Prof DR Djohermansyah Djohan kepada Walikota Padang diwakili Wakil Walikota Padang, Hendri Septa, dan Dirut Perumda Air Minum, Hendra Pebrizal.

Keberhasilan Perumda Air Minum Kota Padang mendapat penghargaan di TOP BUMD 2020 Predikat bintang Empat/Sangat Baik, tidak lepas dari peran, kontribusi dan dukungan Kepala Pemerintahan dalam hal ini Walikota Padang dalam mendukung peningkatan kinerja Perumda Air Minum Kota Padang.

Prof Djohermansyah menyatakan, dari ribuan BUMD yang ikut dipantau, mulai dari BUMD air minum, BUMD Perbankan, BUMD aneka usaha, terjaring 200 BUMD, yang dilanjutkan dengan asesment para CEO dan dokumen kinerja hasil audit, terutama terkait dengn keuangan, manajemen sdm, pemasaran, dan visi terkait dengan bisnis berkelanjutan dalam jangka panjang untuk kemajuan daerah dan perekonomian nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Padang, Hendri Septa didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, dari Perumda Air Minum, Dirut Hendra Pebrizal, Direktur Umum Afrizal Kuning, Manajer Area Pelayanan Pusat, Alfitra, Asmen Humas Noviardi Zein. **

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.


Jakrta, SNC - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk tidak hanya disampaikan lewat aksi nonformal, seperti demonstrasi.

Puan menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan yang sedang dilakukan DPR RI dengan pemerintah.

"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan dalam rilisnya, Selasa (25/8/2020) dilansir dari Antara.

Hari ini Selasa (25/8/2020), kelompok-kelompok organisasi buruh kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Para buruh akan menyampaikan tuntutannya yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menolak pemutusan hubungan kerja di masa pandemi COVID-19.

Meski begitu, Puan menilai penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi sebaiknya dihindari. Menurut politikus PDI Perjuangan ini aksi demonstrasi justru berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," ucap Puan.

DPR RI, kata Puan sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Jakarta pada 20-21 Agustus 2020. Puan mengklaim pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Puan menegaskan DPR RI tetap akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," pungkas Puan, dilansir tirto.id(sanca).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Gedung DPR RI, buruh mengusung dua tuntutan. Tolak Omnibus Law dan tolak PHK dampak dari COVID-19. Jakarta. Selasa (25/8/2020).


Jakarta, SNC - Demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara serentak di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta hingga Sumatra Utara, Selasa (25/8)

Di Depan Kompleks MPR/DPR, demo berimbas terhadap pelayanan TransJakarta. Dua rute TransJakarta disetop dampak dari demonstrasi tersebut.

"Rute 9E Kebayoran Lama-Jelambar sementara tidak beroperasi terkait adanya massa di kawasan Gedung DPR/MPR," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8).

Bus TransJakarta Rute 1B Stasiun Palmerah-Tosari juga tidak beroperasi sementara. Kedua rute tersebut akan beroperasi kembali setelah unjuk rasa buruh selesai. Tidak hanya itu, TransJakarta Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit juga mengalami pengalihan rute sementara akibat demonstrasi tersebut. Arah Pluit tidak melewati Halte Senayan JCC & Halte Slipi Petamburan.

"Transjakarta akan kembali melayani pelanggan dengan rute seperti biasa sampai situasi kondusif dan armada dapat melintas di sekitar kawasan tersebut," paparnya.

Aksi demo di depan Kompleks MPR/DPR itu digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya. Mereka memiliki agenda untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Demo di Surabaya
Ratusan buruh daru KSPI Jawa Timur juga menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa (25/8). Aksi terpusat di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya.

Masa aksi tersebut berasal dari daerah-daerah industri di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban.

Wakil Ketua DPW FSPMI KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat mengatakan ada beberapa tuntutan yang diusung pihaknya dalam aksi kali ini.

"Pertama kami menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law, khususnya dalam klaster ketenagakejaan. Lantaran banyak mereduksi nilai-nilai kesejahteraan buruh yang telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (25/8).

Jika RUU Cipta Kerja tersebut disahkan, maka RUU itu akan berpotensi menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, kontrak kerja terus-menerus tanpa batas waktu dan jenis pekerjaan.

Pada hari yang sama, sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Sumatra Utara turut dikerahkan melakukan pengamanan aksi damai buruh tolak Omnibus Law di Kota Medan.

Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh berlangsung di dua titik yakni di Kantor Gubernur Sumut dan Kantor DPRD Sumut.

"Sebanyak dua SSK Brimob Polda Sumut dikerahkan untuk pengamanan aksi hari ini. Dibagi menjadi masing-masing satu SSK di dua lokasi aksi unjuk rasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengamanan di Kantor Gubernur Sumut dipimpin oleh Komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor AKP Sardi, sementara di Gedung DPRD Sumut dipimpin oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor AKP Mukhtar I Kadoli.

"Aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi dari saudara kita (Buruh) hari ini berjalan aman dan lancar," katanya.

Demo di Kantor DPRD Sumut ratusan buruh tersebut tetap berjalan kondusif. Para buruh tersebut tergabung dalam tiga serikat pekerja yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).


Sumber : cnnindonesia

Presiden Joko Widodo bersama dengan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok/Net

Jakarta, SNC - Produsen minyak nasional, PT Pertamina (Persero) merugi di semester pertama tahun 2020. Setidaknya, perusahaan milik pemerintah ini mempublikasi kerugian yang mencapai 767,92 juta dolar AS atau setara Rp Rp 11,33 triliun.

Sontak, negatifnya capaian Pertamina menjadi sorotan publik. Seperti yang disampaikan Aktivis Jaringan Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab atau Don Adam. Melalui akun Twitternya, ia pun heran dengan capaian minor Pertamina karena selama ini kebijakannya tak mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Sebab selama pandemik Covid-19, Pertamina tak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak mentah dunia jeblok, "Lha kok bisa rugi? Padahal tidak nurunkan harga BBM seperak acan," kritik Adamsyah Wahab, Senin (24/8).

Meruginya Pertamina di kuartal I tahun ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya di kuartal I. Tahun lalu, Pertamina tercatat membukukan laba bersih 659,96 juta dolar AS atau setara Rp 9,7 triliun.

Kerugian tahun ini terlihat pada pos penjualan dan pendapatan usaha perseroan turun dari 25,54 miliar dolar AS menjadi 20,48 miliar dolar AS atau menurun 24,71 persen.

Penggantian biaya subsidi dari pemerintah turun dari 2,5 miliar dolar AS menjadi 1,73 miliar dolar AS. Pertamina juga tidak mendapatkan imbalan jasa pemasaran untuk tahun ini, padahal tahun lalu berhasil mengantongi 6,42 juta dolar AS. (rmol


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.