Latest Post

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif/Net


Jakarta, SNC - Partai Gerindra meminta Prabowo Subianto untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Bagi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang pernah mendukung Prabowo, Ketum Gerindra itu sudah selesai dan berharap ada calon lain yang lebih muda.

"Bagi kami PS (Prabowo Subianto) sudah selesai, masih banyak kader muda yang layak pimpin negeri ini ke depan, 2024 saatnya yang muda yang berkarya," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Slamet mengatakan banyak kader Gerindra yang lebih muda untuk memimpin Indonesia. Serta dari partai lain atau dari kalangan profesional.

"Banyak juga kader muda Gerindra yang berpotensi pimpin negeri. Dari partai lain dan profesional juga banyak yang layak pimpin negeri," kata dia.

Slamet mengatakan banyak tokoh muda yang berpotensi untuk dicalonkan pada 2024 nanti. Seperti Sandiaga Uno, Anies Baswedan, hingga Habib Rizieq Shihab.

"Banyak tokoh muda ada SSU (Sandiaga Salahudin Uno), Wagub DKI (A Riza Patria), Gubernur DKI (Anies Baswedan), Gym, UAS (Ustaz Abdul Somad, HRS (Habib Rizieq Shihab), dan lain-lain," ungkap Slamet.

Sebelumnya, Partai Gerindra meminta langsung kepada ketua umumnya Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Permintaan itu diungkapkan langsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo belum memutuskan apakah akan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024 atau tidak. Prabowo meminta waktu satu tahun atau lebih kepada peserta KLB.


"Pak Prabowo tadi di hadapan KLB mengatakan bahwa tentang hal tersebut (maju sebagai capres) akan diputuskan satu tahun atau satu setengah tahun," ujar Muzani seusai KLB Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8). (detik)




Jakarta, SNC - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, tengah memburu seorang warga bernama Agus Dermawan. Ia diketahui melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu agama di Indonesia.

Selain itu, Agus juga diketahui melakukan pembakaran foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Ustad Abdul Somad.

Aksi Agus kemudian viral di media sosial (medsos). Dia kemudian mendapat kecaman dari sejumlah nitizen, perburuan terhadap dirinya telah dilakukan oleh kelompok salah satu agama yang belakangan mengetahui alamat Agus.

Dari data yang beredar, Agus merupakan warga Pelita II Rt 03/04 Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap alamat yang tertera di sosmed itu. "Setelah kami cek, ternyata alamatnya fiktif," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Meski begitu, kata Supri, dirinya tetap menyiagakan anggotanya di sekitar lokasi agar warga yang geram tidak melakukan sweeping di sana. Sebab, peristiwa seperti ini bisa membuat situasi memanas.

Dia pun meminta kepada seluruh warga Palmerah tidak terprovokasi dengan informasi tersebut. Bila ada yang merasa disakiti untuk melaporkan ke aparat kepolisin agar bisa ditindak.

"Di sana warga banyak dan dekat dengan markas FPI, maka kami menyiagakan anggota," tutup Supri. [gelora]


Jakarta, SNC - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari ormas Front Pembela Islam (FPI) merespons pernyataan dari Boedi Djarot, yang mengaku tak ambil pusing saat dilaporkan terkait tuduhan penghinaan terhadap ulama.

Menurut Aziz, Boedi itu orangnya asal dalam bicara. Terlebih saat Boedi Djarot menyebut FPI sebagai ormas ilegal

"Omongan Djarot itu mirip sama omongan orang-orang bodoh yang enggak mengerti hukum, enggak mengerti aturan dan bicara semaunya,” kata Aziz kepada jpnn, Sabtu (8/8).

Aziz pun menerangkan, soal FPI sebagai ormas itu sudah diatur dalam Pasal 28 E Undang-Undang 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat.

“Tidak ada kewajiban untuk daftar dan sebagainya, jadi tidak ada ormas ilegal di Indonesia. Tidak mau daftar, kemudian dikatakan ilegal, itu omongan orang-orang bodoh,” tambah Aziz.

Aziz lantas mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan terhadap Boedi Djarot. Pasalnya, Aziz menilai Boedi telah membuat kegaduhan di tengah bangsa Indonesia.

“Kami minta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait orang-orang yang menebarkan kebencian dan permusuhan macam Djarot ini. Mohon kepada pihak pemerintah, terutama penegak hukum, untuk serius menegakkan hukum,” lanjut Aziz.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, resmi melaporkan pelaku dugaan penghinaan terhadap ulama ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini diterima polisi setelah Eggi Sudjana bertemu ke Wakapolda Metro Jaya. Damai Hari Lubis mengatakan, laporan mereka diterima dengan nomor register LP/4599/VII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 5 Agustus 2020. Pelapor adalah Eggi Sudjana dan terlapor masih dalam lidik.

Namun, menurut pihak pelapor, terlapor dalam laporan ini adalah Boedi Djarot dan kawan-kawan yang sudah menghina dan membakar bendera bergambar Habib Rizieq. (*)


Jakarta, SNC -  Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal II 2020 terperosok cukup dalam ikut dikomentari Sekretaris Jendral Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi.

Menurutnya, nilai pertumbuhan ekonomi yang minus 5,32 persen pada kuartal II tahun ini tidak bisa diklaim sepenuhnya sebagai akibat dari pandemik virus corona baru (Covid-19).

“BPS umumkan ekonomi kuartal II-2020 terjun -5,32 persen. Konsumsi rumah tangga anjlok ke 5 persen. Salahkan Covid-19?,” tegas Edy Mulyadi kepada rmol, Sabtu (8/8).

Ia menegaskan, sebelum virus asal Wuhan, China itu mewabah di sejumlah wikayah di dalam negeri, indikator-indikator ekonomi RI sudah mulai ambles dan rapuh.

“Sebelum Virus China (Covid-19) menyerang, ekonomi memang sudah salah urus. Impor ugaI-ugalan, utang berbunga supertinggi ribuan triliun, serbuan TKA China bagai tsunami, korupsi giIa-gilaan, SDA dikeruk habis-habisan, dan BUMN jadi bancakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edy Mulyadi mempertanyakan kinerja penanganan Covid-19 sembari meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk sadar diri atas janji-janji politiknya yang tidak terlaksana denan baik.

“Masih mau ngeles? Janjinya meroket. Faktanya hancur. Masih punya malu? Mundur!,” demikian Edy Mulyadi mengakhiri. (sanca)

Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani


Tasikmalaya, SNC - Pihak Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya kurang puas dengan keputusan polisi melimpahkan kasus Denny Siregar dari Polresta Tasikmalaya ke Polda Jawa Barat (Jabar). Sebab, massa umat Islam pada pihak pesantren ingin Denny dibawa dan diperiksa di Tasikmalaya.

"Kurang puas. Dari awal ingin pemeriksaan di sini, akhirnya dilimpah ke Polda dengan berbagai alasan," kata Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, seperti diwartakan republika, Jumat (7/8).

Menurut dia, pihak pesantren sudah mengikuti seluruh proses, mulai dari melapor hingga mendatangkan saksi. Terakhir, permintaan polisi untuk mendatangkan saksi dari orang tua santri juga telah dipenuhi.

Untuk mendatangkan permintaan saksi terkahir dari polisi, Ruslan menjelaskan, pesantren harus memanggil orang tua santri yang berasal dari Blora, Jawa Tengah. Karena itu, meski proses penyelidikan lanjutan akan dilakukan di Polda Jabar, ia tak ingin ada alasan lagi dari polisi untuk tak memanggil Denny Siregar.

"Apabila setalah ini tak ada juga pemanggilan Denny Siregar di Polda Jabar, kita akan bergerak lagi dengan umat yang lebih banyak. Kita dukung polisi mengungkap tuntas kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar. Salah satu alasannya untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.

"Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda," kata dia.

Ia menambahkan, pemeriksaan awal memang sengaja dilakukan di Polresta Tasikmalaya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah memeriksa saksi dari pihak pelapor, yang rata-rata berdomisili di Tasikmalaya.

Namun, saat ini keterangan saksi pelapor telah dianggap cukup. Selanjutnya, polisi harus melengkapi dari keterangan saksi ahli. Karena itu, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kendati demikian, Anom mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan pihak kepolisian. Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dengan pihak kepolisian, Kapolres juga memastikan kasus itu masih terus berjalan.

"Intinya kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi pemeriksaannya," kata dia. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.