Latest Post

Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya.

Jakarta, SNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang jasa kepada beberapa tokoh dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75. Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Apa itu?

Seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Bintang Mahaputera Utama dan Nararya ini diberikan dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI.

Bintang Mahaputera Naraya ini juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh lain. Beberapa di antaranya pengusaha dan CEO Mayapada Group Dato Sri Prof Tahir, Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 Abbas Said, hingga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2008-2018 Abdul Haris Semendawai.

Pengumuman soal penghargaan ini mulanya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya. Fadli dan Fahri akan mendapat penghargaan itu pada momen peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus.

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lewat akun @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Mahfud mengatakan penghargaan itu diberikan kepada mereka lantaran jasanya. Rakyat, lanjut Mahfud, mendapat manfaat dari perjuangan Fahri dan Fadli Zon.

"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," cuit Mahfud.

Fahri dan Fadli selama ini dikenal sebagai pengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. Mereka kerap melontarkan kritik pedas terhadap Jokowi sejak mereka masih menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. [detik]


Jakarta, SNC - Apollinaris Darmawan, kakek penghina Islam ditangkap polisi di kediamannya, Jalan Pelita ll, RT 003, RW 004, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya meringkuk di sel tahanan, Sabtu (8/8/2020).

Kakek ini sudah pernah diadukan oleh Fadlizon dan dipenjara karena menghina nabi dan penistaan agama, sekarang kembali mengulangi perbuatannya.

Diketahui pria berambut putih ini, telah bertahun-tahun orang meresahkan di media sosial terutama Twitter.

Ratusan cuitannya yang kontroversial dan melecehkan agama Islam membuat umat muslim menjadi geram.

Dalam video yang beredar luas, Apollinaris ditangkap tanpa mengenakan baju. Pria berambut putih tersebut tampak diserbu oleh gerombolan warga.

Seorang petugas tampak berdiri di samping pria itu untuk menenangkan warga.

Akan tetapi, aksi massa yang dilakukan di malam hari tersebut sudah terlanjur memuncak. Para warga tampak meluapkan emosinya dengan melontarkan kata-kata kasar pada pria yang saat itu tak mengenakan baju.

“Apa maksud bapak ngehina Islam? Apa?” teriak warga sembari melontarkan umpatan.

“Nanti diselesaikan di kantor polisi,” ujar pria berpakaian polisi sambil menenangkan warga yang emosi.

Petugas pun membawa pria itu ke kantor polisi untuk diamankan.

Amarah warga itu memuncak diduga karena tersulut oleh cuitan-cuitan yang ditulis oleh pria itu dalam akun Apollinaris Darmawan.

Dalam akun Twitter @Darmawan220749, terdapat sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam. Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.

Salah satu video yang diunggah oleh akun itu berjudul “Buang Islam dari Indonesia”.

Berikut beberapa cuitan kontroversial Apollinaris Darmawan.

Appolinaris Darmawan diketahui sudah cukup sering membuat status kebencian terhadap agama Islam di media sosial dan di blog pribadinya.

Terakhir, pria yang juga menyebut dirinya sebagai penulis buku ini sempat membuat video yang menghujat tentang aksi pemotongan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha. (gelora)

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif/Net


Jakarta, SNC - Partai Gerindra meminta Prabowo Subianto untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Bagi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang pernah mendukung Prabowo, Ketum Gerindra itu sudah selesai dan berharap ada calon lain yang lebih muda.

"Bagi kami PS (Prabowo Subianto) sudah selesai, masih banyak kader muda yang layak pimpin negeri ini ke depan, 2024 saatnya yang muda yang berkarya," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Slamet mengatakan banyak kader Gerindra yang lebih muda untuk memimpin Indonesia. Serta dari partai lain atau dari kalangan profesional.

"Banyak juga kader muda Gerindra yang berpotensi pimpin negeri. Dari partai lain dan profesional juga banyak yang layak pimpin negeri," kata dia.

Slamet mengatakan banyak tokoh muda yang berpotensi untuk dicalonkan pada 2024 nanti. Seperti Sandiaga Uno, Anies Baswedan, hingga Habib Rizieq Shihab.

"Banyak tokoh muda ada SSU (Sandiaga Salahudin Uno), Wagub DKI (A Riza Patria), Gubernur DKI (Anies Baswedan), Gym, UAS (Ustaz Abdul Somad, HRS (Habib Rizieq Shihab), dan lain-lain," ungkap Slamet.

Sebelumnya, Partai Gerindra meminta langsung kepada ketua umumnya Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Permintaan itu diungkapkan langsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo belum memutuskan apakah akan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 atau tidak. Prabowo meminta waktu satu tahun atau lebih kepada peserta KLB.


"Pak Prabowo tadi di hadapan KLB mengatakan bahwa tentang hal tersebut (maju sebagai capres) akan diputuskan satu tahun atau satu setengah tahun," ujar Muzani seusai KLB Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8). (detik)




Jakarta, SNC - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, tengah memburu seorang warga bernama Agus Dermawan. Ia diketahui melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu agama di Indonesia.

Selain itu, Agus juga diketahui melakukan pembakaran foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Ustad Abdul Somad.

Aksi Agus kemudian viral di media sosial (medsos). Dia kemudian mendapat kecaman dari sejumlah nitizen, perburuan terhadap dirinya telah dilakukan oleh kelompok salah satu agama yang belakangan mengetahui alamat Agus.

Dari data yang beredar, Agus merupakan warga Pelita II Rt 03/04 Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap alamat yang tertera di sosmed itu. "Setelah kami cek, ternyata alamatnya fiktif," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Meski begitu, kata Supri, dirinya tetap menyiagakan anggotanya di sekitar lokasi agar warga yang geram tidak melakukan sweeping di sana. Sebab, peristiwa seperti ini bisa membuat situasi memanas.

Dia pun meminta kepada seluruh warga Palmerah tidak terprovokasi dengan informasi tersebut. Bila ada yang merasa disakiti untuk melaporkan ke aparat kepolisin agar bisa ditindak.

"Di sana warga banyak dan dekat dengan markas FPI, maka kami menyiagakan anggota," tutup Supri. [gelora]


Jakarta, SNC - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI) merespons pernyataan dari Boedi Djarot, yang mengaku tak ambil pusing saat dilaporkan terkait tuduhan penghinaan terhadap ulama.

Menurut Aziz, Boedi itu orangnya asal dalam bicara. Terlebih saat Boedi Djarot menyebut FPI sebagai ormas ilegal

"Omongan Djarot itu mirip sama omongan orang-orang bodoh yang enggak mengerti hukum, enggak mengerti aturan dan bicara semaunya,” kata Aziz kepada jpnn, Sabtu (8/8).

Aziz pun menerangkan, soal FPI sebagai ormas itu sudah diatur dalam Pasal 28 E Undang-Undang 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat.

“Tidak ada kewajiban untuk daftar dan sebagainya, jadi tidak ada ormas ilegal di Indonesia. Tidak mau daftar, kemudian dikatakan ilegal, itu omongan orang-orang bodoh,” tambah Aziz.

Aziz lantas mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan terhadap Boedi Djarot. Pasalnya, Aziz menilai Boedi telah membuat kegaduhan di tengah bangsa Indonesia.

“Kami minta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait orang-orang yang menebarkan kebencian dan permusuhan macam Djarot ini. Mohon kepada pihak pemerintah, terutama penegak hukum, untuk serius menegakkan hukum,” lanjut Aziz.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, resmi melaporkan pelaku dugaan penghinaan terhadap ulama ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini diterima polisi setelah Eggi Sudjana bertemu ke Wakapolda Metro Jaya. Damai Hari Lubis mengatakan, laporan mereka diterima dengan nomor register LP/4599/VII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 5 Agustus 2020. Pelapor adalah Eggi Sudjana dan terlapor masih dalam lidik.

Namun, menurut pihak pelapor, terlapor dalam laporan ini adalah Boedi Djarot dan kawan-kawan yang sudah menghina dan membakar bendera bergambar Habib Rizieq. (*)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.